Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Arif Rahman: Stok Beras Aman, Pengelolaan Bulog Harus Optimal dan Tepat Sasaran

    29 Mei 2026

    PT Kristalin Ekalestari Serahkan 11 Sapi & 30 Kambing, Daging Kurban Disalurkan Langsung ke Masjid

    28 Mei 2026

    Hotel Wisata Baru Kurban 3 Sapi 1 Kambing, Tebar 250 Bungkus Daging ke Warga Sekitar

    28 Mei 2026

    Yayasan Irsyadul ‘Ibad Pandeglang Sembelih 5 Sapi dan 30 Kambing pada Idul Adha 1447 H Sasar 1.113 Warga

    28 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Sungai Pakupatan Diduga Tercemar, Ketua DPRD Kota Serang Minta Cabut Izin Usaha Perusahaan Nakal

    Sungai Pakupatan Diduga Tercemar, Ketua DPRD Kota Serang Minta Cabut Izin Usaha Perusahaan Nakal

    Bantencorner.com13 Mei 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG – DPRD Kota Serang menyoroti dugaan pencemaran limbah di kawasan Sungai Pakupatan, tepatnya di sekitar Terminal Pakupatan, Kota Serang.

    Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang tengah melakukan pengujian sampel air untuk memastikan tingkat pencemaran di lokasi tersebut.

    Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengaku mengetahui persoalan dugaan pencemaran sungai itu dari pemberitaan media yang menampilkan kondisi air sungai diduga tercemar limbah.

    Menurut Muji, DLH Kota Serang telah turun langsung ke lapangan untuk mengambil sampel air sungai yang selanjutnya diuji di laboratorium.

    “Kemudian sudah dicek, mungkin hasilnya ini akan keluar minggu-minggu ini dari Pak Farah LH. Kita lihat aja sudah kondisinya, sejauh mana ini parahnya,” kata Muji, Selasa (12/5/2026).

    Ia menegaskan DPRD Kota Serang mendukung langkah penindakan tegas apabila hasil uji laboratorium membuktikan adanya pencemaran limbah di Sungai Pakupatan.

    Bahkan, Muji meminta pemerintah tidak ragu mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan.

    “Apabila perlu cabutlah izinnya kalau ditemukan benar adanya pencemaran,” tegasnya.

    Selain itu, Muji mengingatkan perusahaan yang berada dekat permukiman warga, sekolah, maupun fasilitas umum agar lebih serius dalam pengelolaan limbah industri.

    Menurutnya, pengelolaan limbah harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

    “Jadi perusahaan-perusahaan yang memang dekat dengan pemukiman, masyarakat, atau memang dengan sekolahan, atau tempat-tempat umum agar memang untuk pengelolaan limbah itu dikedepankan,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pencemaran lingkungan memiliki konsekuensi hukum yang serius, mulai dari sanksi pidana, perdata hingga pencabutan izin usaha sesuai regulasi yang berlaku.

    “Karena memang sudah ada regulasi, ada resiko-resiko yang memang kalau seandainya itu dilakukan pencemaran bisa dipidana, perdata bahkan itu pencabutan daripada izin usaha,” pungkasnya. (ADV)

    DLHK DPRD Kota Serang Limbah Lingkungan Muji Rohman Pencemaran Sungai

    Related Posts

    NEWS

    Buntut Temuan Kafe Berkedok Resto, Ketua DPRD Kota Serang Minta Perda PUK Diperketat

    19 Mei 2026
    NEWS

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    NEWS

    DPRD Kota Serang Kawal Ketat SPMB 2026, Pastikan Bebas Praktik Titip-Menitip

    13 Mei 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Yayasan Irsyadul ‘Ibad Pandeglang Sembelih 5 Sapi dan 30 Kambing pada Idul Adha 1447 H Sasar 1.113 Warga

    EKBIS 28 Mei 2026

    Ratusan Warga Cikande Permai Ikuti Penyembelihan Qurban Idul Adha 1447 H di Masjid Jami Al Muhajirin

    BEM Banten Bersatu Soroti Krisis Pendidikan dan Tata Kelola SPMB di Banten

    Tragedi Sultan Ageng Tirtayasa: Ketika Kekuasaan Dikhianati Anak Sendiri

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Recent Post

    Ansor Banten Berkurban, Menghidupkan Semangat Berbagi dan Gotong Royong

    28 Mei 2026

    Bulog Tegaskan Tak Ada Kelangkaan, Masyarakat: Terima Kasih Sudah Hadir

    28 Mei 2026

    BEM Banten Bersatu Soroti Krisis Pendidikan dan Tata Kelola SPMB di Banten

    28 Mei 2026

    ‎Pemkot Serang Gerak Cepat Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha 2026

    27 Mei 2026

    Ratusan Warga Cikande Permai Ikuti Penyembelihan Qurban Idul Adha 1447 H di Masjid Jami Al Muhajirin

    27 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.