Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    15 Oktober 2026

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    15 Oktober 2026

    Siap Hadapi Porprov VII 2026, KONI Kabupaten Serang Launching PelatKab Menuju Porprov VII 2026

    14 Oktober 2026

    BBPVP Serang Gandeng Ansor Kota Serang Gelar Pelatihan Digital Marketing

    14 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Edukasi Anti Tawuran, Polisi Tekankan Bahaya Hukum dan Hilangnya Masa Depan

    Edukasi Anti Tawuran, Polisi Tekankan Bahaya Hukum dan Hilangnya Masa Depan

    Aikal Pratama14 Juli 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Tawuran kerap dianggap sebagian remaja sebagai ajang menunjukkan keberanian. Padahal, yang dipertaruhkan bukan sekadar gengsi, melainkan masa depan. Di arena tawuran, tak ada kemenangan. Yang ada hanya dua kemungkinan: menjadi korban atau berakhir sebagai tersangka.

    Pesan itu disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Aiptu Polisi Antariksa, saat memberikan penyuluhan kepada anak-anak dan remaja. Dengan bahasa sederhana namun mengena, ia mengingatkan bahwa tawuran tidak pernah membawa manfaat.

    “Tawuran enggak ada enaknya. Enggak ada yang ngajak makan enak, yang ada hanya anarkis,” ujar Aiptu Polisi Antariksa, Selasa (14/07/26).

    Menurutnya, persoalan sekecil apa pun seharusnya diselesaikan dengan dialog, bukan diperbesar hingga menyeret teman-teman lain ke dalam konflik. Sebab, satu keputusan emosional bisa meninggalkan penyesalan seumur hidup.

    Aiptu Antariksa mengingatkan bahwa luka akibat tawuran bukan hanya rasa sakit. Cedera permanen dapat menggugurkan cita-cita menjadi anggota Polri, TNI, maupun profesi lain yang mensyaratkan kondisi fisik prima. Belum lagi jika nama pelaku tercatat dalam proses hukum, masa depan bisa berubah hanya karena beberapa menit aksi brutal di jalanan.

    Ancaman itu bukan sekadar peringatan moral, tetapi memiliki dasar hukum yang jelas. Pelaku tawuran dapat dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara, bahkan bisa mencapai 12 tahun apabila mengakibatkan kematian.

    Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 358 KUHP tentang perkelahian, Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan, hingga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jika membawa senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

    Bagi pelaku yang masih berusia anak, proses hukum mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, meski bukan berarti terbebas dari sanksi.

    Pesan yang disampaikan pun sederhana namun tajam: kalau tidak menjadi korban, pelaku tawuran berpotensi menjadi tersangka. Korban bisa mengalami luka berat bahkan kehilangan nyawa, sedangkan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

    Ketua RT 02/ RW 06, H. Joko Prasetyo sebagai inisiator terselanggarannya kegiatan itu, menyampaikan, hal ini menjadi sangat penting untuk memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja. Ia juga berpesan kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya.

    Salah satu tokoh warga Mekar Asri 2, Widi Hatmoko, turut mengajak anak-anak dan remaja untuk membangun budaya saling menghormati, bukan saling membuli. Ia mengimbau agar setiap persoalan diselesaikan tanpa provokasi, tidak mudah terhasut, serta tidak bepergian jauh dari lingkungan tempat tinggal tanpa tujuan yang jelas.

    Ia berharap penyuluhan seperti ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Menurutnya, mencegah tawuran tidak cukup hanya dengan patroli atau penindakan, tetapi juga melalui pendidikan karakter dan komunikasi yang intens antara polisi, orang tua, sekolah, dan masyarakat.

    Di tengah maraknya video tawuran yang viral di media sosial, keberanian seharusnya tidak lagi diukur dari siapa yang paling berani mengayunkan senjata atau melempar batu. Keberanian sejati justru ada pada mereka yang mampu menahan emosi, menolak ajakan tawuran, dan memilih menjaga masa depan daripada mempertaruhkan hidup demi tepuk tangan sesaat.

    Edukasi Masa Depan Pelajar Polisi tawuran
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    Budaya & Tradisi 15 Oktober 2026

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    BBPVP Serang Gandeng Ansor Kota Serang Gelar Pelatihan Digital Marketing

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Siap Hadapi Porprov VII 2026, KONI Kabupaten Serang Launching PelatKab Menuju Porprov VII 2026

    Recent Post

    Peringati HUT Banten, GMPK Banten Selenggarakan Dialog Kebangsaan Jaga Nilai Ideologi Bangsa

    12 Oktober 2026

    Resmi Dilantik, PAC GP Ansor Padarincang Siap Perkuat Pengabdian

    10 Oktober 2026

    Ribuan Warga Tangsel Padati Jalan Santai Bulan Bakti Karang Taruna

    10 Oktober 2026

    SWOT Banten Gugat Transparansi Persyaratan Pendidikan Gibran, Serukan Gerakan Simbolik Pelepasan Foto

    10 Oktober 2026

    Haris Azhar Pertanyakan Rezim Hukum Satgas PKH: PT KEL Ditertibkan, Penambang Baru Muncul di Nabire

    9 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.