BANTENCORNER.COM – Enam bulan lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bina Bangsa diumumkan dengan penuh harapan. Struktur disahkan, nama pimpinan diperkenalkan, dan janji-janji perubahan disampaikan kepada mahasiswa. Pada momen itu, publik kampus menaruh harapan besar bahwa Kembali hadirnya BEM di universitas Bina Bangsa periode 2025–2026 di bawah kepemimpinan Muhammad Abdurrahman dan Gabrielexi Apriatama Dewa akan hadir sebagai alat perjuangan mahasiswa.
Namun hari ini, setelah enam bulan berlalu, yang kami rasakan justru kesunyian. BEM memang berdiri secara struktural, tetapi secara substantif kehadirannya nyaris tak terasa dalam kehidupan mahasiswa Universitas Bina Bangsa.
Mayoritas mahasiswa bahkan tidak mengetahui ke mana arah gerak BEM hari ini. Asta Cita yang diklaim sebagai panduan perjuangan tidak pernah disosialisasikan secara terbuka. Visi dan misi berhenti sebagai narasi internal, tidak pernah menjadi kesadaran kolektif mahasiswa. Padahal, organisasi yang mengklaim mewakili mahasiswa tidak boleh bekerja dalam ruang tertutup. Tanpa keterbukaan arah, representasi kehilangan maknanya.
Ketika arah perjuangan tidak dijelaskan, mahasiswa kehilangan pegangan. Dan ketika mahasiswa kehilangan pegangan, BEM kehilangan legitimasi politiknya.
Janji untuk membantu pengesahan SK himpunan mahasiswa menjadi contoh paling nyata dari kontradiksi antara ucapan dan tindakan. Bagi sebagian pihak, ini mungkin hanya urusan administratif. Namun bagi mahasiswa, pengesahan himpunan adalah fondasi utama bagi ruang belajar, kaderisasi, dan pengorganisasian. Hingga hari ini, janji tersebut tidak pernah diwujudkan dalam langkah nyata. Tidak ada pergerakan, tidak ada tekanan struktural, tidak ada pertanggungjawaban kepada mahasiswa. Yang tersisa hanyalah diam.
Sementara itu, realitas material mahasiswa justru semakin berat. Kenaikan UKT terjadi di hampir setiap jurusan. Beban ekonomi meningkat, keresahan meluas. Dalam situasi seperti ini, mahasiswa membutuhkan organisasi yang berdiri di garis depan mengonsolidasikan kekuatan, menyuarakan keberatan, dan melakukan advokasi. Namun yang kami saksikan, BEM tidak hadir sebagai alat perlawanan. Tidak ada konsolidasi terbuka, tidak ada sikap politik yang tegas, seolah-olah persoalan mahasiswa adalah urusan individual, bukan persoalan kolektif.
Ironi tersebut diperparah oleh persoalan internal BEM itu sendiri. Pemecatan Sekretaris Jenderal dilakukan tanpa sepengetahuan Dewan Perwakilan Mahasiswa. DPM baru mengetahui setelah Surat Keputusan pemecatan diterbitkan. Proses pengambilan keputusan yang seharusnya kolektif dan demokratis justru berubah menjadi praktik sepihak. Kekuasaan dijalankan tanpa kontrol.
Jika di dalam tubuh organisasi mahasiswa saja prinsip demokrasi diabaikan, maka patut dipertanyakan. Nilai demokrasi seperti apa yang hendak diperjuangkan ke luar?
Selama enam bulan berjalan, kegiatan BEM didominasi oleh agenda-agenda seremonial. Acara terselenggara dengan rapi dan formal, tetapi miskin gagasan dan minim dampak. Tidak ada ruang diskusi kritis, tidak ada upaya sistematis membangun kesadaran dan keberanian berpikir. Yang ada hanyalah rutinitas simbolik yang terus menyedot anggaran kampus.
Anggaran diminta berulang kali, tetapi manfaatnya tidak dirasakan secara luas. Di titik ini, pertanyaan menjadi tidak terelakkan bagaimana nasib Mahasiswa dan Organisasi Kampus ini jika anggaran kampus terus dihabiskan untuk kegiatan seremonial BEM? Apakah mereka harus menunggu sisa, atau bahkan tersingkir dari prioritas?
Tidak mengherankan jika hari ini banyak mahasiswa tidak mengetahui fungsi BEM. Tidak tahu apa yang telah diperjuangkan, tidak tahu apa yang sedang diperjuangkan. Ketidaktahuan ini bukan kesalahan mahasiswa, melainkan kegagalan BEM dalam membangun komunikasi dan keterlibatan dengan basis yang diwakilinya.
Maka pertanyaan paling mendasar pun muncul, untuk apa BEM hadir di Universitas Bina Bangsa? Apakah sebagai wakil politik mahasiswa, atau sekadar menjadi panitia pelaksana kegiatan kampus? Apakah BEM masih menjadi alat perjuangan, atau telah berubah menjadi bagian dari rutinitas birokrasi yang jinak dan aman?
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan, melainkan untuk menggugah. Sejarah organisasi mahasiswa selalu lahir dari kegelisahan, kritik, dan keberanian melakukan koreksi. BEM tidak pernah dimaksudkan sebagai simbol kosong. Ia lahir dari kebutuhan mahasiswa untuk melawan ketidakadilan, memperjuangkan hak, dan membangun kesadaran kolektif.
Jika BEM Universitas Bina Bangsa ingin kembali bermakna, maka ia harus kembali berpihak: berpihak pada realitas mahasiswa, bukan pada kenyamanan kekuasaan; berpihak pada perjuangan, bukan pada seremoni. Sebab organisasi mahasiswa yang kehilangan keberpihakan, sejatinya telah kehilangan jiwanya
Saya Adam Sebagai Ketua Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Universitas Bina Bangsa, saya menyampaikan bahwa kritik ini harus berujung pada perubahan nyata. Oleh karena itu, kami mengajukan tuntutan konkret sebagai berikut:
Pertama, transparansi total arah dan kerja politik BEM. BEM Universitas Bina Bangsa wajib mempublikasikan secara terbuka visi, misi, Asta Cita, laporan kinerja enam bulan, penggunaan anggaran, serta agenda kerja ke depan kepada seluruh mahasiswa. Tanpa transparansi, BEM tidak memiliki legitimasi untuk mengklaim diri sebagai wakil mahasiswa.
Kedua, keberpihakan tegas terhadap persoalan struktural mahasiswa. BEM harus segera mengambil sikap politik yang jelas terhadap kenaikan UKT dan persoalan kesejahteraan mahasiswa melalui kajian terbuka, konsolidasi lintas himpunan dan UKM, serta advokasi resmi kepada pihak universitas. Netralitas di tengah ketidakadilan adalah bentuk pembiaran.
Ketiga, pembenahan demokrasi internal dan penghentian politik seremonial. BEM wajib menghentikan praktik keputusan sepihak, memastikan pelibatan DPM dalam setiap kebijakan strategis, serta mengalihkan orientasi kegiatan dari seremoni menuju pendidikan kritis dan pengorganisasian mahasiswa. Tanpa demokrasi internal dan kerja ideologis yang jelas, BEM tidak lebih dari sekadar pelaksana acara.***





















