Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Bappeda Kota Serang Bakal Gelar Dialog Forum Konsultasi Publik Secara Daring

    19 Januari, 2026

    Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    19 Januari, 2026

    Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi

    19 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis
    KAMPUS

    LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis

    By Roy Goozly18 Desember, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten menyatakan siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu.

    Direktur LKBH Fakultas Syariah Atu Karomah mengatakan pihaknya akan memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu.

    “Kami melihat dari permasalahan hukumnya terlebih dahulu, kalau untuk masyarakat tidak mampu akan kami gratiskan,” ujar Atu, melalui keterangan resminya, Kamis, 18 Desember 2025.

    Ia menabahkan keberadaan LKBH Fakultas Syariah mesti diketahui terlebih dahulu seluruh warga kampus UIN SMH SMH.

    “Kami akan fokus terlebih dahulu kepada sosialisasi agar keberadaan LKBH Fakultas Syariah diketahui terlebih dahulu terutama dikenal di enam fakultas yang dimiliki kampus UIN SMH Banten,” jelas dia.

    Atu membeberkan kepengurusan LKBH Fakultas Syariah diisi dari berbagai latar belakang, di antaranya dekanat, dosen, dan alumni.

    “Kami ingin lebih banyak berperan tidak hanya kaitannya dengan litigasi maupun non-litigasi,” katanya.

    “LKBH Fakultas Syariah akan merambah kepada mengembangkan diri melalui penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat,” sambungnya.

    Dekan Fakultas Syariah UIN SMH Banten, Iin Ratna Sumirat, menambahkan keberadaan LKBH diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat.

    “Semua akan mengenang keberadaan LKBH di UIN SMH Banten, karena selama ini tidak semua orang tahu ada LKBH di Fakultas Syariah,” ungkapnya.

    Apalagi, kata Iin, LKBH Fakultas Syariah memasuki fase peremajaan organisasi yang di mana terdapat pengurus baru.

    “Jadi, melalui peremajaan organisasi mudah-mudahan LKBH Fakultas Syariah bisa membawa kebermanfaatan lebih luas bagi semua orang,” kata dia.

    Sejalan dengan hal tersebut, LKBH Fakultas Syariah tidak hanya saja dapat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma baik litigasi maupun non-litigasi.

    Akan tetapi, terdapat juga layanan konsultasi di dalamnya makanya dinamakannya LKBH Fakultas Syariah.

    “Jadi, ketika masyarakat membutuhkan konsultasi baik tentang pernikahan, waris, dan kewarganegaraan itu bisa dikonsultasikan di LKBH,” tutur Iin.

    Gratis Hukum Kampus Layanan Bantuan Hukum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum LKBH mahasiswa UIN SMH Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Bappeda Kota Serang Bakal Gelar Dialog Forum Konsultasi Publik Secara Daring

    NEWS 19 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Kemenbud RI Akui Kesenian Terbang Gede Kota Serang sebagai Warisan Budaya Tak Benda

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    Recent Post

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.