Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Komisi II DPRD Kota Serang Bidik Sekolah Satap, Minta SPMB Bebas Titip-Menitip

    25 Juni 2026

    Pejabat Kemendag di Sidang Blueray Cargo, LHKPN Dua Pejabat Disorot

    23 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Soroti Potensi PAD Hilang Rp7-8 Miliar Akibat Pembebasan PBG Rumah Subsidi

    22 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Dukung Penuh SPMB 2026 dan Peluncuran Sekolah Aman dan Nyaman

    22 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»IPNU Komisariat UPG Soroti Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Serang

    IPNU Komisariat UPG Soroti Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Serang

    Roy Goozly26 November 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Pimpinan Komisariat IPNU Universitas Primagraha (UPG) menyoroti kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang di Hotel Forbis pada tanggal 26–28 November 2025.

    Kegiatan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian lebih, terutama terkait efektivitas anggaran dan pelibatan generasi muda.

    Ketua IPNU UPG, Dansi Marwan, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan oleh Kesbangpol seharusnya selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, khususnya poin 4 yang menegaskan agar lembaga pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan yang tidak penting, serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

    Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pembinaan ormas di hotel berbintang berpotensi bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang ditekankan dalam Inpres tersebut.

    Ia menilai bahwa Kesbangpol Kabupaten Serang seharusnya lebih bijak dalam menggunakan anggaran lantaran tidak sesuai dengan amanat Inpres nomor 1 tahun 2025 pada poin empat.

    “Jangan mengalokasikan anggaran untuk hal-hal yang tidak penting. Jika kegiatan ini memang dianggap penting, maka semestinya melibatkan mahasiswa sebagai representasi pemuda yang aktif dalam dinamika organisasi kemasyarakatan,” tegas Marwan, melalui keterangan resminya, Rabu, 26 November 2025.

    Ia menambahkan, mahasiswa memiliki peran strategis dalam proses pembinaan ormas, baik sebagai bagian dari ekosistem kepemudaan maupun sebagai agen kontrol sosial. Pelibatan mahasiswa juga dianggap dapat memperkuat transparansi dan efektivitas kegiatan.

    “Kami berharap Kesbangpol Kabupaten Serang dapat lebih selektif dalam perencanaan program serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan organisasi kepemudaan, terutama dalam kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan organisasi masyarakat,” jelasnya.

    Langkah tersebut diyakini tidak hanya memperbaiki kualitas program, tetapi juga memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan sesuai amanat regulasi.

    IPNU Kampus Kesbangpol mahasiswa Ormas Pembinaan Pemkab Serang UPG
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    NEWS 20 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    Pejabat Kemendag di Sidang Blueray Cargo, LHKPN Dua Pejabat Disorot

    Recent Post

    Aliansi BEM Serukan Demokrasi Berbasis Dialog dan Argumen, Bukan Provokasi

    20 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.