Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Kerja Sama Kiriman Sampah Tangsel Jilid 2 Disetujui DPRD Kota Serang, Tapi Ada Syaratnya
    PARLEMEN

    Kerja Sama Kiriman Sampah Tangsel Jilid 2 Disetujui DPRD Kota Serang, Tapi Ada Syaratnya

    By Roy Goozly23 Desember, 20253 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – DPRD Kota Serang menyetujui rencana perjanjian kerja sama (PKS) antar pemerintah daerah terkait pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPAS Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

    Keputusan ini diambil setelah jajaran wakil rakyat tersebut mengikuti rapat paripurna mengenai Persetujuan DPRD tentang Kerja Sama Daerah, di gedung DPRD Kota Serang, Selasa, 23 Desember 2025.

    Namun sebelum rencana tersebut terealisasi, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memberikan beberapa cacatan penting yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak, baik Pemerintah Kota Serang maupun Pemkot Tangsel.
    ‎
    ‎Di antaranya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak, adanya pemberian kompensasi dampak negatif (KDN) kepada masyarakat Cilowong, proses pengangkutan sampah dijadwalkan malam sampai pagi hari sekitar jam 5 pagi, dan mencegah adanya air lindi yang tercecer di sepanjang jalan sehingga dapat mengakibatkan bau tidak sedap.

    “Keinginan masyarakat seperti apa itu harus paling tidak terpenuhi walaupun tidak 100 persen. Kalau keinginan kami sih 100 persen terpenuhi mengenai keuangan KDN di masyarakat sekitarnya yang terdampak sosial,” ujar Muji, usai paripurna.
    ‎
    ‎Menurutnya, apabila beberapa item usulan Komisi III tidak terpenuhi, maka untuk perjanjian ke depannya di tahun 2027 yang akan datang bisa dibatalkan.

    Ia menjelaskan‎, alasan pihaknya menerima kerja sama sampah Tangsel dikareanakan demi mendukung persiapan proyek Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan Program Strategis Nasional  (PSN).

    “‎Kalau memang tidak memenuhi dengan kapasitas 1500 ton sampah, maka kita mau gak mau harus ngambil dari Tangsel juga,” terang Muji.
    ‎
    “‎Makanya sekarang dengan Tangsel kita lakukan penjajakan kerja sama karena ini kan 1.500 ton sampah untuk menyuplai agar PSN itu berjalan,” sambungnya.

    Sumber anggaran penataan ini berasal dari Pemkot Tangsel sebagai pemasukan asli daerah (PAD) Kota Serang. Dari pendapatan itu kemudian akan dibreakdown, salah satunya untuk pembenahan TPAS Cilowong.

    Terutama pembuatan bronjong untuk mencegah terjadinya longsor, serta infrastruktur lainnya, ketersediaan maupun kesiapan mesin sampah, serta sumber daya manusia (SDM).

    “‎‎Bahkan saya juga meminta kepada wali kota untuk membeli mobil angkutan sampah baru untuk bisa bekerja di area dan menunjang di Kota Serang,” ungkap Muji.

    “‎Kemudian untuk teknisi, SDM. Nanti ada perjanjian outsourcing atau apa yang memang diutamakan masyarakat sekitarnya yang punya kemampuan SDM sesuai yang diharapkan,” katanya.

    Muji menegaskan, bahwa pihaknya akan mendorong penggunaan bantuan keuangan dari Pemkot Tangsel sekitar 70-80 persen untuk pembangunan infrastruktur di wilayah TPAS Cilowong. Adapun sisanya akan dialihkan ke kecamatan lain yang memiliki skala prioritas.

    “‎Kalau memang ternyata bantuan keuangan itu habis untuk pembangunan infrastuktur di wilayah Cilowong, ya lakukan itu. Tapi kalau seandainya itu hanya 70-80 persen maka diberikan lah kepada kecamatan lain yang memang membutuhkan untuk pembangunan infrastuktur itu,” pungkasnya.

    DPRD KDN Kerja Sama Lingkungan Masyarakat Terdampak Pemkot Serang Pemkot Tangsel PKS Sampah Tangsel TPAS Cilowong
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Banser Turun Tangan Tangani Banjir di Kecamatan Labuan, Pandeglang

    NEWS 12 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    KONI Pusat Diduga Langgar AD/ART, Kini Didugat ke PTUN Jakarta

    Recent Post

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026

    Aktivis Desak Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    15 Januari, 2026

    Serap Dana Desa Cikeusik Hampir 1 Miliar, AMBAS Akan Lapor ke APH

    14 Januari, 2026

    Sepanjang 2025, BPN Banten Sukses Dorong Nilai Ekonomi Rp87,3 Triliun

    13 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.