Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kejati Bantah Isu Kadinkes dan Dirut RSUD Banten Tersangka, Jonathan: Itu Hoax, Tidak Benar….

    29 Oktober 2026

    RSUD Banten Bakal Tempuh Jalur Hukum Laporkan Akun TikTok Netizen Kejahatan Indonesia Sebarkan Hoax Korupsi Alat Kesehatan

    29 Oktober 2026

    Andra Sentil Pejabat Pemprov: Tidak Korupsi…

    29 Oktober 2026

    15 Pemuda Berprestasi Diganjar Penghargaan pada Hari Sumpah Pemuda

    29 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kejati Bantah Isu Kadinkes dan Dirut RSUD Banten Tersangka, Jonathan: Itu Hoax, Tidak Benar….

    Kejati Bantah Isu Kadinkes dan Dirut RSUD Banten Tersangka, Jonathan: Itu Hoax, Tidak Benar….

    Muhamad Rizki29 Oktober 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Jonathan Suranta Martua
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, memastikan unggahan di media sosial TikTok yang menyebut nama Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Hastuti dan Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, serta seorang perawat Poskawati ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) merupakan informasi bohong atau hoax.

    “Itu hoaks, tidak benar,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Jonathan Suranta Martua, Kamis (29/10/2026).

    Menurutnya, Kejati tidak pernah menerima laporan maupun pengaduan proses penyelidikan terkait Dinkes dan RSUD di Kejati Banten.

    Jonathan mengakui, pihaknya  telah melakukan kroscek langsung ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

    “Saat ini tidak ada. Jadi yang pasti tentang berita yang di TikTok itu tidak dibenarkan. Sama sekali tadi saya sudah kroscek ke teman-teman Pidsus juga tidak ada,” terangnya.

    Ia juga menyayangkan pencatutan nama Kejati Banten dalam konten TikTok tersebut. Padahal, setiap rilis resmi Kejati selalu disampaikan melalui dirinya selaku Kasi Penkum.

    “Tidak ada sama sekali, harusnya kan saya. Makanya saya juga kaget, baru semalam dapat berita TikTok itu. Setelah saya konfirmasi tidak ada dan tidak benar sama sekali,” jelasnya.

    Jonathan pun mengimbau awak media dan masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi, serta memastikan kebenaran dengan melakukan konfirmasi resmi.

    “Teman-teman media pun juga harus bisa lebih cerdaslah. Pastikan kalau ini kan nggak benar, kalau udah bener kan pasti konfirm dari saya selaku Kasipenkum,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Direktur RSUD Banten, dr Danang Hamsah Nugroho, membantah tuduhan beredarnya konten di media sosial TikTok dengan akun @netizen.kejahatan yang memuat narasi mengenai penetapan tersangka korupsi alat kesehatan serta menampilkan foto dan identitas sejumlah pihak yang dikaitkan dengan tuduhan tersebut.

    Danang menegaskan jika informasi yang beredar tersebut merupakan hoax atau tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, Ia meminta masyarakat untuk tidak percaya.

    “RSUD Banten, senantiasa berkomitmen untuk memberikan dan melakukan seluruh pekerjaan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Danang dalam keterangan tertulis, pada Kamis 29 Oktober 2026.

    Selain itu, Danang juga membantah, tidak memiliki pegawai atau mengenal pegawai dengan nama poskawati sebagaimana yang disebutkan dalam berita tersebut.

    Sebab itu, Danang akan mengambil jalur hukum untuk melaporkan akun TikTok yang diduga menyebar berita bohong.

    “Atas beredarnya konten tersebut, UPTD RSUD Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten, akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk menelusuri sumber, mengumpulkan bukti, serta mengkaji langkah hukum yang dapat ditempuh,” katanya.

    “Termasuk laporan tentang penyebaran informasi bohong, pencemaran nama baik, atau pelanggaran hukum lainnya, kami akan membawa permasalahan ini kepada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” sambung dia.

    Dia berharap, masyarakat untuk tidak mempercayai konten-konten di media sosial yang mencatut namanya.

    “Masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” tandasnya.

    Dinkes Banten Kejati Banten RSUD Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Tim Dospulkam IPB University 2026 Kembangkan Video Edukasi Memasak Menu Bergizi bagi Baduta

    NEWS 26 Oktober 2026

    Tim Dospulkam IPB University 2026 Gelar Edukasi dan Demo Memasak Makanan Bergizi bagi Anak di Desa Kadumadang

    Aksi Jilid II Aliansi Banten Bergerak: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Demokrasi Milik Elit, Rakyat Menjerit

    Pemkot Serang Jaring Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    Lima Atlet Cricket Kabupaten Serang Bawa Banten Sabet Tiga Medali di Kejurnas Cricket 2026

    Recent Post

    Pemprov Banten Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko APIP

    29 Oktober 2026

    Pemkot Serang Jaring Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    28 Oktober 2026

    Lima Atlet Cricket Kabupaten Serang Bawa Banten Sabet Tiga Medali di Kejurnas Cricket 2026

    27 Oktober 2026

    Kontrak Bertahun‑tahun, Tiga Pemasok Batubara Diduga Rugikan Negara Rp5 Triliun di PLN EPI

    26 Oktober 2026

    Danantara Buka Peluang Mitra Strategis, MIND ID Perkuat Hilirisasi Nikel

    26 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.