BANTENCORNER.COM – Peserta didik baru di Kota Serang akan menerima seragam sekolah gratis pada tahun ajaran baru 2026.
Program bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang ini dijadwalkan mulai disalurkan sekitar Juli 2026, bersamaan dengan dimulainya kegiatan belajar mengajar.
Pada tahun ini, siswa hanya akan mendapatkan satu setel seragam sekolah yang dikhususkan bagi peserta didik baru.
Untuk jenjang sekolah dasar (SD), seragam yang diberikan berupa putih-merah, sedangkan siswa sekolah menengah pertama (SMP) menerima seragam putih-biru.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan penyaluran seragam sekolah gratis akan dilakukan pada awal tahun ajaran baru.
“Nanti mulai bulan Juli, pas masuk tahun ajaran baru. Peserta didik baru akan mendapatkan satu setel seragam,” ujarnya, 21 Januari 2026.
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi membuat siswa tahun ini hanya memperoleh satu setel seragam. Untuk siswa SD berupa seragam putih-merah, sementara siswa SMP menerima seragam putih-biru.
Nuri mengungkapkan, anggaran pengadaan seragam sekolah sebelumnya mencapai sekitar Rp9 miliar.
Setelah dilakukan efisiensi, anggaran tersebut berkurang signifikan menjadi Rp1,7 miliar untuk SD dan sekitar Rp1,1 miliar untuk SMP.
Dengan kondisi tersebut, pemberian empat setel seragam tidak dapat dilaksanakan, sehingga siswa hanya menerima satu setel seragam sekolah.
“Mudah-mudahan 2027 nanti bisa dianggarkan untuk dua jenis seragam. Karena tahun ini anggarannya tidak besar. Cuma Rp1,1 miliar untuk SMP, dan Rp1,7 miliar untuk SD. Sebelumnya itu sekitar Rp9 miliar, kena efisiensi jadi berkurang,” jelasnya.
Terkait jumlah siswa penerima, Nuri menjelaskan jumlahnya akan disesuaikan dengan data peserta didik baru yang diterima di masing-masing sekolah saat tahun ajaran baru dimulai.
“Jumlahnya belum, nanti tergantung dari daya tampungnya sekolahnya. Jadi ketika mereka masuk tahun ajaran baru, khusus siswa baru akan diukur untuk seragamnya, baru kami bagikan,” ucap Nuri.
Pada tahun ini, bantuan seragam sekolah gratis hanya diberikan kepada siswa yang bersekolah di sekolah negeri. Sementara itu, siswa sekolah swasta belum dapat menerima bantuan serupa karena keterbatasan anggaran.







