Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    16 Juni 2026

    Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban dalam Rangkaian Hari Jadi Bhayangakara ke 80

    16 Juni 2026

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    14 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Kerja Sama Kiriman Sampah Tangsel Jilid 2 Disetujui DPRD Kota Serang, Tapi Ada Syaratnya

    Kerja Sama Kiriman Sampah Tangsel Jilid 2 Disetujui DPRD Kota Serang, Tapi Ada Syaratnya

    Roy Goozly23 Desember 20253 Mins Read PARLEMEN
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – DPRD Kota Serang menyetujui rencana perjanjian kerja sama (PKS) antar pemerintah daerah terkait pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPAS Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

    Keputusan ini diambil setelah jajaran wakil rakyat tersebut mengikuti rapat paripurna mengenai Persetujuan DPRD tentang Kerja Sama Daerah, di gedung DPRD Kota Serang, Selasa, 23 Desember 2025.

    Namun sebelum rencana tersebut terealisasi, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memberikan beberapa cacatan penting yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak, baik Pemerintah Kota Serang maupun Pemkot Tangsel.
    ‎
    ‎Di antaranya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak, adanya pemberian kompensasi dampak negatif (KDN) kepada masyarakat Cilowong, proses pengangkutan sampah dijadwalkan malam sampai pagi hari sekitar jam 5 pagi, dan mencegah adanya air lindi yang tercecer di sepanjang jalan sehingga dapat mengakibatkan bau tidak sedap.

    “Keinginan masyarakat seperti apa itu harus paling tidak terpenuhi walaupun tidak 100 persen. Kalau keinginan kami sih 100 persen terpenuhi mengenai keuangan KDN di masyarakat sekitarnya yang terdampak sosial,” ujar Muji, usai paripurna.
    ‎
    ‎Menurutnya, apabila beberapa item usulan Komisi III tidak terpenuhi, maka untuk perjanjian ke depannya di tahun 2027 yang akan datang bisa dibatalkan.

    Ia menjelaskan‎, alasan pihaknya menerima kerja sama sampah Tangsel dikareanakan demi mendukung persiapan proyek Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan Program Strategis Nasional  (PSN).

    “‎Kalau memang tidak memenuhi dengan kapasitas 1500 ton sampah, maka kita mau gak mau harus ngambil dari Tangsel juga,” terang Muji.
    ‎
    “‎Makanya sekarang dengan Tangsel kita lakukan penjajakan kerja sama karena ini kan 1.500 ton sampah untuk menyuplai agar PSN itu berjalan,” sambungnya.

    Sumber anggaran penataan ini berasal dari Pemkot Tangsel sebagai pemasukan asli daerah (PAD) Kota Serang. Dari pendapatan itu kemudian akan dibreakdown, salah satunya untuk pembenahan TPAS Cilowong.

    Terutama pembuatan bronjong untuk mencegah terjadinya longsor, serta infrastruktur lainnya, ketersediaan maupun kesiapan mesin sampah, serta sumber daya manusia (SDM).

    “‎‎Bahkan saya juga meminta kepada wali kota untuk membeli mobil angkutan sampah baru untuk bisa bekerja di area dan menunjang di Kota Serang,” ungkap Muji.

    “‎Kemudian untuk teknisi, SDM. Nanti ada perjanjian outsourcing atau apa yang memang diutamakan masyarakat sekitarnya yang punya kemampuan SDM sesuai yang diharapkan,” katanya.

    Muji menegaskan, bahwa pihaknya akan mendorong penggunaan bantuan keuangan dari Pemkot Tangsel sekitar 70-80 persen untuk pembangunan infrastruktur di wilayah TPAS Cilowong. Adapun sisanya akan dialihkan ke kecamatan lain yang memiliki skala prioritas.

    “‎Kalau memang ternyata bantuan keuangan itu habis untuk pembangunan infrastuktur di wilayah Cilowong, ya lakukan itu. Tapi kalau seandainya itu hanya 70-80 persen maka diberikan lah kepada kecamatan lain yang memang membutuhkan untuk pembangunan infrastuktur itu,” pungkasnya.

    DPRD KDN Kerja Sama Lingkungan Masyarakat Terdampak Pemkot Serang Pemkot Tangsel PKS Sampah Tangsel TPAS Cilowong
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Ciputat Timur

    Recent Post

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    12 Juni 2026

    Dindikbud Kota Serang Beri Warning Sekolah Swasta yang Tak Pasang Bendera Merah Putih dan Poster Pancasila

    12 Juni 2026

    Mangkir Panggilan KPK, Ainun Naim Diduga Terkait Penyerobotan Yayasan Trisakti

    12 Juni 2026

    Awasi SPMB 2026, Ombudsman Banten Izinkan Sekolah Pasang Spanduk dan Nomor Kontak Pengaduan

    11 Juni 2026

    Antisipasi Kecurangan, Wakil Ketua DPRD Serang Tegaskan Siap Awasi Pelaksanaan SPMB 2026

    11 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.