BANTENCORNER.COM- Provinsi Banten, sebagai salah satu penyangga ibu kota dan pusat industri strategis, menghadapi paradoks yang memprihatinkan di satu sisi menyuarakan komitmen pembangunan berkelanjutan, namun di sisi lain terus bergulat dengan persoalan pencemaran lingkungan yang kian mengkhawatirkan. Evaluasi terhadap kebijakan tata kelola lingkungan di Banten menjadi urgen, mengingat kesenjangan antara retorika “hijau” dan kondisi riil di lapangan semakin melebar.
Ambisi di Atas Kertas
Pemerintah Provinsi Banten telah mencanangkan berbagai kebijakan progresif dalam pengelolaan lingkungan, mulai dari program Banten Green and Clean, pengendalian pencemaran industri, hingga komitmen pengurangan emisi karbon. Dokumen perencanaan pembangunan daerah dipenuhi dengan narasi pembangunan berkelanjutan dan target-target ambisius perbaikan kualitas lingkungan. Bahkan, terdapat upaya harmonisasi regulasi daerah dengan komitmen global seperti Sustainable Development Goals (SDGs).
Namun, pertanyaan kritis yang harus diajukan adalah sejauh mana ambisi tersebut diterjemahkan menjadi aksi konkret yang berdampak?
Realitas yang Berbicara Lebih Keras
Kondisi di lapangan menunjukkan narasi yang kontras. Sungai Cisadane dan Ciujung, dua sungai vital Banten, terus mengalami pencemaran berat akibat limbah industri dan domestik yang tidak terkelola dengan baik. Kualitas udara di kawasan Tangerang Raya dan Industri Modern kerap memasuki kategori tidak sehat, terutama saat musim kemarau. Masalah sampah di Teluk Banten dan pesisir utara menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut dan kehidupan nelayan.
Data dari berbagai lembaga pemantau lingkungan menunjukkan tren yang stagnan, bahkan menurun, dalam beberapa indikator kualitas lingkungan. Ironisnya, pertumbuhan ekonomi yang diprioritaskan seringkali mengorbankan aspek kelestarian lingkungan, dengan perizinan industri yang longgar dan pengawasan yang lemah.
Akar Permasalahan Struktural
Kesenjangan antara ambisi dan realitas ini bersumber dari beberapa persoalan mendasar. Pertama, lemahnya koordinasi antar-lembaga pemerintah. Kebijakan lingkungan yang seharusnya bersifat lintas-sektoral sering terfragmentasi antara dinas lingkungan hidup, perindustrian, pertanian, dan instansi terkait lainnya.
Kedua, penegakan hukum lingkungan yang masih setengah hati. Sanksi terhadap pelanggar aturan lingkungan, terutama industri besar, kerap tidak sebanding dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan. Paradigma “business-friendly” yang berlebihan justru menciptakan zona abu-abu bagi pelaku usaha untuk mengabaikan standar lingkungan.
Ketiga, minimnya partisipasi dan kontrol publik. Masyarakat sebagai pihak yang paling merasakan dampak pencemaran seringkali tidak dilibatkan secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan dan pemantauan kebijakan lingkungan.
Jalan Menuju Transformasi
Untuk menutup jurang antara ambisi dan realitas, diperlukan transformasi mendasar dalam tata kelola lingkungan Banten. Pemerintah daerah harus berani melakukan audit menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan yang ada, bukan sekadar menambah dokumen regulasi baru.
Penguatan sistem monitoring dan evaluasi yang transparan, berbasis data real-time, menjadi keharusan. Teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk menciptakan mekanisme pelaporan dan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat sipil.
Lebih fundamental lagi, diperlukan political will yang kuat untuk menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas setara dengan pertumbuhan ekonomi. Ini berarti keberanian untuk menolak investasi yang destruktif, memperketat standar emisi dan limbah, serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pemulihan ekosistem yang rusak.
Momentum untuk Bertindak
Krisis iklim global dan tekanan urbanisasi yang terus meningkat tidak memberikan banyak waktu bagi Banten untuk terus berpuas diri dengan retorika hijau. Generasi mendatang berhak mewarisi lingkungan yang layak huni, bukan lanskap yang terdegradasi akibat ketidaksungguhan kita hari ini.
Evaluasi kritis terhadap kebijakan tata kelola lingkungan Banten bukan sekadar latihan akademis, melainkan panggilan untuk aksi transformatif. Sudah saatnya ambisi hijau diterjemahkan menjadi komitmen nyata, dengan ukuran keberhasilan yang sederhana namun jelas udara yang lebih bersih, air yang lebih jernih, dan ekosistem yang lebih sehat. Tidak lebih, tidak kurang.***





















