Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    BULOG Lebak‑Pandeglang Rayakan Rekor Beras Nasional dengan Santunan Anak Yatim Sekitar Kantor

    9 Oktober 2026

    Tak Main-main, Seluruh Kepala Samsat di Banten Dievaluasi, Bapenda Ancam Potong Tukin yang Tak Capai Target

    9 Oktober 2026

    HMPS BSA UIN Banten Gelar Diskusi Indonesia Emas 2045

    9 Oktober 2026

    KOSMAK Desak Copot Jaksa Agung Burhanuddin Terkait Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    9 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Ratusan Korban Haji Ilegal Merugi Rp30 Miliar, Intan Kumalasari: Negara Wajib Lindungi Kami ​

    Ratusan Korban Haji Ilegal Merugi Rp30 Miliar, Intan Kumalasari: Negara Wajib Lindungi Kami ​

    Maslam Danur22 Agustus 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta — Ratusan calon jemaah haji yang menjadi korban penipuan program haji khusus ilegal resmi mengadu ke Satgas Penanganan Ibadah Haji Bareskrim Polri dan Kementerian Haji dan Umrah. Total kerugian yang diderita mencapai Rp30 miliar, yang digelapkan oleh oknum perorangan sejak Mei 2025.

    Tiga perwakilan korban didampingi kuasa hukum, Intan Kumalasari dari Kantor Hukum Amaravati Law Office, mendatangi kedua instansi tersebut untuk menuntut keadilan setelah penanganan perkara dinilai mandek di tingkat kepolisian wilayah. Laporan polisi awalnya diajukan ke Polda Metro Jaya pada November 2025, lalu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan awal 2026, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.

    Intan Kumalasari, Kuasa Hukum Korban menyebut bahwa pengaduan ini dia ajukan sebagai langkah hukum atas mandeknya penanganan perkara di wilayah Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga kini kasus ini seolah jalan di tempat tanpa ada perkembangan signifikan.

    “Para korban menuntut kepada negara untuk memastikan kerugian mereka pulih, pelaku segera ditangkap, sekaligus memutus rantai kejahatan serupa agar tidak terjadi lagi di masa depan,” kata Intan lewat pernyataanya yang diterima redaksi l, Sabtu (22/8/2026)

    Menurut Intan, bersama tim hukum, para korban menyampaikan tiga tuntutan utama yang disampaikan Intan kepada pihak Satgas Haji Bareskrim Polri dan Kementerian Haji dan Umrah

    “Kami mendesak Satgas Haji Bareskrim Polri untuk segera mengambil alih perkara, mempercepat proses penyelidikan, dan menetapkan tersangka guna mencegah pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” jelas Intan.

    Selain itu, kata Intan, para korban juga meminta agae bisa dikembalikan atau diberikan Solusi Keberangkatan Sah. Dia memohon kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk proaktif memfasilitasi pendataan seluruh korban, serta merumuskan skema pengembalian uang (refund) atau solusi keberangkatan pengganti yang sah dan terjamin.

    “Kami meminta pemerintah memperketat pengawasan izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), sekaligus memberantas mafia jual-beli porsi haji ilegal secara tuntas dan tidak tebang pilih,” tegas Intan.

    Salah satu perwakilan jemaah korban menyampaikan, pihaknya mendatangi Satgas Haji Bareskrim Polri dan Kementerian Haji demi meminta transparansi dan kepastian hukum yang cepat. Pihak Satgas Haji Bareskrim Polri dan Kementerian Haji dan Umrah telah menerima kelengkapan berkas aduan dari tim hukum korban dan berkomitmen mengawal kasus ini secara serius.

    “Kami pastikan perkara ini akan diusut tuntas sesuai prosedur hukum pidana yang berlaku demi keadilan seluruh korban,”tutupnya.

    Haji
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Lantik Pengurus Baru, LMND Banten Tegaskan Perjuangan Ekonomi Kerakyatan dan Lawan Serakhnomic

    NEWS 8 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten: Masjid Agung Banten dan Keindahan Arsitektur Islam

    HMPS BSA UIN Banten Gelar Diskusi Indonesia Emas 2045

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    Recent Post

    Lantik Pengurus Baru, LMND Banten Tegaskan Perjuangan Ekonomi Kerakyatan dan Lawan Serakhnomic

    8 Oktober 2026

    Hadir Langsung ke Bayah, Arif Rahman: Hutan Rakyat Aset Masa Depan yang Harus Dijaga dan Dihasilkan

    7 Oktober 2026

    Subhan Setiabudi Hadirkan E-SETWAN BANTEN untuk Integrasikan Layanan Sekretariat DPRD

    7 Oktober 2026

    Musim Hujan Mundur hingga Desember, Ancaman Kekeringan Terus Mengintai

    7 Oktober 2026

    APBD Banten 2027 Berisiko “Boncos”, Target Penerimaan Lesu, Ini kata Sekda Deden

    7 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.