Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Hari Anak Nasional, Puluhan Ribu Siswa di Kabupaten Serang Ikuti Gerakan Makan Tanpa Drama

    28 Juli 2026

    Pengadilan Mulai Periksa Sah Tidaknya Penetapan Tersangka Gas Portable

    28 Juli 2026

    Wali Kota Sachrudin: MTQ Wadah Penting Bangun Generasi Qur’ani Tangerang

    28 Juli 2026

    Imbas Dilaporkan, Camat Curug Kota Serang Tetapkan Status Quo Karang Taruna, Minta Semua Pihak Hormati Proses Mediasi

    27 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    Rizki Mubarok11 Juni 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dinilai masih menghadapi berbagai tantangan. Sejumlah persoalan tata kelola yang pernah muncul di beberapa BUMD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh agar perusahaan daerah mampu menjalankan fungsi bisnis sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Tokoh Banten yang akrab disapa Abah Lawyer, Nandang Wirakusumah, menilai keberhasilan BUMD tidak cukup hanya diukur dari keberadaannya, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan nilai ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

    “BUMD yang sehat adalah BUMD yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pembenahan tata kelola menjadi langkah penting agar perusahaan daerah mampu tumbuh dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” ujar Nandang.

    Menurutnya, kehadiran PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) yang dibentuk melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 11 Tahun 2019 menjadi salah satu instrumen strategis yang dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    Nandang menjelaskan, lahirnya Perda Nomor 11 Tahun 2019 merupakan respons atas berbagai tantangan sektor pangan di Banten, mulai dari pertumbuhan jumlah penduduk hingga berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan.

    “Pemerintah daerah memandang perlu adanya peran negara melalui BUMD untuk memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup, terjangkau, berkelanjutan, dan merata bagi masyarakat,” katanya.

    PT Agrobisnis Banten Mandiri memiliki fokus usaha pada tiga sektor utama sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Perda Nomor 11 Tahun 2019, yakni produksi pangan, pengembangan pusat distribusi pangan, dan pengelolaan pasar induk.

    Melalui model bisnis tersebut, Perseroda diharapkan mampu memperkuat rantai pasok pangan, menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani, serta membuka sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah.

    “BUMD Agribisnis ini tidak hanya mengejar keuntungan. Ada tanggung jawab besar untuk menjaga ketahanan pangan daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Namun tujuan itu hanya bisa tercapai jika perusahaan dijalankan dengan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten,” tegasnya.

    Dengan modal dasar sebesar Rp300 miliar dan berkedudukan di Kota Serang, PT Agrobisnis Banten Mandiri diharapkan menjadi contoh BUMD yang sehat dan profesional di tengah upaya pemerintah daerah memperkuat kinerja seluruh BUMD.

    “Pada akhirnya, BUMD yang sehat akan berdampak langsung pada peningkatan PAD. Semakin baik tata kelolanya, semakin besar kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkas Nandang.***

    BUMD Lawyer PAD
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Rendi Aditya GP Kembali Pimpin ESI Kabupaten Serang, Bidik Pertahankan Juara Umum Esport di Porpov 2026

    NEWS 25 Juli 2026

    Peringati Hari Anak Nasional, Mahasiswa KKM 79 UNIBA Ajak Siswa SDN 1 Sukadaya Kenali Permainan Tradisional

    Perkuat Sinergi Pendidikan, KKM 19 Gelar Kunjungan Perdana dan Pengajuan Izin Mengajar di SDN Beberan 2

    Diduga Sarat Pelanggaran Prosedural, Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug Serang Dilaporkan ke Pengurus Nasional

    KKM  78Uniba Sumurbandung Gelar Kegiatan Calistung Rutin untuk Tingkatkan Kemampuan Dasar Anak

    Recent Post

    Generasi Cerdas Finansial Dimulai dari Bangku SD! KKM UNIBA Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan di SDN Domas 1 dan MI Misbahul Mubtadi’in

    27 Juli 2026

    27 Juli 2026

    Mahasiswa KKM Kelompok 78 Sumurbandung Terima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Korcam Cikulur

    27 Juli 2026

    Korupsi Dana Porang Sidrap: Dana Rp26 Miliar Diduga Dinikmati Keluarga Pejabat

    27 Juli 2026

    Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Gelar Rangkaian Kegiatan di Desa Singamerta

    26 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.