Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mantan Direktur PT ARA Jadi DPO RI-Cina, Diduga Gelapkan Ratusan Miliar

    24 Februari, 2026

    PRIMA Soroti Rencana Impor 105 Ribu Pikap: Antara Penguatan Desa dan Masa Depan Industri Nasional

    23 Februari, 2026

    Laporan Korupsi Dana BLU, Jaksa Telaah Keterlibatan Anggota DPRD Banten

    23 Februari, 2026

    Ratusan HAMI Demo Depan KPK, Tuntut Usut Robert Marbun

    23 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 66 Untirta Bantu UMKM Desa Pengarengan: Sertifikasi Halal dan NIB Jadi Lebih Mudah
    KAMPUS

    KKM 66 Untirta Bantu UMKM Desa Pengarengan: Sertifikasi Halal dan NIB Jadi Lebih Mudah

    By Roy Goozly05 Februari, 20262 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Salah satu peserta KKM 66 Untirta saat memberikan sosialisasi pembuatan sertifikasi halal
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 66 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sukses melaksanakan program sosialisasi dan pembuatan sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

    Masyarakat setempat antusias mengikuti kegiatan tersebut yang diselenggarakan di Kantor Desa Pengarengan, Minggu, 1 Februari 2026.

    Ketua KKM 66 Untirta, Fauzan Ramadhan, memberikan pendampingan langsung dalam proses pembuatan sertifikasi halal dan NIB, sehingga para pelaku UMKM dapat memiliki legalitas dan kehalalan produk yang jelas.

    Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, serta meningkatkan daya saing produk UMKM, baik di tingkat lokal maupun nasional.

    “Sertifikasi halal itu penting guna meyakinkan bahwa kualitas produk UMKM kita dapat diterima oleh semua kalangan,” katanya.

    Selain itu, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pendampingan langsung dalam proses pembuatan sertifikasi halal dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Para pelaku UMKM dibimbing secara bertahap, mulai dari pengumpulan data, pengisian formulir, hingga proses pendaftaran melalui sistem yang telah ditentukan.

    “Pendampingan ini bertujuan untuk mempermudah pelaku UMKM yang sebelumnya mengalami kendala dalam pengurusan administrasi usaha,” jelas Fauzan.

    Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para pelaku UMKM di desa tersebut. Rizqi Hamdani, salah satu pelaku UMKM Desa Pengarengan, mengaku merasa terbantu dengan sosialisasi ini hingga membuat dirinya semakin bersemangat untuk terus terus berproduksi.

    “Program ini sangat membantu kami, terutama dalam memberikan pemahaman yang jelas serta solusi praktis terkait legalitas dan kehalalan produk usaha kami,” ujarnya.

    Dengan program ini, KKM 66 Untirta berharap dapat membantu mengembangkan UMKM Desa Pengarengan menjadi lebih profesional dan berdaya saing!

    Melalui program ini, KKM 66 Untirta berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pengembangan UMKM Desa Pengarengan agar lebih profesional, dan siap bersaing dalam menghadapi tantangan pasar ke depannya.

    Tak hanya itu, momen ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi para pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas dan legalitas usahanya secara berkelanjutan.

    Desa Pengarengan Kampus. Produk UMKM KKM 66 Untirta Pengabdian Masyarakat. Mahasiswa Registrasi NIB Sertifikasi Halal Sosialisasi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    1 Tahun Kepemimpinan Banten, Mahasiswa Gelar Aksi Evaluasi: Butuh Solusi Nyata, Bukan Selebrasi

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    PRIMA Soroti Rencana Impor 105 Ribu Pikap: Antara Penguatan Desa dan Masa Depan Industri Nasional

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    Recent Post

    Nabire Diguncang Insiden Pembakaran Pos Kamtibmas, PT Kristalin Ekalestari Menyampaikan Rasa Prihatin

    21 Februari, 2026

    1 Tahun Kepemimpinan Banten, Mahasiswa Gelar Aksi Evaluasi: Butuh Solusi Nyata, Bukan Selebrasi

    21 Februari, 2026

    Program Asta Cita: 195 KDKMP Dibangun di Lebak

    21 Februari, 2026

    98 Resolution Network Tim 8 Bagikan 300 Sembako untuk Warga Cilegon Rayakan Ramadhan

    21 Februari, 2026

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.