Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pemprov Banten Raih Opini WTP ke 10 Secara Berturut-Turut

    25 Mei 2026

    Kasus Pasien BPJS Tipes Diduga Ditolak, RSUD Labuan Akui Hasil Lab Berbeda

    24 Mei 2026

    Nakes RSUD Labuan Geruduk Rumah Orangtua Pasien BPJS yang Ditolak Rawat Inap, Keluarga Pasien Bingung

    24 Mei 2026

    RSUD Labuan Tolak Rawat Peserta BPJS PPU Penderita Tipes, Padahal Kondisinya Kritis

    24 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 66 Untirta Bantu UMKM Desa Pengarengan: Sertifikasi Halal dan NIB Jadi Lebih Mudah

    KKM 66 Untirta Bantu UMKM Desa Pengarengan: Sertifikasi Halal dan NIB Jadi Lebih Mudah

    Roy Goozly5 Februari 20262 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Salah satu peserta KKM 66 Untirta saat memberikan sosialisasi pembuatan sertifikasi halal
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 66 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sukses melaksanakan program sosialisasi dan pembuatan sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

    Masyarakat setempat antusias mengikuti kegiatan tersebut yang diselenggarakan di Kantor Desa Pengarengan, Minggu, 1 Februari 2026.

    Ketua KKM 66 Untirta, Fauzan Ramadhan, memberikan pendampingan langsung dalam proses pembuatan sertifikasi halal dan NIB, sehingga para pelaku UMKM dapat memiliki legalitas dan kehalalan produk yang jelas.

    Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, serta meningkatkan daya saing produk UMKM, baik di tingkat lokal maupun nasional.

    “Sertifikasi halal itu penting guna meyakinkan bahwa kualitas produk UMKM kita dapat diterima oleh semua kalangan,” katanya.

    Selain itu, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pendampingan langsung dalam proses pembuatan sertifikasi halal dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Para pelaku UMKM dibimbing secara bertahap, mulai dari pengumpulan data, pengisian formulir, hingga proses pendaftaran melalui sistem yang telah ditentukan.

    “Pendampingan ini bertujuan untuk mempermudah pelaku UMKM yang sebelumnya mengalami kendala dalam pengurusan administrasi usaha,” jelas Fauzan.

    Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para pelaku UMKM di desa tersebut. Rizqi Hamdani, salah satu pelaku UMKM Desa Pengarengan, mengaku merasa terbantu dengan sosialisasi ini hingga membuat dirinya semakin bersemangat untuk terus terus berproduksi.

    “Program ini sangat membantu kami, terutama dalam memberikan pemahaman yang jelas serta solusi praktis terkait legalitas dan kehalalan produk usaha kami,” ujarnya.

    Dengan program ini, KKM 66 Untirta berharap dapat membantu mengembangkan UMKM Desa Pengarengan menjadi lebih profesional dan berdaya saing!

    Melalui program ini, KKM 66 Untirta berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pengembangan UMKM Desa Pengarengan agar lebih profesional, dan siap bersaing dalam menghadapi tantangan pasar ke depannya.

    Tak hanya itu, momen ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi para pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas dan legalitas usahanya secara berkelanjutan.

    Desa Pengarengan Kampus. Produk UMKM KKM 66 Untirta Pengabdian Masyarakat. Mahasiswa Registrasi NIB Sertifikasi Halal Sosialisasi

    Related Posts

    KAMPUS

    KKM 66 Untirta Diresmikan, Warga Langsung Terima Sosialisasi Kesehatan Berbasis Polusi Udara

    31 Januari 2026
    NEWS

    Uji Coba Kiriman Sampah Tangsel Distop, Pemkot Serang Lakukan Evaluasi

    6 Januari 2026
    PARLEMEN

    Rencana Kerja Sama Pengiriman Sampah, DPRD Sarankan Pemkot Serang Sosialisasikan ke Warga TPSA Cilowong

    8 Desember 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    LBH Ansor Banten Soroti Insiden Ojek Online yang Dilindas Mobil Polisi

    KKN INAIS Gelar Seminar Ekonomi Islam di Desa Malasari

    Recent Post

    Tak Punya Sertifikasi tapi Digelontorkan Dana Rp5,4 M, Kasus Sewa Pesawat PT APK Diusut Kejaksaan

    22 Mei 2026

    Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Masih Bergulir, Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni 2026

    21 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Kadindikbud Kota Serang Ngamuk saat Sidak di SDN Karangantu: Toilet Berantakan hingga Guru Menangis

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.