Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Penilaian Hukum Harus Berdasarkan Bukti, Bukan Spekulasi: Aktivis Tentang Isu Menteri PU

    10 Juli 2026

    Komunitas ASN Berdaya Gelar Grand Final Lomba Pidato Anak, Cetak Generasi Emas Berani Tampil di Panggung Dunia

    10 Juli 2026

    Diundang Dialog, Parpol Kabupaten Serang Mangkir; FMSR Soroti Transparansi Dana Banparpol

    10 Juli 2026

    Ketua Umum PW PII Banten Dukung Riyan Hidayat Pimpin BM PAN

    10 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 66 Untirta Bantu UMKM Desa Pengarengan: Sertifikasi Halal dan NIB Jadi Lebih Mudah

    KKM 66 Untirta Bantu UMKM Desa Pengarengan: Sertifikasi Halal dan NIB Jadi Lebih Mudah

    Roy Goozly5 Februari 20262 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Salah satu peserta KKM 66 Untirta saat memberikan sosialisasi pembuatan sertifikasi halal
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 66 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sukses melaksanakan program sosialisasi dan pembuatan sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

    Masyarakat setempat antusias mengikuti kegiatan tersebut yang diselenggarakan di Kantor Desa Pengarengan, Minggu, 1 Februari 2026.

    Ketua KKM 66 Untirta, Fauzan Ramadhan, memberikan pendampingan langsung dalam proses pembuatan sertifikasi halal dan NIB, sehingga para pelaku UMKM dapat memiliki legalitas dan kehalalan produk yang jelas.

    Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, serta meningkatkan daya saing produk UMKM, baik di tingkat lokal maupun nasional.

    “Sertifikasi halal itu penting guna meyakinkan bahwa kualitas produk UMKM kita dapat diterima oleh semua kalangan,” katanya.

    Selain itu, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pendampingan langsung dalam proses pembuatan sertifikasi halal dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Para pelaku UMKM dibimbing secara bertahap, mulai dari pengumpulan data, pengisian formulir, hingga proses pendaftaran melalui sistem yang telah ditentukan.

    “Pendampingan ini bertujuan untuk mempermudah pelaku UMKM yang sebelumnya mengalami kendala dalam pengurusan administrasi usaha,” jelas Fauzan.

    Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para pelaku UMKM di desa tersebut. Rizqi Hamdani, salah satu pelaku UMKM Desa Pengarengan, mengaku merasa terbantu dengan sosialisasi ini hingga membuat dirinya semakin bersemangat untuk terus terus berproduksi.

    “Program ini sangat membantu kami, terutama dalam memberikan pemahaman yang jelas serta solusi praktis terkait legalitas dan kehalalan produk usaha kami,” ujarnya.

    Dengan program ini, KKM 66 Untirta berharap dapat membantu mengembangkan UMKM Desa Pengarengan menjadi lebih profesional dan berdaya saing!

    Melalui program ini, KKM 66 Untirta berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pengembangan UMKM Desa Pengarengan agar lebih profesional, dan siap bersaing dalam menghadapi tantangan pasar ke depannya.

    Tak hanya itu, momen ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi para pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas dan legalitas usahanya secara berkelanjutan.

    Desa Pengarengan Kampus. Produk UMKM KKM 66 Untirta Pengabdian Masyarakat. Mahasiswa Registrasi NIB Sertifikasi Halal Sosialisasi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Komunitas ASN Berdaya Gelar Grand Final Lomba Pidato Anak, Cetak Generasi Emas Berani Tampil di Panggung Dunia

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    Aksi HAMI di Kejati Jatim Tolak Intervensi Hukum dan Minta Revitalisasi Kejaksaan

    10 Juli 2026

    Matahukum Soroti Isu Pergantian Jampidsus: Dr Kuntadi Eks Dirdik Diduga Lanjutkan Skema Tugas dengan Febrie

    9 Juli 2026

    Reformasi 1998: Tegaskan Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaan

    9 Juli 2026

    Desa Sindangmandi Ditunjuk Wakili Serang di Lomba Posyandu 6 SPM Tingkat Provinsi Banten

    9 Juli 2026

    Warga Kampung Nifasi Minta Dialog, Bukan Penghentian Aktivitas Ekonomi

    8 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.