Bantencorner.com Jakarta – PT Kristalin Ekalestari memastikan pihaknya akan mematuhi dan menghormati aturan-aturan hukum maupun kebijakan yang berlaku dari pemerintah.
Menurut Direktur Utama (Dirut) PT Kristalin Ekalestari Andito Prasetyowan, pihaknya terbuka dan menyambut baik terhadap pemerintah melakukan pengawasan resmi terhadap perusahaan.
Ia juga menambahkan komitmen perusahaan untuk bersikap kooperatif terhadap seluruh proses aturan dan kebijakan yang berlaku.
“Kami pun percaya proses ini dilakukan demi memastikan seluruh operasional dengan regulasi lingkungan hidup dan kehutanan yang berlaku,” terang Andito.
Ia juga menambahkan pihaknya bersama masyarakat sudah terjalin dengan baik dan memberikan dampak positif nyata kepada warga lewat program CSR, pendidikan, kesehatan, keagamaan dan kebudayaan.
Pihaknya menyayangkan ada segelintir orang-orang yang tidak bertanggung jawab berupaya memperkeruh suasana.
Pihaknya pun mengecam jika melakukan tudingan yang tidak mendasarkan bukti berujung fitnah pihaknya tidak segan akan melakukan langkah hukum yang mengakibatkan pencemaran nama baik perusahaan.
“Kami juga akan mengambil langkah proses hukum jika ada tudingan atau tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar berujung mencemarkan nama baik perusahaan,” tutur Andito.
PT Kristalin Ekalestari sepakat bahwa supremasi hukum harus dihormati tanpa merugikan semua pihak.
Perusahaan juga bersama masyarakat terutama tokoh adat agar mendapatkan informasi jernih dan tidak mudah terprovokasi.
Kristalin terus melakukan kepedulian lingkungan dan sosial dengan tanggung jawab dengan jaga kelestarian lingkungan, serta memberikan dampak sosial ekonomi positif terutama warga di Kampung Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
“Kami bersama tim hukum menyambut baik pemerintah untuk mendukung melakukan pengawasan dan pendampingan saat proses berjalan,” imbuhnya.







