Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Andra Sentil Pejabat Pemprov: Tidak Korupsi…

    29 Oktober 2026

    15 Pemuda Berprestasi Diganjar Penghargaan pada Hari Sumpah Pemuda

    29 Oktober 2026

    Pemprov Banten Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko APIP

    29 Oktober 2026

    Pemkot Serang Jaring Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    28 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Andra Sentil Pejabat Pemprov: Tidak Korupsi…

    Andra Sentil Pejabat Pemprov: Tidak Korupsi…

    Muhamad Rizki29 Oktober 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan kepada jajarannya agar tidak hanya menjadi pejabat yang mampu mengelola program, anggaran, dan organisasi. Ia meminta para pejabat untuk menjadi pemimpin yang mampu menjaga amanah, integritas, kepercayaan masyarakat, dan memberikan teladan kepada seluruh jajaran.

    Hal itu disampaikan Gubernur Andra Soni saat acara Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dilaksanakan di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (28/10/2026). Turut hadir Deputi Korsupgah KPK Ely Kusumastuti, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Akademi Integritas ACLC KPK Swasti Putri Mahatmi, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

    Andra Soni menegaskan, kepala perangkat daerah harus menjadi teladan. Sebagai pejabat, pemimpin harus dapat memberikan contoh disiplin, jujur, dan menolak gratifikasi. Keteladanan pemimpin akan lebih kuat daripada hanya membersihkan instruksi kepada pegawai.

    Gubernur Andra Soni meminta agar terbentuk lingkungan kerja pegawai yang merasa aman untuk berkata benar, berani melaporkan penyimpangan melalui mekanisme yang tersedia dan tidak takut menjalankan tugas sesuai ketentuan.

    “Integritas itu bukan sekadar pengetahuan, melainkan sikap, nilai, dan keberanian untuk melakukan hal yang benar dalam setiap keadaan,” katanya.

    Kemudian, para aparatur harus dapat menjaga kepercayaan masyarakat yang menjadi modal utama pemerintahan. Kepercayaan tidak dibangun melalui slogan, tetapi melalui konsistensi antara ucapan dan tindakan. Ketika pemimpin berintegritas, organisasi menurutnya akan bergerak dengan integritas.

    “Ketika pelayanan semakin baik, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan semakin kuat,” ujarnya.

    Andra Soni menjelaskan, sebagai pimpinan, perangkat daerah kerap berhadapan dengan berbagai kepentingan, baik kepentingan organisasi, masyarakat, dunia usaha, pribadi, maupun keluarga. Di sinilah menurutnya integritas seorang pemimpin diuji dan kepentingan publik harus selalu didahulukan.

    Demikian pula dalam hal gratifikasi. Setiap gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas, wajib ditolak. Apabila tidak dapat ditolak, para perangkat wajib laporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima. Apabila menghadapi situasi yang meragukan, ia meminta jangan mengambil keputusan sendiri.

    “Konsultasikan, laporkan, dan gunakan mekanisme pengendalian yang telah disediakan,” katanya.

    Lebih lanjut Gubernur Andra Soni menegaskan jika Pemprov Banten berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Gubernur Andra Soni ingin Banten maju dalam kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang adil merata, di mana setiap anggaran benar-benar kembali menjadi manfaat bagi masyarakat.

    “Tidak korupsi sebagai syarat utama untuk mewujudkan semua itu,” katanya.

    Terakhir, kepada para kepala perangkat daerah, Gubernur Andra Soni meminta tiga hal. Pertama, jadilah teladan integritas di unit kerja masing-masing. Kedua, perkuat sistem pengendalian di unit kerja dan menindaklanjuti rekomendasi KPK dan Inspektorat, serta manfaatkan sistem digital untuk menutup celah penyimpangan. Ketiga, menindaklanjuti workshop ini dengan rencana aksi antikorupsi yang nyata dan terukur.

    “Ini merupakan momentum untuk memperbarui komitmen kita bersama, bekerja dengan jujur, melayani dengan tulus, menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab, menghindari konflik kepentingan dan menolak segala bentuk pemberian yang dapat memengaruhi independensi dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

    Sementara itu, Deputi Korsupgah KPK Ely Kusumastuti mengapresiasi niat baik yang dilakukan Gubernur Banten Andra Soni bersama-sama dengan KPK untuk melakukan berbagai perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dalam rangka mengoptimalkan pembangunan dan mencegah kebocoran anggaran. Sehingga berbagai target pembangunan yang dilakukan dapat tercapai dengan baik.

    Terakhir, Eli menilai tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Pemprov Banten sudah cukup baik atau berada pada zona hijau. Namun demikian, masih dibutuhkan penguatan di sektor lainnya dalam rangka pendidikan dan pencegahan korupsi seperti pelayanan publik dan itu sudah mendapat atensi langsung dari Gubernur Banten Andra Soni.

    Andra Soni Gubernur Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Tim Dospulkam IPB University 2026 Kembangkan Video Edukasi Memasak Menu Bergizi bagi Baduta

    NEWS 26 Oktober 2026

    Tim Dospulkam IPB University 2026 Gelar Edukasi dan Demo Memasak Makanan Bergizi bagi Anak di Desa Kadumadang

    Aksi Jilid II Aliansi Banten Bergerak: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Demokrasi Milik Elit, Rakyat Menjerit

    Pemkot Serang Jaring Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    Lima Atlet Cricket Kabupaten Serang Bawa Banten Sabet Tiga Medali di Kejurnas Cricket 2026

    Recent Post

    Lima Atlet Cricket Kabupaten Serang Bawa Banten Sabet Tiga Medali di Kejurnas Cricket 2026

    27 Oktober 2026

    Kontrak Bertahun‑tahun, Tiga Pemasok Batubara Diduga Rugikan Negara Rp5 Triliun di PLN EPI

    26 Oktober 2026

    Danantara Buka Peluang Mitra Strategis, MIND ID Perkuat Hilirisasi Nikel

    26 Oktober 2026

    Dari IHSG ke Selat Malaka, Menguji Kedaulatan Ekonomi Indonesia

    26 Oktober 2026

    Tim Dospulkam IPB University 2026 Kembangkan Video Edukasi Memasak Menu Bergizi bagi Baduta

    26 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.