Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Hilirisasi Mineral Terus Jadi Strategis Dongkrak Kinerja Ekonomi

    20 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    19 Oktober 2026

    Grand Final Kang Nong 2026 Sukses Digelar, HIPMI Kabupaten Serang Siap Kolaborasi Dorong PAD Lewat Pariwisata

    18 Oktober 2026

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    18 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Polres Lebak Ungkap 10 Kasus Curanmor, 15 Tersangka dan 48 Barang Bukti Diamankan

    Polres Lebak Ungkap 10 Kasus Curanmor, 15 Tersangka dan 48 Barang Bukti Diamankan

    Maslam Danur28 Agustus 20262 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama sejumlah Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Lebak.
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Lebak — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama sejumlah Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Lebak.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 tersangka beserta 48 barang bukti. Kasus itu diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Lebak, Jumat (28/8/2026).

    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja jajaran Sat Reskrim Polres Lebak bersama Polsek jajaran dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

    “Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek jajaran telah berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Lebak,” kata Arninsi.

    Menurutnya, dari 10 laporan polisi yang berhasil diungkap, delapan kasus ditangani Sat Reskrim Polres Lebak, sementara dua kasus lainnya ditangani Polsek Banjarsari dan Polsek Sajira.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 48 barang bukti. Di antaranya 14 unit sepeda motor, 14 buah STNK dan BPKB, 11 kunci kontak, satu unit rumah kunci, satu hoodie atau sweater, satu unit telepon seluler, satu dompet, empat kunci letter T, serta satu buah gembok.

    Arninsi menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Sepeda motor milik korban diambil saat terparkir maupun berada di lokasi tertentu.

    Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Kapolres juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Mapolres Lebak guna mengecek kendaraan yang telah diamankan.

    “Bagi masyarakat yang merasa kehilangan agar datang mengecek kendaraan dan membawa surat kepemilikan kendaraan tersebut,” ujarnya.

    Arninsi menegaskan, Polres Lebak akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

    Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta tidak meninggalkan kendaraan di lokasi yang rawan.

    “Masyarakat juga kami imbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana,” katanya.

    Polres Lebak, lanjut Arninsi, berkomitmen terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (David)

    Polres Lebak
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    Budaya & Tradisi 15 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    BBPVP Serang Gandeng Ansor Kota Serang Gelar Pelatihan Digital Marketing

    Recent Post

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    15 Oktober 2026

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    15 Oktober 2026

    Siap Hadapi Porprov VII 2026, KONI Kabupaten Serang Launching PelatKab Menuju Porprov VII 2026

    14 Oktober 2026

    BBPVP Serang Gandeng Ansor Kota Serang Gelar Pelatihan Digital Marketing

    14 Oktober 2026

    Peringati HUT Banten, GMPK Banten Selenggarakan Dialog Kebangsaan Jaga Nilai Ideologi Bangsa

    12 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.