BANTENCORNER.COM – Polemik anggaran belanja Tenaga Ahli (TA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp55,47 miliar terus menuai perhatian publik.
Besarnya nilai anggaran tersebut dinilai harus diimbangi dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai kebutuhan, mekanisme pengangkatan, hingga hasil kerja yang dihasilkan oleh para tenaga ahli yang dibiayai melalui APBD.
Menanggapi hal tersebut, Erick Ferdyan, Ketua Umum SWOT Cabang Serang, menegaskan bahwa penggunaan APBD harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara jelas ke mana uang rakyat digunakan dan apa manfaat yang benar-benar dirasakan.
“Kami melihat munculnya polemik ini bukan semata-mata karena besarnya angka Rp55,47 miliar, tetapi karena sampai hari ini publik belum mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai siapa saja tenaga ahli yang menerima anggaran tersebut, apa dasar kebutuhannya, bagaimana mekanisme rekrutmennya, apa indikator kinerjanya, serta apa hasil nyata yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Banten,” tangkasnya.
Erick menilai, besarnya anggaran tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif apabila pemerintah tidak segera membuka seluruh informasi yang berkaitan dengan belanja tenaga ahli. Menurutnya, keterbukaan merupakan cara terbaik untuk menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Kalau memang seluruh tenaga ahli itu bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan, maka tidak ada alasan untuk menutup-nutupi datanya. Justru pemerintah harus berani membuka seluruh informasi tersebut agar masyarakat dapat menilai secara objektif,” tuturnya.
Ia juga meminta agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang menggunakan tenaga ahli tidak menutup akses informasi publik.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Publik hanya meminta transparansi. Publik ingin mengetahui siapa yang diangkat sebagai tenaga ahli, apa kompetensinya, bagaimana proses seleksinya, berapa honorariumnya, apa tugasnya, dan apa output yang telah dihasilkan,” ujarnya.
Menurut Erick, apabila seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka pemerintah tidak perlu khawatir membuka informasi tersebut kepada masyarakat.
“Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah yang bekerja dengan benar. Justru keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Banten,” tangkaanya.
Selain itu, Erick juga meminta aparat pengawas internal pemerintah, termasuk Inspektorat, untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas belanja tenaga ahli. Apabila dalam proses tersebut ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun dugaan penyimpangan anggaran, maka hasilnya harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami berharap seluruh proses ini dikawal secara profesional. Jika memang tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Namun apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran, maka siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya sesuai hukum,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Erick menegaskan bahwa SWOT Cabang Serang akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami tidak memiliki kepentingan lain selain memastikan bahwa setiap rupiah APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah harus menjadikan kritik sebagai masukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan sebagai ancaman. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai masyarakat mendapatkan penjelasan yang utuh dan transparan,” tutupnya.
SWOT Cabang Serang berharap Pemerintah Provinsi Banten segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai penggunaan anggaran tenaga ahli, sehingga polemik yang berkembang di ruang publik dapat diselesaikan melalui penyampaian data, fakta, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.***








