Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»POLITIK»Pilkada 2030 Mendatang, Budi Rustandi Diusulkan Jadi Wali Kota Serang 2 Periode
    POLITIK

    Pilkada 2030 Mendatang, Budi Rustandi Diusulkan Jadi Wali Kota Serang 2 Periode

    By Roy Goozly27 Desember, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Serang kembali menargetkan kursi Wali Kota Serang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2030 mendatang.

    Target tersebut selaras dengan rencana yang akan dilakukan di Pilkada Banten 2030 dengan mengusung kembali Andra Soni sebagai calon Gubernur Banten 2 periode, dan di Pilpres 2029 mendatang dengan mengusung Prabowo Subianto 2 periode.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang, Edi Santoso, di sela-sela acara Konsolidasi Akhir Tahun 2025 DPC Partai Gerindra Kota Serang di Taman Athaya Raya, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu, 27 Desember 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang sekaligus Wali Kota Serang, Budi Rustandi, para Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra, serta kader partai dari tingkat kecamatan dan kelurahan.

    “Pak Prabowo 2 periode, Pak Andra Soni 2 periode, dan juga Pak Budi 2 periode,” ujar Edi kepada awak media.

    Tak hanya itu, Edi mengungkap bahwa partainya harus menjadi juara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 mendatang dan meraih enam kursi di parlemen, dari seluruh daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kota Serang.

    “Dan kita juga menargetkan kedepan bagaimana caranya Gerindra menang di parlemen, iya menambah kursi dan harus menjadi juara,” tegas dia.

    Kursi pimpinan DPRD juga akan kembali direbut yang saat ini dijabat oleh Muji Rohman yang merupakan politisi Golkar. Pada periode sebelumnya, Budi Rustandi sempat menduduki jabatan tersebut.

    Lantaran Gerindra Kota Serang kalah dan hanya meraih 5 kursi di perlemen, maka jabatan tersebut beralih ke Golkar yang meraih 6 kursi.

    “Kita sesuai target Pak Wali Kota (Budi Rustandi) adalah ketua, pimpinan DPRD,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Dapil Kecamatan Taktakan ini.

    Untuk memenuhi target tersebut, Edi mengaku bahwa pihaknya sudah menyusun rancangan 100 kepengurusan di tingkat kelurahan, dengan total 6.700 kader yang akan bergerak berjuang bersama-sama.

    “Jadi mulai dari sekarang sudah harus bergerak,” ucapnya.

    Akhir Tahun DPRD Fraksi Gerindra Gerindra Gubernur Banten Konsolidasi Partai Pilkada Banten 2030 Pilkada Kota Serang 2030 Pilpres 2029 Politik Presiden RI Target Wali Kota Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Banser Turun Tangan Tangani Banjir di Kecamatan Labuan, Pandeglang

    NEWS 12 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    KONI Pusat Diduga Langgar AD/ART, Kini Didugat ke PTUN Jakarta

    Recent Post

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026

    Aktivis Desak Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    15 Januari, 2026

    Serap Dana Desa Cikeusik Hampir 1 Miliar, AMBAS Akan Lapor ke APH

    14 Januari, 2026

    Sepanjang 2025, BPN Banten Sukses Dorong Nilai Ekonomi Rp87,3 Triliun

    13 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.