Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tolak Tuduhan Tanpa Bukti, PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi

    6 Juli 2026

    Peringati Hari Kelautan Nasional, Arif Rahman Ajak Jaga Laut demi Masa Depan

    4 Juli 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    3 Juli 2026

    Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Serang Optimalkan Bank Sampah & Libatkan Peran Aktif Warga

    3 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tolak Tuduhan Tanpa Bukti, PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi

    Tolak Tuduhan Tanpa Bukti, PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi

    Maslam Danur6 Juli 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    PT Kristalin Ekalestari menggelar Forum Diskusi publik dengan mengajak masyarakat dan pemilik hak adat wilayah Desa Nifasi, Distrik Makimi, Nabire, Papua Tengah. Pada Jumat (26/6/2026).
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta – PT Kristalin Ekalestari memastikan pihaknya akan mematuhi dan menghormati aturan-aturan hukum maupun kebijakan yang berlaku dari pemerintah.

    Menurut Direktur Utama (Dirut) PT Kristalin Ekalestari Andito Prasetyowan, pihaknya terbuka dan menyambut baik terhadap pemerintah melakukan pengawasan resmi terhadap perusahaan.
    Ia juga menambahkan komitmen perusahaan untuk bersikap kooperatif terhadap seluruh proses aturan dan kebijakan yang berlaku.

    “Kami pun percaya proses ini dilakukan demi memastikan seluruh operasional dengan regulasi lingkungan hidup dan kehutanan yang berlaku,” terang Andito.

    Ia juga menambahkan pihaknya bersama masyarakat sudah terjalin dengan baik dan memberikan dampak positif nyata kepada warga lewat program CSR, pendidikan, kesehatan, keagamaan dan kebudayaan.
    Pihaknya menyayangkan ada segelintir orang-orang yang tidak bertanggung jawab berupaya memperkeruh suasana.

    Pihaknya pun mengecam jika melakukan tudingan yang tidak mendasarkan bukti berujung fitnah pihaknya tidak segan akan melakukan langkah hukum yang mengakibatkan pencemaran nama baik perusahaan.

    “Kami juga akan mengambil langkah proses hukum jika ada tudingan atau tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar berujung mencemarkan nama baik perusahaan,” tutur Andito.

    ​PT Kristalin Ekalestari sepakat bahwa supremasi hukum harus dihormati tanpa merugikan semua pihak.
    Perusahaan juga bersama masyarakat terutama tokoh adat agar mendapatkan informasi jernih dan tidak mudah terprovokasi.

    Kristalin terus melakukan kepedulian lingkungan dan sosial dengan tanggung jawab dengan jaga kelestarian lingkungan, serta memberikan dampak sosial ekonomi positif terutama warga di Kampung Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

    “Kami bersama tim hukum menyambut baik pemerintah untuk mendukung melakukan pengawasan dan pendampingan saat proses berjalan,” imbuhnya.

    PT Kristalin Ekalestari
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    Recent Post

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    2 Juli 2026

    Selesai 100 Persen, Bulog Siap Lanjutkan Banpang Semester II 2026

    2 Juli 2026

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    1 Juli 2026

    Adde Rosi: Transformasi Digital Perbukuan Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah

    30 Juni 2026

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.