Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Nama di Surat Sony Sanjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»POLITIK»Jelang Musda VI PAN Kabupaten Serang, 24 DPC Kecamatan Tolak Ishak Sidik Jadi Calon Ketua DPD ‎

    Jelang Musda VI PAN Kabupaten Serang, 24 DPC Kecamatan Tolak Ishak Sidik Jadi Calon Ketua DPD ‎

    Roy Goozly5 November 20252 Mins Read POLITIK
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Jelang agenda Musyawarah Daerah (Musda) keenam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Serang, berhembus kabar kurang sedap di kalangan internal mereka.

    ‎Pasalnya di tingkat kecamatan, para ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Kabupaten Serang menolak usulan nama Ishak Sidik yang digadang-gadang akan dijadikan sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Serang untuk periode 2025-2030.

    ‎Mereka menilai sosok tersebut tidak layak memimpin DPD PAN Kabupaten Serang lantaran tidak masuk ke dalam tim formatur dalam agenda musda.

    ‎”Kami para ketua DPC PAN Kabupaten Serang, dari 24 kecamatan, menolak dengan keras Ishak Sidik menjadi ketua DPD PAN,” tegas Ketua Forum DPC PAN Kabupaten Serang, Apipi kepada awak media, Rabu, 5 November 2025

    ‎Diketahui, agenda Musda VI DPD PAN Kabupaten Serang akan digelar pada akhir pekan ini, Sabtu, (8/11/2025) besok.

    ‎Selain tidak layak menjadi calon Ketua DPD PAN Kabupaten Serang, Apipi menyoroti minimnya kontribusi Ishak Sidik selama menjadi kader partai.

    ‎Padahal, Ishak Sidik menduduki kursi DPRD Kabupaten Serang maupun DPRD Provinsi Banten, tak luput dari peran ketua DPC di masing-masing kecamatan.

    ‎”Inisial IS tersebut kurang dekat dengan para ketua DPC se-Kabupaten Serang,” ucap Ketua DPC Kecamatan Binuang ini.

    ‎Apipi menegaskan, sikap penolakan ini bukan atas dasar kepentingan pribadi melainkan demi kemaslahatan umat sesuai slogan partai yakni PAN Bantu Rakyat.

    ‎Ia berharap, calon Ketua DPD PAN Kabupaten Serang diduduki oleh salah satu dari enam tim formatur Musda VI.

    ‎”Kami sangat menginginkan kedepannya, ketua DPD itu yang sudah jelas jelas bersinergi dengan para ketua DPC yang ada di dalam tim formatur tersebut,” ucap dia.

    ‎Apipi mengklaim bahwa pernyataan sikap ini telah didukung dan ditandatangani sebanyak 24 Ketua DPC PAN se-Kabupaten Serang.

    ‎”Ada 24 DPC, dari masing-masing dapil. Alasannya sama, sudah sepakat karena kita sudah sering curhat, ngobrol dan sebagainya. Mereka sama satu tujuan,” katanya.

    ‎Untuk itu, ia berharap jajaran DPW maupun DPP bisa mengakomodir aspirasi di tingkat kecamatan. Sebaliknya, jika aspirasi tersebut tidak didengar maka pihaknya akan mengundurkan diri secara berjamaah.

    ‎”Kami siap mengundurkan diri semua kalau itu terjadi, karena kami kader yang sudah lama berjuang beberapa periode,” tandasnya.

    ‎

    DPC DPD DPRD Kabupaten Serang kader Musda PAN Pemilihan Politik
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Recent Post

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026

    Sudah Dipecat PDIP, Pengamat Ingatkan Jokowi Fokus ke PSI Jangan Main Api

    17 Juni 2026

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.