Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Konten Video di Media Sosial Jadi Dasar Laporan ke Polisi

    4 Juni 2026

    Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat

    3 Juni 2026

    Pemprov Banten Diganjar Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

    3 Juni 2026

    Gubernur Banten Tandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026, Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

    3 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DPRD Kota Serang Dorong Pendidikan Pancasila Jadi Muatan Lokal di Sekolah

    DPRD Kota Serang Dorong Pendidikan Pancasila Jadi Muatan Lokal di Sekolah

    Bantencorner.com14 Mei 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai upaya membentengi generasi muda dari dampak negatif perkembangan era digital.

    Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, usulan Raperda tersebut muncul karena adanya kekhawatiran terhadap pergeseran nilai dan karakter di kalangan pelajar seiring pesatnya arus digitalisasi.

    Menurutnya, generasi muda perlu dibekali penguatan norma, wawasan kebangsaan, serta pendidikan karakter agar tidak kehilangan jati diri di tengah perkembangan teknologi dan informasi.

    “Dengan era digital ini banyak pergeseran, sehingga harus dibentengi dengan norma-norma. Kalau bisa ini menjadi muatan lokal di sekolah,” ujar Muji, Selasa (13/5/2026).

    Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Serang sebelumnya telah memiliki program penguatan nilai keagamaan melalui Serang Mengaji. Namun, menurutnya penguatan karakter kebangsaan juga perlu diperkuat melalui jalur pendidikan formal.

    Muji menilai pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan penting diterapkan sejak dini agar generasi muda memiliki rasa cinta tanah air, menjunjung nilai persatuan, serta memahami ideologi bangsa.

    Ia menargetkan pembahasan Raperda tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini melalui sejumlah tahapan, mulai dari pandangan fraksi, jawaban kepala daerah, hingga pembentukan panitia khusus (Pansus).

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edy Irianto menilai Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat penting sebagai payung hukum dalam memperkuat pemahaman nilai kebangsaan di kalangan generasi muda.

    Menurut Edy, saat ini mulai terlihat adanya penurunan pemahaman terhadap nilai Pancasila, NKRI, dan semangat nasionalisme di kalangan anak muda.

    “Sehingga kita mengajukan ini untuk dibahas menjadi payung hukum untuk generasi muda Kota Serang khususnya, dalam rangka untuk tetap mencintai NKRI,” jelasnya.

    Ia menambahkan, Raperda tersebut tidak hanya fokus pada penguatan nilai kebangsaan, tetapi juga mencakup upaya pencegahan perilaku menyimpang akibat pengaruh negatif digitalisasi.

    “Intinya Raperda ini adalah mengatur keseluruhan nilai-nilai Pancasila itu. Jadi rancangan ini kemudian akan dibentuk Pansus, nanti apa saja yang diatur akan dibahas bersama-sama,” pungkasnya. (ADV)

    DPRD Kota Serang Muatan Lokal Muji Rohman Pendidikan Raperda Pendidikan Pancasila
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Bangsa Kecam Tindakan Anarkis dan Minta Polisi Usut Tuntas

    BEM UNIBA Minta Maaf atas Kerusuhan Konser Rilaya, Desak Polisi Usut Provokator

    Modus Gelap Limbah Industri Serang: Dijual Murah Jadi Urukan Jalan Ilegal

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    Recent Post

    Relawan Ungkap Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas

    3 Juni 2026

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    3 Juni 2026

    Aplikasi Transportasi Online JAM Street Tancap Gas di Banten, Hadirkan Tarif Rp1 dan Potongan Driver Hanya 5 Persen

    3 Juni 2026

    Yudi Budi Wibowo: MBG Tak Hanya Cegah Stunting, Tapi Hidupkan Ekonomi Lokal

    3 Juni 2026

    ‎Soroti Aset Pemkab dan Pemkot Serang, Pengamat: Undang-undang Sudah Jelas, Harus Diserahkan

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.