Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kolaborasi DPR RI dan BRIN, Gelar Edukasi Deteksi Dini Gangguan Mental Remaja

    5 Mei 2026

    Diguyur Hujan, Kasat Intelkam Polresta Serang Kota AKP Tatang Kawal Aksi Mahasiswa Secara Humanis, Aman dan Kondusif

    5 Mei 2026

    Stop Corat-coret dan Konvoi! Dindikbud Serang Dorong Perayaan Kelulusan yang Lebih Positif

    4 Mei 2026

    Adde Rosi Khoerunnisa Dampingi Menteri Wihaji di Lebak: Wujudkan Keluarga Sehat dan Hunian Layak

    3 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»DPRD Segera Susun Raperda Utilitas Terpadu, Demi Dongkrak PAD dan Penataan Kota Serang

    DPRD Segera Susun Raperda Utilitas Terpadu, Demi Dongkrak PAD dan Penataan Kota Serang

    Roy Goozly11 November 20252 Mins Read PARLEMEN
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – DPRD Kota Serang segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Utilitas Terpadu, demi mewujudkan penataan kota yang lebih baik serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    ‎Upaya ini diharapkan menjadi solusi komprehensif bagi penataan infrastruktur bawah tanah dan pengelolaan kabel udara di wilayah Kota Serang.

    ‎Demikian disampaikan Juru Bicara Raperda Utilitas, Sopiyani, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Senin, 10 November 2025.

    ‎Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkap, inisiatif penyusunan Raperda tersebut merupakan hasil usulan dari Komisi III dan Komisi IV DPRD Kota Serang.

    ‎Tujuannya, untuk menata sistem utilitas perkotaan sekaligus membuka peluang peningkatan PAD melalui pengelolaan dan kerjasama penanaman kabel di bawah tanah.

    ‎“Raperda ini menjadi bagian dari upaya strategis DPRD Kota Serang dalam mendorong penataan utilitas kota yang lebih tertib, efisien, dan berdaya guna ekonomi,” ujar Sopiyani.

    ‎Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Serang, Didi Karnadi, menegaskan pentingnya kehadiran Perda Utilitas Terpadu guna mengatur keberadaan kabel dan jaringan infrastruktur milik berbagai pihak.

    ‎“Dengan adanya Perda ini, ke depan tidak akan ada lagi kabel yang semrawut di udara. Semua akan ditata secara terintegrasi, bahkan diarahkan untuk ditanam di bawah tanah,” jelas Didi.

    ‎Menurutnya, selain untuk menciptakan estetika kota yang lebih rapi dan aman, penataan utilitas juga penting untuk mencegah potensi kecelakaan akibat banyaknya kabel yang berseliweran di ruang publik.

    ‎“Kita ingin Kota Serang tampil sebagai kota yang tertib dan modern, tapi juga aman bagi masyarakat,” ujar politisi Fraksi PKB ini.

    DPRD Kota Serang PAD Paripurna Parlemen Penataan Kota Politisi Raperda Utilitas Terpadu Wakil Rakyat

    Related Posts

    NEWS

    Kepala Dindikbud Kota Serang Tegaskan Peringatan Harus Bermakna: Tak Hanya Refleksi, Tapi Bangun Karakter dan Kepedulian Sejak Dini

    2 Mei 2026
    NEWS

    Dindikbud Kota Serang Sebut Program Unggulan Berjalan Optimal di 2026

    15 April 2026
    NEWS

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    2 April 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    ARTIKEL 21 Januari 2025

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Kepala Dindikbud Kota Serang Tegaskan Peringatan Harus Bermakna: Tak Hanya Refleksi, Tapi Bangun Karakter dan Kepedulian Sejak Dini

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Mengungkap Keindahan dan Filosofi Masjid Agung Banten

    Recent Post

    Kepala Dindikbud Kota Serang Tegaskan Peringatan Harus Bermakna: Tak Hanya Refleksi, Tapi Bangun Karakter dan Kepedulian Sejak Dini

    2 Mei 2026

    Matahukum Bedah Dua Wajah Nanik Deyang: Menangis tapi Suka Blokir Wartawan

    1 Mei 2026

    Komitmen Kuat Majukan Pendidikan, Bonnie Triyana Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    30 April 2026

    Adde Rosi: Pengurus Kecamatan Adalah Ujung Tombak

    30 April 2026

    Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

    29 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.