Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Dindikbud Kota Serang Beri Warning Sekolah Swasta yang Tak Pasang Bendera Merah Putih dan Poster Pancasila

    Dindikbud Kota Serang Beri Warning Sekolah Swasta yang Tak Pasang Bendera Merah Putih dan Poster Pancasila

    Roy Goozly12 Juni 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri | Dok. Roy - Bantencorner.com
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh pengelola sekolah swasta yang berada di Ibukota Provinsi Banten.
    ‎
    ‎Ia menegaskan kewajiban mematuhi aturan pendidikan nasional dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, dengan ancaman pencabutan izin operasional bagi yang melanggar.
    ‎
    ‎Menurut Nuri, sekolah swasta harus sepenuhnya mengikuti kebijakan pendidikan nasional, termasuk penerapan Kurikulum Merdeka, Kurikulum 2013, serta pendekatan pembelajaran mendalam.
    ‎
    ‎Selain itu, lembaga pendidikan swasta juga diharapkan selaras dengan program unggulan maupun visi Walikota Serang Budi Rustandi dan Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia, yakni Serang Cerdas.
    ‎
    ‎Poin yang paling ditekankan adalah komitmen kebangsaan. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi sekolah swasta yang mengabaikan kewajiban rutin, seperti pelaksanaan upacara bendera, dengan alasan apapun.
    ‎
    ‎Tuduhan bahwa kegiatan tersebut bertentangan dengan prinsip lembaga tidak dapat diterima.
    ‎
    ‎”Sekolah harus tunduk pada prinsip kebangsaan. Jika ada sekolah yang tidak melaksanakan perintah regulasi dan undang-undang ini, maka kita pastikan akan mencabut IJOPK nya (Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan),” tegas Nuri kepada wartawan, Kamis, 11 Juni 2026.
    ‎
    ‎”Apalagi misalkan sekolah-sekolah yang tidak memasang bendera Merah Putih, tidak melaksanakan upacara bendera, memasang foto Presiden RI Prabowo Subianto dan gambar Pancasila. Kita akan sidak kepada sekolah-sekolah swasta yang mengingkari komitmen kebangsaan. Ini warning neh,” sambungnya.
    ‎
    ‎Nuri juga mengimbau sekolah swasta agar setiap ruang kelas dilengkapi dengan gambar Pancasila, tempat pelaksanaan upacara dipasang bendera negara, serta lingkungan sekolah menampilkan materi sejarah dan jasa pahlawan bangsa. Hal ini dimaksudkan agar pendidikan berakar kuat pada identitas dan jati diri bangsa.
    ‎
    ‎”Jadi jangan salahkan nanti karena ini sifatnya terbuka untuk dikonsumsi publik dan ini dipastikan nyebar. Ini warning kepada sekolah-sekolah swasta. Jika tidak, kita akan berlaku adil juga kepada mereka-mereka yang mengurangi komitmen kebangsaan itu sendiri,” tandasnya.

    Bendera Merah Putih Dindikbud Komitmen Kebangsaan Pancasila Pendidikan Sekolah Swasta
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    NEWS 14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    Eco Bin Galon: Langkah Kecil KKM 63 Pulo Panjang 2 untuk Lingkungan Sekolah

    Semarak Kemerdekaan: KKM Uniba Jalan Santai Bersama Warga Desa Pulo Panjang

    Dugaan Permufakatan Jahat, Bantuan Porang Sidrap Rp26 Miliar Menguap, Petani Rugi

    Recent Post

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026

    Tak Kunjung Ketemu, Andra Soni Minta Operasi SAR Diperpanjang

    14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    13 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.