Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    GP Ansor Banten Dukung Penegakan Hukum Polri, Adam Ma’rifat: Gas Terus!

    4 November 2026

    Karo Ekbang Puji PT ABM, Ismail: Kinerja Positif, Bisa Gandeng Perusahaan Besar PT. Daesang Food Indonesia

    4 November 2026

    Perketat Pengawasan dan Perbaikan Tata Kelola BUMD, Ismail: Kita Lakukan Monitoring dan Evaluasi

    4 November 2026

    Andra Soni Dorong Lahirnya Inventor Baru di Forum Bisnis Paten Indonesia 2026

    4 November 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»DPRD Segera Susun Raperda Utilitas Terpadu, Demi Dongkrak PAD dan Penataan Kota Serang

    DPRD Segera Susun Raperda Utilitas Terpadu, Demi Dongkrak PAD dan Penataan Kota Serang

    Roy Goozly11 November 20252 Mins Read PARLEMEN
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – DPRD Kota Serang segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Utilitas Terpadu, demi mewujudkan penataan kota yang lebih baik serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    ‎Upaya ini diharapkan menjadi solusi komprehensif bagi penataan infrastruktur bawah tanah dan pengelolaan kabel udara di wilayah Kota Serang.

    ‎Demikian disampaikan Juru Bicara Raperda Utilitas, Sopiyani, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Senin, 10 November 2025.

    ‎Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkap, inisiatif penyusunan Raperda tersebut merupakan hasil usulan dari Komisi III dan Komisi IV DPRD Kota Serang.

    ‎Tujuannya, untuk menata sistem utilitas perkotaan sekaligus membuka peluang peningkatan PAD melalui pengelolaan dan kerjasama penanaman kabel di bawah tanah.

    ‎“Raperda ini menjadi bagian dari upaya strategis DPRD Kota Serang dalam mendorong penataan utilitas kota yang lebih tertib, efisien, dan berdaya guna ekonomi,” ujar Sopiyani.

    ‎Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Serang, Didi Karnadi, menegaskan pentingnya kehadiran Perda Utilitas Terpadu guna mengatur keberadaan kabel dan jaringan infrastruktur milik berbagai pihak.

    ‎“Dengan adanya Perda ini, ke depan tidak akan ada lagi kabel yang semrawut di udara. Semua akan ditata secara terintegrasi, bahkan diarahkan untuk ditanam di bawah tanah,” jelas Didi.

    ‎Menurutnya, selain untuk menciptakan estetika kota yang lebih rapi dan aman, penataan utilitas juga penting untuk mencegah potensi kecelakaan akibat banyaknya kabel yang berseliweran di ruang publik.

    ‎“Kita ingin Kota Serang tampil sebagai kota yang tertib dan modern, tapi juga aman bagi masyarakat,” ujar politisi Fraksi PKB ini.

    DPRD Kota Serang PAD Paripurna Parlemen Penataan Kota Politisi Raperda Utilitas Terpadu Wakil Rakyat
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Gandeng Merries, Alfamart Sahabat Posyandu Sasar 2.800 Penerima Manfaat

    NEWS 2 November 2026

    PKC PMII Banten Gelar SESPIM, Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan

    GP Ansor Banten Dukung Penegakan Hukum Polri, Adam Ma’rifat: Gas Terus!

    GMPK Bersama Kepala Desa Tegal Maja Audiensi ke Pemerintah Kabupaten Serang, Dorong Pemanfaatan Eceng Gondok sebagai Pupuk Organik Ramah Lingkungan

    Kejati Bantah Isu Kadinkes dan Dirut RSUD Banten Tersangka, Jonathan: Itu Hoax, Tidak Benar….

    Recent Post

    Gub Andra Ingin Ciptakan Iklim Usaha Kondusif Tanpa Pungli

    4 November 2026

    Teken MoU, PT Daesang Food Indonesia Puji PT ABM, Faiqal: Kolaborasi ini Saling Melengkapi

    3 November 2026

    PT ABM Teken MoU dengan PT. Daesang Food Indonesia, Nilai Investasi Capai Miliaran

    3 November 2026

    17 Sertifikat Tanah Diklaim Hilang, Kuasa Hukum: BP Pernyataan Bertentangan Fakta

    2 November 2026

    Kejati Bidik Dugaan Korupsi PKBM di Pandeglang hingga Tangerang, Potensi Kerugian Capai Miliaran

    2 November 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.