Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Aliansi BEM Serukan Demokrasi Berbasis Dialog dan Argumen, Bukan Provokasi

    20 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis

    LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis

    Roy Goozly18 Desember 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten menyatakan siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu.

    Direktur LKBH Fakultas Syariah Atu Karomah mengatakan pihaknya akan memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu.

    “Kami melihat dari permasalahan hukumnya terlebih dahulu, kalau untuk masyarakat tidak mampu akan kami gratiskan,” ujar Atu, melalui keterangan resminya, Kamis, 18 Desember 2025.

    Ia menabahkan keberadaan LKBH Fakultas Syariah mesti diketahui terlebih dahulu seluruh warga kampus UIN SMH SMH.

    “Kami akan fokus terlebih dahulu kepada sosialisasi agar keberadaan LKBH Fakultas Syariah diketahui terlebih dahulu terutama dikenal di enam fakultas yang dimiliki kampus UIN SMH Banten,” jelas dia.

    Atu membeberkan kepengurusan LKBH Fakultas Syariah diisi dari berbagai latar belakang, di antaranya dekanat, dosen, dan alumni.

    “Kami ingin lebih banyak berperan tidak hanya kaitannya dengan litigasi maupun non-litigasi,” katanya.

    “LKBH Fakultas Syariah akan merambah kepada mengembangkan diri melalui penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat,” sambungnya.

    Dekan Fakultas Syariah UIN SMH Banten, Iin Ratna Sumirat, menambahkan keberadaan LKBH diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat.

    “Semua akan mengenang keberadaan LKBH di UIN SMH Banten, karena selama ini tidak semua orang tahu ada LKBH di Fakultas Syariah,” ungkapnya.

    Apalagi, kata Iin, LKBH Fakultas Syariah memasuki fase peremajaan organisasi yang di mana terdapat pengurus baru.

    “Jadi, melalui peremajaan organisasi mudah-mudahan LKBH Fakultas Syariah bisa membawa kebermanfaatan lebih luas bagi semua orang,” kata dia.

    Sejalan dengan hal tersebut, LKBH Fakultas Syariah tidak hanya saja dapat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma baik litigasi maupun non-litigasi.

    Akan tetapi, terdapat juga layanan konsultasi di dalamnya makanya dinamakannya LKBH Fakultas Syariah.

    “Jadi, ketika masyarakat membutuhkan konsultasi baik tentang pernikahan, waris, dan kewarganegaraan itu bisa dikonsultasikan di LKBH,” tutur Iin.

    Gratis Hukum Kampus Layanan Bantuan Hukum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum LKBH mahasiswa UIN SMH Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Recent Post

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    Komisi IV DPRD Kota Serang Gelar Raker Bersama OPD, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.