Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Sungai Pakupatan Diduga Tercemar, Ketua DPRD Kota Serang Minta Cabut Izin Usaha Perusahaan Nakal

    Sungai Pakupatan Diduga Tercemar, Ketua DPRD Kota Serang Minta Cabut Izin Usaha Perusahaan Nakal

    Bantencorner.com13 Mei 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG – DPRD Kota Serang menyoroti dugaan pencemaran limbah di kawasan Sungai Pakupatan, tepatnya di sekitar Terminal Pakupatan, Kota Serang.

    Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang tengah melakukan pengujian sampel air untuk memastikan tingkat pencemaran di lokasi tersebut.

    Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengaku mengetahui persoalan dugaan pencemaran sungai itu dari pemberitaan media yang menampilkan kondisi air sungai diduga tercemar limbah.

    Menurut Muji, DLH Kota Serang telah turun langsung ke lapangan untuk mengambil sampel air sungai yang selanjutnya diuji di laboratorium.

    “Kemudian sudah dicek, mungkin hasilnya ini akan keluar minggu-minggu ini dari Pak Farah LH. Kita lihat aja sudah kondisinya, sejauh mana ini parahnya,” kata Muji, Selasa (12/5/2026).

    Ia menegaskan DPRD Kota Serang mendukung langkah penindakan tegas apabila hasil uji laboratorium membuktikan adanya pencemaran limbah di Sungai Pakupatan.

    Bahkan, Muji meminta pemerintah tidak ragu mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

    “Apabila perlu cabutlah izinnya kalau ditemukan benar adanya pencemaran,” tegasnya.

    Selain itu, Muji mengingatkan perusahaan yang berada dekat permukiman warga, sekolah, maupun fasilitas umum agar lebih serius dalam pengelolaan limbah industri.

    Menurutnya, pengelolaan limbah harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

    “Jadi perusahaan-perusahaan yang memang dekat dengan pemukiman, masyarakat, atau memang dengan sekolahan, atau tempat-tempat umum agar memang untuk pengelolaan limbah itu dikedepankan,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pencemaran lingkungan memiliki konsekuensi hukum yang serius, mulai dari sanksi pidana, perdata hingga pencabutan izin usaha sesuai regulasi yang berlaku.

    “Karena memang sudah ada regulasi, ada resiko-resiko yang memang kalau seandainya itu dilakukan pencemaran bisa dipidana, perdata bahkan itu pencabutan daripada izin usaha,” pungkasnya. (ADV)

    DLHK DPRD Kota Serang Limbah Lingkungan Muji Rohman Pencemaran Sungai
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    NEWS 14 September 2026

    Dugaan Permufakatan Jahat, Bantuan Porang Sidrap Rp26 Miliar Menguap, Petani Rugi

    KKM UNIBA 78 Dukung Pelayanan Administrasi Surat Keterangan Domisili di Desa Sumurbandung

    Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan, Minta Kejari Ternate Tunda Pelimpahan Perkara PT ARA

    Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

    Recent Post

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026

    Tak Kunjung Ketemu, Andra Soni Minta Operasi SAR Diperpanjang

    14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    13 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.