Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kacau, Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak Diduga Cacat, Musa Weliansyah Desak Kejati Banten Usut

    Kacau, Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak Diduga Cacat, Musa Weliansyah Desak Kejati Banten Usut

    Maslam Danur1 Agustus 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Banten– Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyelidiki dugaan penyimpangan pada proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang dibiayai APBN di Kabupaten Lebak. Nilai proyek yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp280 miliar, gabungan Paket III senilai Rp140,95 miliar dan Paket IV sebesar Rp139,03 miliar.

    Desakan itu muncul setelah Musa menerima laporan masyarakat terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada proyek pembangunan jalan inspeksi dan rehabilitasi saluran primer di sejumlah daerah irigasi, di antaranya DI Cibinuangeun, DI Cikoncang, dan DI Cilangkahan.

    “Saya meminta Kejati Banten turun melakukan penyelidikan terhadap proyek ini. Jika ditemukan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Musa Weliansyah, Selasa (28/7/2026).

    Politisi PPP tersebut juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun lembaga berwenang melakukan audit menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran agar sesuai dengan perencanaan.

    Menurut informasi yang diterimanya dari masyarakat, sejumlah pekerjaan seperti pasangan batu dan betonisasi diduga tidak memenuhi spesifikasi. Bahkan, terdapat laporan beton mengelupas serta pasangan batu mengalami kerusakan di beberapa titik.

    “Temuan-temuan di lapangan ini harus diverifikasi oleh auditor dan tim teknis. Jangan sampai kualitas pekerjaan yang dibiayai APBN justru tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

    Musa menegaskan, penyelidikan diperlukan untuk memberikan kepastian kepada publik sekaligus menjaga akuntabilitas proyek infrastruktur yang menggunakan uang negara. Ia juga menekankan, apabila hasil audit tidak menemukan pelanggaran, hal tersebut menjadi bentuk kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

    Hingga berita ini diterbitkan, masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek, BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian sebagai penanggung jawab kegiatan, serta Kejati Banten. Berita ini akan diperbarui setelah tanggapan resmi dari pihak terkait diperoleh.

    Berdasarkan dokumen proyek, Paket IV Tahun Anggaran 2025 memiliki nilai Rp139,03 miliar dengan target rehabilitasi jaringan irigasi sepanjang 26,86 kilometer untuk melayani lahan seluas 2.825,56 hektare. Lokasi pekerjaan meliputi DI Cisih, DI Cibanten, dan DI Cibinuangeun.

    Sementara Paket III bernilai Rp140,95 miliar dengan target rehabilitasi jaringan sepanjang 17,64 kilometer yang melayani 2.678 hektare lahan pertanian. Lokasi pekerjaan tersebar di DI Cikoneng, Bungbas, Cimanggu Leutung, Cawinegerung, Cikidang, dan DI Cilangkahan II di Kabupaten Lebak.

    Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari program percepatan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung Swasembada Pangan Nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025.

    Musa Weliansyah
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    NEWS 14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    Eco Bin Galon: Langkah Kecil KKM 63 Pulo Panjang 2 untuk Lingkungan Sekolah

    Semarak Kemerdekaan: KKM Uniba Jalan Santai Bersama Warga Desa Pulo Panjang

    Dugaan Permufakatan Jahat, Bantuan Porang Sidrap Rp26 Miliar Menguap, Petani Rugi

    Recent Post

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026

    Tak Kunjung Ketemu, Andra Soni Minta Operasi SAR Diperpanjang

    14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    13 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.