Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Semarak Kemerdekaan, Warga Kampung Risah Tumpah Ruah

    18 Agustus 2026

    Gemar Olahraga Tapi Tak Punya Lapangan, Warga Kampung Kanaga Sampaikan Harapan di HUT RI

    17 Agustus 2026

    GMPK DKI Apresiasi HUT ke-81 RI: Kemerdekaan Adalah Milik Seluruh Rakyat Indonesia

    17 Agustus 2026

    Notaris Lily Diduga Korban Mafia Hukum Penyidik Dittipideksus Ditahan di Polres Ternate

    17 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Reformasi Jangan Salah Arah, Aktivis Dukung Polri Perkuat Institusi Polri

    Reformasi Jangan Salah Arah, Aktivis Dukung Polri Perkuat Institusi Polri

    Maslam Danur24 Januari 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Koordinator HAMI Asip Irama, Sabtu (24/1/2026)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta — Wacana agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak lagi berada di bawah Presiden kembali mengemuka dalam ruang publik. Gagasan tersebut kerap dikaitkan dengan agenda reformasi kepolisian dan disebut-sebut sebagai jalan untuk memperkuat independensi institusi penegak hukum.

    Namun Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menilai, pandangan tersebut perlu diluruskan agar tidak menyesatkan pemahaman publik. Menurut HAMI, reformasi Polri tidak pernah memandatkan perubahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.

    Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menegaskan bahwa dalam sejarah Reformasi 1998, agenda utama yang diperjuangkan adalah pemisahan Polri dari TNI, penguatan supremasi hukum, serta penegakan prinsip kontrol sipil atas aparat keamanan.

    “Perlu ditegaskan secara jujur dan objektif, tidak ada satu dokumen atau kesepakatan reformasi yang secara eksplisit memerintahkan Polri keluar dari bawah Presiden. Itu bukan mandat reformasi,” ujar Asip dalam keterangannya, Sabtu (24/1).

    Ia menjelaskan, gagasan reposisi Polri lebih tepat dipahami sebagai diskursus reformasi yang berkembang belakangan, terutama di kalangan akademisi dan kelompok masyarakat sipil. Diskursus tersebut sah dalam demokrasi, namun tidak bisa dipaksakan sebagai kebenaran historis maupun amanat politik reformasi.

    “Diskursus berbeda dengan mandat. Reformasi tidak boleh ditafsirkan secara serampangan hanya untuk membenarkan satu pilihan politik atau desain kelembagaan tertentu,” tegasnya.

    Menurut HAMI, dalam sistem pemerintahan presidensial, penempatan Polri di bawah Presiden justru merupakan bentuk kontrol sipil yang jelas dan konstitusional. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki legitimasi langsung dari rakyat dan bertanggung jawab atas arah kebijakan nasional, termasuk sektor keamanan.

    “Masalah utama Polri bukan soal di bawah siapa, melainkan bagaimana kewenangan besar itu dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Asip.

    HAMI menilai, dorongan agar Polri dilepaskan dari Presiden umumnya berangkat dari kekhawatiran terhadap potensi politisasi penegakan hukum. Kekhawatiran tersebut dinilai wajar, namun solusinya tidak boleh melahirkan ketidakjelasan baru dalam struktur ketatanegaraan.

    “Memindahkan Polri tanpa landasan konstitusional yang kuat justru berisiko menimbulkan persoalan baru, mulai dari konflik kewenangan hingga kaburnya rantai komando,” ujarnya.

    Asip juga mengingatkan bahwa reformasi kepolisian sejatinya bertujuan membangun institusi penegak hukum yang tunduk pada hukum, bukan pada kepentingan kekuasaan atau tekanan politik apa pun.

    “Reformasi itu soal etika kekuasaan, profesionalisme, dan keberpihakan pada keadilan. Bukan sekadar soal struktur administratif,” tegasnya.

    HAMI menekankan bahwa independensi Polri tidak ditentukan oleh posisi formal semata, melainkan oleh integritas internal, budaya hukum, serta komitmen pada prinsip due process of law.

    “Polri bisa independen meski berada di bawah Presiden, dan sebaliknya bisa tidak independen meski dipindahkan ke mana pun. Kuncinya ada pada integritas dan profesionalisme,” kata Asip.

    Lebih jauh, HAMI mengingatkan agar perdebatan publik mengenai Polri tidak terjebak pada narasi hitam-putih yang menyederhanakan persoalan. Reformasi, kata Asip, adalah proses panjang yang menuntut kedewasaan berpikir dan kejujuran intelektual.

    “Jangan sampai reformasi dijadikan slogan kosong untuk membenarkan agenda tertentu. Publik berhak mendapatkan narasi yang jujur dan berbasis fakta,” pungkasnya.

    Dalam konteks itu, HAMI menegaskan dukungannya terhadap Polri untuk terus melanjutkan agenda reformasi kelembagaan secara konsisten dan bertanggung jawab, dengan tetap menempatkan Polri di bawah Presiden sebagai bentuk kontrol sipil yang konstitusional dan akuntabel.

    HAMI Polri
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    MAN 2 Pandeglang Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Siap Cetak Generasi Pimpinan Masa Depan yang Berintegritas

    NEWS 12 Agustus 2026

    Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, FPK Lebak Berkomitmen Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    Semarak Kemerdekaan, Warga Kampung Risah Tumpah Ruah

    KKM Kelompok 30 UNIBA Gelar Seminar PHBS di MA Al-Khairiyah Pontang 

    Tak Terima Kecelakaan Akibat Jalan Berbahaya, Mahasiswa Berencana Tuntut Pemerintah Lebak dan Dinas Terkait

    Recent Post

    KKM Kelompok 30 UNIBA Gelar Seminar PHBS di MA Al-Khairiyah Pontang 

    17 Agustus 2026

    Dorong UMKM Go Digital, KKM UNIBA 78 Dampingi Pendaftaran UMKM Dapros di Aplikasi Toco

    17 Agustus 2026

    BUMN Dikembalikan ke Rakyat, KITA Dukung Penuh Wacana Pengadilan Khusus Usut 30 Tahun Penyelewengan

    17 Agustus 2026

    Wujudkan Transparansi Desa, Mahasiswa KKM 25 Singamerta Hadirkan Kotak Kritik dan Papan Informasi 

    16 Agustus 2026

    Membangun Literasi di Pesisir, KKM UNIBA dan FTBM Serang Gelar Penguatan Peran TBM

    16 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.