Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Komisi II DPRD Kota Serang Bidik Sekolah Satap, Minta SPMB Bebas Titip-Menitip

    25 Juni 2026

    Dari Bengkel Sederhana Menuju Kampus Dunia, Putri Pandeglang Raih Beasiswa LPDP

    24 Juni 2026

    Pejabat Kemendag di Sidang Blueray Cargo, LHKPN Dua Pejabat Disorot

    23 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Soroti Potensi PAD Hilang Rp7-8 Miliar Akibat Pembebasan PBG Rumah Subsidi

    22 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Komisi II DPRD Kota Serang Bidik Sekolah Satap, Minta SPMB Bebas Titip-Menitip

    Komisi II DPRD Kota Serang Bidik Sekolah Satap, Minta SPMB Bebas Titip-Menitip

    Bantencorner.com25 Juni 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Komisi II DPRD Kota Serang memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah satu atap (satap) yang hingga kini masih menggunakan sistem pendaftaran manual.
    ‎
    ‎Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb. Udra Sengsana, mengatakan terdapat sekolah satap di wilayah Sayar Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Curug yang melakukan pendaftaran secara manual karena masuk wilayah blank spot.
    ‎
    ‎”Jadi yang manual itu sekolah yang satu atap dengan SD di Sayar dan di Curug, katanya itu karena keterbatasan akses jadi dia manual,” katanya saat dihubungi.
    ‎
    ‎Dengan demikian, kondisi tersebut menjadi perhatian khusus DPRD dan akan akan meningkatkan pengawasan selama pelaksanaan SPMB berlangsung.
    ‎
    ‎”Kita terus melakukan pengawasan yang satu atap ini, harapan kita semoga kedepan sekolah satu atap ini udah gak ada, karena kan terkait fasilitas juga pasti tidak memadai untuk pendidikan juga,” ujar Udra.
    ‎
    ‎Komisi II, lanjut Udra, juga akan membahas langkah-langkah pengawasan khusus terhadap sekolah satap dalam rapat internal.
    ‎
    ‎Sejumlah opsi akan dipertimbangkan, mulai dari inspeksi mendadak (sidak) hingga menempatkan petugas untuk memantau langsung proses penerimaan siswa baru.
    ‎
    ‎”Nanti juga saya akan mencoba bahas di rapat internal komisi bagaimana terkait pengawasannya. Apakah nanti kita perlu sidak ke sana atau naro orang juga di sana untuk mengawasi,” ucapnya.
    ‎
    ‎Selain sekolah yang masih menggunakan sistem manual, DPRD Kota Serang juga akan mengawasi seluruh pelaksanaan SPMB guna memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan dan bebas dari praktik titip-menitip.
    ‎
    ‎”Kita sih tetap melakukan pengawasan terkait transparansi SPMB, bukan hanya sekolah yang manual saja tapi ke semua juga kita melakukan pengawasan itu,” ungkapnya.
    ‎
    ‎”Saya dan Pak Wali juga sudah sudah sepakat bahwa tidak ada titip-menitip, kita dari DPR juga sudah sepakat,” tegas Udra.
    ‎
    ‎Komisi II DPRD Kota Serang juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.
    ‎
    ‎DPRD mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawasi jalannya penerimaan peserta didik baru agar berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
    ‎
    ‎”Dewan juga butuh partner untuk mengawasi SPMB ini karena kan di SPMB banyak terjadi oleh oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab,” pungkas Udra. (ADV)

    DPRD Kota Serang Komisi II DPRD Kota Serang SPMB
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    NEWS 20 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    Pejabat Kemendag di Sidang Blueray Cargo, LHKPN Dua Pejabat Disorot

    Recent Post

    DPRD Kota Serang Dukung Penuh SPMB 2026 dan Peluncuran Sekolah Aman dan Nyaman

    22 Juni 2026

    Aliansi BEM Serukan Demokrasi Berbasis Dialog dan Argumen, Bukan Provokasi

    20 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.