BANTENCORNER.COM – Kecelakaan tunggal yang dialami mahasiswa, Muhammad Tegar saat melintas di ruas jalan wilayah Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Saat dalam perjalanan pulang dari Lebak menuju Petir, kendaraannya tergelincir karena permukaan jalan tertutup batu kerikil, batu pecah, dan debu sisa muatan kendaraan yang membuat jalan menjadi licin dan berbahaya ditambah tidak adanya penerangan jalan.
Akibat dari kecelakaan tersebut, bagian depan motor rusak hingga nyaris hancur, bagian dekat setir jebol, serta bodi kendaraan lainnya mengalami lecet cukup parah, sementara korbannya sendiri menderita luka di pergelangan siku dan telapak tangan kanan, serta luka pada telapak tangan kirinya akibat jatuh ke jalan. Ia menegaskan tidak menerima keadaan ini karena kecelakaan sepenuhnya disebabkan oleh kondisi jalan yang dibiarkan berbahaya.
”Saya mengalami kecelakaan tunggal yang disebabkan oleh jalan licin penuh batu kerikil, batu pecah, dan debu semen bekas kendaraan pengangkut material. Kondisi jalan inilah yang membuat saya tergelincir dan jatuh,” pungkasnya.
Tegar juga menyampaikan bahwa dirinya bukan korban pertama. Berdasarkan keterangan warga sekitar, sudah ada tiga orang lain yang mengalami nasib serupa di titik yang sama. Hal ini membuktikan bahwa jalan berbahaya itu dibiarkan berlarut-larut tanpa ada pihak yang membersihkan atau memasang peringatan apa pun.
”Menurut keterangan warga sekitar, sudah terhitung ada tiga orang korban akibat kondisi jalan tersebut. Artinya bahaya ini sudah ada sejak lama dan dibiarkan begitu saja tanpa penanganan apa pun,” tegasnya.
Karena dinilai adanya kelalaian nyata dari pihak yang berwenang menjaga keselamatan jalan, Tegar menyatakan akan menuntut pertanggungjawaban secara resmi kepada instansi yang bersangkutan. Ia menunjuk secara jelas pihak-pihak yang dianggap lalai dan wajib menjawab kerugian yang dialaminya.
”Saya Muhammad Tegar, salah satu mahasiswa, akan menuntut Pemerintah Kabupaten Lebak, Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, serta Dinas PUPR Kabupaten Lebak. Mereka telah lalai menangani infrastruktur jalan yang jelas-jelas membahayakan setiap orang yang melintas,” tandasnya.
Melalui tuntutan ini, Tegar menegaskan bahwa pihak berwenang tidak boleh berdiam diri sementara rakyat terus berjatuhan korban. Ia berharap tuntutannya menjadi peringatan agar jalan segera dibersihkan, dipasang rambu peringatan, dan pengawasan diperketat demi keselamatan seluruh masyarakat.




