BANTENCORNER.COM – Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan daya saing produk lokal, KKM Kelompok 30 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) melaksanakan program Pendampingan Pembuatan Sertifikat Halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, UMKM, Koperasi, dan Ekonomi Kreatif yang bertujuan membantu pelaku usaha memperoleh legalitas halal untuk produk yang dipasarkan.
Program pendampingan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan edukasi sekaligus membantu pelaku UMKM memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu bentuk jaminan mutu dan kepercayaan konsumen. Selain menjadi nilai tambah bagi produk, sertifikat halal juga dapat memperluas peluang pemasaran dan meningkatkan daya saing usaha di tengah perkembangan industri pangan dan produk olahan.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM mengenai tahapan pengajuan sertifikat halal, mulai dari persiapan dokumen yang diperlukan, kelengkapan data usaha, hingga proses administrasi yang harus dipenuhi. Pendampingan dilakukan secara langsung agar pelaku usaha dapat memahami setiap tahapan dengan lebih mudah.
Mahasiswa juga memberikan penjelasan mengenai manfaat sertifikasi halal bagi perkembangan usaha, di antaranya meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat kredibilitas produk, serta membuka peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Edukasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya legalitas produk sebagai bagian dari pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Selama kegiatan berlangsung, para pelaku UMKM menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka aktif berdiskusi, mengajukan berbagai pertanyaan mengenai persyaratan sertifikasi halal, serta berkonsultasi mengenai kondisi usaha masing-masing. Pendampingan ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai proses pengurusan sertifikat halal.
Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, UMKM, Koperasi, dan Ekonomi Kreatif KKM Kelompok 30 menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung kemajuan UMKM melalui aspek legalitas usaha.
“Sertifikat halal bukan hanya menjadi bukti bahwa produk memenuhi standar kehalalan, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Melalui pendampingan ini, kami berharap pelaku UMKM semakin memahami pentingnya legalitas produk dan terdorong untuk mengembangkan usahanya secara lebih profesional,” ujarnya.
Program ini mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM yang merasa terbantu dalam memahami prosedur pengajuan sertifikat halal. Dengan adanya pendampingan dari mahasiswa, proses yang sebelumnya dianggap rumit menjadi lebih mudah dipahami sehingga memberikan motivasi bagi pelaku usaha untuk segera melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Melalui kegiatan ini, KKM Kelompok 30 Universitas Bina Bangsa berharap semakin banyak produk UMKM Desa Domas yang memiliki sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing produk lokal. Program ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen mahasiswa dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kualitas dan legalitas produk UMKM.***








