Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Bawa Visi Baru, Pramuka Banten Akan Olah Sampah Jadi Pupuk

    07 April, 2026

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    01 April, 2026

    Pengangguran di Kota Serang Menurun, DPRD Dorong Langkah Lanjutan

    30 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»BBPOM Serang Ungkap Hasil Pengawasan Obat dan Pangan Olahan 2025, Ribuan Produk Ilegal Dimusnahkan

    BBPOM Serang Ungkap Hasil Pengawasan Obat dan Pangan Olahan 2025, Ribuan Produk Ilegal Dimusnahkan

    Roy Goozly23 Desember, 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang mengungkap rilis hasil pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan selama kurun waktu tahun 2025. Langkah tersebut sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya peredaran produk tidak aman dan ilegal.
    ‎
    ‎Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjamin penerapan cara pembuatan dan distribusi agar sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kami melakukan pengawasan terhadap sediaan farmasi dan pangan olahan ini untuk menjamin penerapan cara pembuatan dan distribusi yang baik, sehingga mencegah peredaran produk ilegal,” ujarnya, Selasa, 23 Desember 2025.

    Sepanjang 2025, BBPOM Serang mengawasi sebanyak 96 produk, 261 sarana distribusi, dan 169 sarana pelayanan farmasi. Dengan rincian antara lain 3 sarana produk obat, 3 sarana produk obat bahan alam, 1 sarana produk suplemen kesehatan, 7 sarana produk kosmetik, dan 82 sarana produk olahan pangan.

    Dari hasil pengawasan tersebut, sejumlah sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan dan telah dilakukan tindakan perbaikan.

    Dalam pengawasan distribusi, BBPOM Serang juga menemukan ribuan produk obat bahan alam dan kosmetik ilegal. Produk-produk ini mengandung bahan berbahaya maupun kadaluarsa dengan nilai ratusan juta rupiah. Seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemusnahan.

    Fauzi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran sediaan farmasi dan pangan olahan yang beresiko terhadap kesehatan dan keselamatan.

    “Kami juga melakukan penindakan tegas terhadap produk ilegal. Hal ini demi menjamin keamanan dan keselamatan konsumen,” tegasnya.

    BBPOM Serang mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk. Selain itu, pastikan izin edar melalui aplikasi BPOM Moblie.

    “Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan sediaan farmasi dan pangan olahan, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar POM di Serang di hotline 08111372225, email uplkbbpomserang@gmail.com, atau hubungi contact center HALOBPOM 1500533,” tandasnya.

    BBPOM Serang dimusnahkan Farmasi Hasil Pengawasan Konsumen Obat Ilegal Pangan Olahan Produk Ilegal

    Related Posts

    HUKRIM

    Ringkus Sindikat Internasional, Puluhan Kilogram Sabu Disita dan Dimusnahkan, BNN Masih Buru Bandar Narkoba dari Malaysia

    25 April, 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    NEWS 27 Maret, 2026

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    Recent Post

    Alun-Alun Kota Serang Siap Bertransformasi, DPRD Pastikan Pengawasan Optimal

    30 Maret, 2026

    Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Retreat Nasional, Ini Manfaatnya

    28 Maret, 2026

    Proyek PSEL Kota Serang Mulai Bergerak, Pengawasan DPRD Diperketat

    27 Maret, 2026

    DPRD Serang Minta Pemkot Tata Pasar Jedogan Agar Lebih Tertib dan Nyaman

    27 Maret, 2026

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    27 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.