Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tegas! Direksi Curang Harus Di-blacklist, Jangan Cuma Gertakan

    7 Mei 2026

    Kawal Visi Besar Bangsa, Wapres Gibran Bertemu Empat Mata dengan Ketum PROJO

    7 Mei 2026

    KITA Banten: Laporkan dan Investigasi Total, Tutup Mitra MBG Cigadung 3

    7 Mei 2026

    Pelantikan Fahmi Ummi Banten Jadi Momentum Kebangkitan Gerakan Muslimah

    6 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Reformasi Jangan Salah Arah, Aktivis Dukung Polri Perkuat Institusi Polri

    Reformasi Jangan Salah Arah, Aktivis Dukung Polri Perkuat Institusi Polri

    Maslam Danur24 Januari 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Koordinator HAMI Asip Irama, Sabtu (24/1/2026)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta — Wacana agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak lagi berada di bawah Presiden kembali mengemuka dalam ruang publik. Gagasan tersebut kerap dikaitkan dengan agenda reformasi kepolisian dan disebut-sebut sebagai jalan untuk memperkuat independensi institusi penegak hukum.

    Namun Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menilai, pandangan tersebut perlu diluruskan agar tidak menyesatkan pemahaman publik. Menurut HAMI, reformasi Polri tidak pernah memandatkan perubahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.

    Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menegaskan bahwa dalam sejarah Reformasi 1998, agenda utama yang diperjuangkan adalah pemisahan Polri dari TNI, penguatan supremasi hukum, serta penegakan prinsip kontrol sipil atas aparat keamanan.

    “Perlu ditegaskan secara jujur dan objektif, tidak ada satu dokumen atau kesepakatan reformasi yang secara eksplisit memerintahkan Polri keluar dari bawah Presiden. Itu bukan mandat reformasi,” ujar Asip dalam keterangannya, Sabtu (24/1).

    Ia menjelaskan, gagasan reposisi Polri lebih tepat dipahami sebagai diskursus reformasi yang berkembang belakangan, terutama di kalangan akademisi dan kelompok masyarakat sipil. Diskursus tersebut sah dalam demokrasi, namun tidak bisa dipaksakan sebagai kebenaran historis maupun amanat politik reformasi.

    “Diskursus berbeda dengan mandat. Reformasi tidak boleh ditafsirkan secara serampangan hanya untuk membenarkan satu pilihan politik atau desain kelembagaan tertentu,” tegasnya.

    Menurut HAMI, dalam sistem pemerintahan presidensial, penempatan Polri di bawah Presiden justru merupakan bentuk kontrol sipil yang jelas dan konstitusional. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki legitimasi langsung dari rakyat dan bertanggung jawab atas arah kebijakan nasional, termasuk sektor keamanan.

    “Masalah utama Polri bukan soal di bawah siapa, melainkan bagaimana kewenangan besar itu dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Asip.

    HAMI menilai, dorongan agar Polri dilepaskan dari Presiden umumnya berangkat dari kekhawatiran terhadap potensi politisasi penegakan hukum. Kekhawatiran tersebut dinilai wajar, namun solusinya tidak boleh melahirkan ketidakjelasan baru dalam struktur ketatanegaraan.

    “Memindahkan Polri tanpa landasan konstitusional yang kuat justru berisiko menimbulkan persoalan baru, mulai dari konflik kewenangan hingga kaburnya rantai komando,” ujarnya.

    Asip juga mengingatkan bahwa reformasi kepolisian sejatinya bertujuan membangun institusi penegak hukum yang tunduk pada hukum, bukan pada kepentingan kekuasaan atau tekanan politik apa pun.

    “Reformasi itu soal etika kekuasaan, profesionalisme, dan keberpihakan pada keadilan. Bukan sekadar soal struktur administratif,” tegasnya.

    HAMI menekankan bahwa independensi Polri tidak ditentukan oleh posisi formal semata, melainkan oleh integritas internal, budaya hukum, serta komitmen pada prinsip due process of law.

    “Polri bisa independen meski berada di bawah Presiden, dan sebaliknya bisa tidak independen meski dipindahkan ke mana pun. Kuncinya ada pada integritas dan profesionalisme,” kata Asip.

    Lebih jauh, HAMI mengingatkan agar perdebatan publik mengenai Polri tidak terjebak pada narasi hitam-putih yang menyederhanakan persoalan. Reformasi, kata Asip, adalah proses panjang yang menuntut kedewasaan berpikir dan kejujuran intelektual.

    “Jangan sampai reformasi dijadikan slogan kosong untuk membenarkan agenda tertentu. Publik berhak mendapatkan narasi yang jujur dan berbasis fakta,” pungkasnya.

    Dalam konteks itu, HAMI menegaskan dukungannya terhadap Polri untuk terus melanjutkan agenda reformasi kelembagaan secara konsisten dan bertanggung jawab, dengan tetap menempatkan Polri di bawah Presiden sebagai bentuk kontrol sipil yang konstitusional dan akuntabel.

    HAMI Polri

    Related Posts

    HUKRIM

    Langkah Represif Kanwil Bea Cukai Jakarta Dinilai Langgar Prinsip Proporsionalitas dan KUHAP

    14 Februari 2026
    NEWS

    IPW: Perpol 10/2025 Kebutuhan Mendesak Pasca Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

    28 Desember 2025
    HUKRIM

    Usung Misi Kemanusiaan, Polda Banten Kirim 100 Personel Brimob, Bantu Korban Banjir-Longsor di Aceh

    26 Desember 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Peringati Hari Pendidikan dan Buruh, GMPK Serang Ingatkan Nasib Pekerja dan Kualitas SDM

    NEWS 6 Mei 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Mengungkap Keindahan dan Filosofi Masjid Agung Banten

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    Peringati Hari Pendidikan dan Buruh, GMPK Serang Ingatkan Nasib Pekerja dan Kualitas SDM

    6 Mei 2026

    Kolaborasi DPR RI dan BRIN, Gelar Edukasi Deteksi Dini Gangguan Mental Remaja

    5 Mei 2026

    Diguyur Hujan, Kasat Intelkam Polresta Serang Kota AKP Tatang Kawal Aksi Mahasiswa Secara Humanis, Aman dan Kondusif

    5 Mei 2026

    Stop Corat-coret dan Konvoi! Dindikbud Serang Dorong Perayaan Kelulusan yang Lebih Positif

    4 Mei 2026

    Adde Rosi Khoerunnisa Dampingi Menteri Wihaji di Lebak: Wujudkan Keluarga Sehat dan Hunian Layak

    3 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.