SERANG– Sebagai partai pendukung, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Banten memberikan masukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah untuk memperkuat Inspektorat, Biro Organisasi hingga Bappeda dalam rangka mewujudkan visi Banten Maju Adil Merata dan Tidak Korupsi.
Hal itu disampaikan Sekretaris PKB Banten sekaligus sekretaris Komisi I DPRD Banten Umar Barmawi saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap Penjelasan Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda Tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (19/11/2025).
“Fraksi PKB memberikan masukan kepada Pemprov Banten selaku mitra dan pendukung ketika Pilkada Andra-Dimyati. Pertama, untuk mewujudkan visi misi Banten Maju Adil Merata dan Tidak Korupsi maka Pemprov Banten harus melakukan yang pertama perkuat inspektorat, kedua perkuat biro organisasi, ketiga perkuat Bappeda,” ujarnya.
Fraksi PKB memandang RAPBD 2026 merupakan kolaborasi Asta cita presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran dengan rencana visi misi Gubernur Banten Menuju Banten Maju Adil Merata dan Tidak Korupsi
“APBD 2026 harus digunakan secara produktifitas dan dilihat asas kebermanfaatan nya,” imbuhnya.
Catatan lain fraksi PKB terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Banten yang mengalami penurunan Pemprov harus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait tambahan pendapatan
Umar berujar, ada objek pendapatan seperti Migas, Pelabuhan dan Air Laut yang dapat digali untuk mendongkrak pendapatan daerah.
“Pajak air laut secara undang-undang memang tidak dilakukan tetapi pemerintah Provinsi Banten harus melakukan komunikasi kepada kementrian ESDM untuk mendapatkan pajak dari air laut, karena pada saat ini industri-industri menggunakan teknologi modern dengan proses mengambil air laut menjadi air tawar,” tandasnya.







