Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa KKM 78 Ikut Bergerak dalam GEMAS, Dukung Ketahanan Pangan melalui Penggemukan Sapi BUMDes

    25 Agustus 2026

    Beri Semangat Nakes RSUD Banten, Sekda Deden: Semua Harus Dilayani dengan Maksimal

    25 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    24 Agustus 2026

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 66 Untirta Bantu UMKM Desa Pengarengan: Sertifikasi Halal dan NIB Jadi Lebih Mudah

    KKM 66 Untirta Bantu UMKM Desa Pengarengan: Sertifikasi Halal dan NIB Jadi Lebih Mudah

    Roy Goozly5 Februari 20262 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Salah satu peserta KKM 66 Untirta saat memberikan sosialisasi pembuatan sertifikasi halal
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 66 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sukses melaksanakan program sosialisasi dan pembuatan sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

    Masyarakat setempat antusias mengikuti kegiatan tersebut yang diselenggarakan di Kantor Desa Pengarengan, Minggu, 1 Februari 2026.

    Ketua KKM 66 Untirta, Fauzan Ramadhan, memberikan pendampingan langsung dalam proses pembuatan sertifikasi halal dan NIB, sehingga para pelaku UMKM dapat memiliki legalitas dan kehalalan produk yang jelas.

    Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, serta meningkatkan daya saing produk UMKM, baik di tingkat lokal maupun nasional.

    “Sertifikasi halal itu penting guna meyakinkan bahwa kualitas produk UMKM kita dapat diterima oleh semua kalangan,” katanya.

    Selain itu, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pendampingan langsung dalam proses pembuatan sertifikasi halal dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Para pelaku UMKM dibimbing secara bertahap, mulai dari pengumpulan data, pengisian formulir, hingga proses pendaftaran melalui sistem yang telah ditentukan.

    “Pendampingan ini bertujuan untuk mempermudah pelaku UMKM yang sebelumnya mengalami kendala dalam pengurusan administrasi usaha,” jelas Fauzan.

    Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para pelaku UMKM di desa tersebut. Rizqi Hamdani, salah satu pelaku UMKM Desa Pengarengan, mengaku merasa terbantu dengan sosialisasi ini hingga membuat dirinya semakin bersemangat untuk terus terus berproduksi.

    “Program ini sangat membantu kami, terutama dalam memberikan pemahaman yang jelas serta solusi praktis terkait legalitas dan kehalalan produk usaha kami,” ujarnya.

    Dengan program ini, KKM 66 Untirta berharap dapat membantu mengembangkan UMKM Desa Pengarengan menjadi lebih profesional dan berdaya saing!

    Melalui program ini, KKM 66 Untirta berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pengembangan UMKM Desa Pengarengan agar lebih profesional, dan siap bersaing dalam menghadapi tantangan pasar ke depannya.

    Tak hanya itu, momen ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi para pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas dan legalitas usahanya secara berkelanjutan.

    Desa Pengarengan Kampus. Produk UMKM KKM 66 Untirta Pengabdian Masyarakat. Mahasiswa Registrasi NIB Sertifikasi Halal Sosialisasi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    KAMPUS 22 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    Kisah Pilu Seorang Trader: Pengkhianatan Exness yang Menghancurkan Harapan

    Recent Post

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    23 Agustus 2026

    GP Ansor Banten Apresiasi Program dan Kebijakan Pemerintahan Prabowo

    23 Agustus 2026

    Tanah Bertuan! Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.