SERANG– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah buka-bukaan soal perusahaan besar penunggak pajak hingga orang kaya pemilik mobil mewah yang diduga melakukan pengemplangan pajak.
Tak tanggung-tanggung, potensi duit yang tidak disetorkan para pengemplang pajak tersebut mencapai ratusan miliar.
Hitung-hitungan bapenda mencatat, tunggakan pajak di sektor perusahaan saja berpotensi mencapai Rp25 miliar.
“Kami akan melakukan penagihan PKB ke perusahaan-perusahaan yang memiliki tunggakan besar, dan juga kepada kendaraan-kendaraan yang mewah. Kita akan lakukan itu di 3 bulan terakhir. Per 30 September kemarin, penunggak pajak kendaraan perusahaan itu sekitar Rp25 miliar,” ucap Berly di gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (7/10/2026).
Meski tak merinci secara spesifik perusahaan penunggak pajak, Berly memastikan bakal menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penagihan terhadap perusahaan-perusahaan nakal.
Menurutnya, terdapat beberapa perusahaan mulai dari Tangerang hingga Serang, memanfaatkan air permukaan, namun tidak setor pajak.
“Nah ini untuk kerja sama dengan APH kami lakukan itu dengan menggandeng pihak Asdatun Kejaksaan Tinggi. Dan sisi air permukaan juga kami akan melakukan upaya-upaya yang konkret supaya peningkatan sisi pajak air permukaan pun meningkat,” katanya.
Selain itu, Bapenda juga akan menyisir kendaraan-kendaraan mewah penunggak pajak karena dianggap potensinya mencapai ratusan miliar.
“Potensi besar, kalau perkiraan kami sekitar Rp50 sampai Rp100 miliar,” tegasnya.








