Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    GP Ansor Banten Dukung Penegakan Hukum Polri, Adam Ma’rifat: Gas Terus!

    4 November 2026

    Karo Ekbang Puji PT ABM, Ismail: Kinerja Positif, Bisa Gandeng Perusahaan Besar PT. Daesang Food Indonesia

    4 November 2026

    Perketat Pengawasan dan Perbaikan Tata Kelola BUMD, Ismail: Kita Lakukan Monitoring dan Evaluasi

    4 November 2026

    Andra Soni Dorong Lahirnya Inventor Baru di Forum Bisnis Paten Indonesia 2026

    4 November 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kacau, Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak Diduga Cacat, Musa Weliansyah Desak Kejati Banten Usut

    Kacau, Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak Diduga Cacat, Musa Weliansyah Desak Kejati Banten Usut

    Maslam Danur1 Agustus 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Banten– Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyelidiki dugaan penyimpangan pada proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang dibiayai APBN di Kabupaten Lebak. Nilai proyek yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp280 miliar, gabungan Paket III senilai Rp140,95 miliar dan Paket IV sebesar Rp139,03 miliar.

    Desakan itu muncul setelah Musa menerima laporan masyarakat terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada proyek pembangunan jalan inspeksi dan rehabilitasi saluran primer di sejumlah daerah irigasi, di antaranya DI Cibinuangeun, DI Cikoncang, dan DI Cilangkahan.

    “Saya meminta Kejati Banten turun melakukan penyelidikan terhadap proyek ini. Jika ditemukan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Musa Weliansyah, Selasa (28/7/2026).

    Politisi PPP tersebut juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun lembaga berwenang melakukan audit menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran agar sesuai dengan perencanaan.

    Menurut informasi yang diterimanya dari masyarakat, sejumlah pekerjaan seperti pasangan batu dan betonisasi diduga tidak memenuhi spesifikasi. Bahkan, terdapat laporan beton mengelupas serta pasangan batu mengalami kerusakan di beberapa titik.

    “Temuan-temuan di lapangan ini harus diverifikasi oleh auditor dan tim teknis. Jangan sampai kualitas pekerjaan yang dibiayai APBN justru tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

    Musa menegaskan, penyelidikan diperlukan untuk memberikan kepastian kepada publik sekaligus menjaga akuntabilitas proyek infrastruktur yang menggunakan uang negara. Ia juga menekankan, apabila hasil audit tidak menemukan pelanggaran, hal tersebut menjadi bentuk kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

    Hingga berita ini diterbitkan, masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek, BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian sebagai penanggung jawab kegiatan, serta Kejati Banten. Berita ini akan diperbarui setelah tanggapan resmi dari pihak terkait diperoleh.

    Berdasarkan dokumen proyek, Paket IV Tahun Anggaran 2025 memiliki nilai Rp139,03 miliar dengan target rehabilitasi jaringan irigasi sepanjang 26,86 kilometer untuk melayani lahan seluas 2.825,56 hektare. Lokasi pekerjaan meliputi DI Cisih, DI Cibanten, dan DI Cibinuangeun.

    Sementara Paket III bernilai Rp140,95 miliar dengan target rehabilitasi jaringan sepanjang 17,64 kilometer yang melayani 2.678 hektare lahan pertanian. Lokasi pekerjaan tersebar di DI Cikoneng, Bungbas, Cimanggu Leutung, Cawinegerung, Cikidang, dan DI Cilangkahan II di Kabupaten Lebak.

    Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari program percepatan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung Swasembada Pangan Nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025.

    Musa Weliansyah
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Gandeng Merries, Alfamart Sahabat Posyandu Sasar 2.800 Penerima Manfaat

    NEWS 2 November 2026

    PKC PMII Banten Gelar SESPIM, Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan

    GP Ansor Banten Dukung Penegakan Hukum Polri, Adam Ma’rifat: Gas Terus!

    GMPK Bersama Kepala Desa Tegal Maja Audiensi ke Pemerintah Kabupaten Serang, Dorong Pemanfaatan Eceng Gondok sebagai Pupuk Organik Ramah Lingkungan

    Kejati Bantah Isu Kadinkes dan Dirut RSUD Banten Tersangka, Jonathan: Itu Hoax, Tidak Benar….

    Recent Post

    Gub Andra Ingin Ciptakan Iklim Usaha Kondusif Tanpa Pungli

    4 November 2026

    Teken MoU, PT Daesang Food Indonesia Puji PT ABM, Faiqal: Kolaborasi ini Saling Melengkapi

    3 November 2026

    PT ABM Teken MoU dengan PT. Daesang Food Indonesia, Nilai Investasi Capai Miliaran

    3 November 2026

    17 Sertifikat Tanah Diklaim Hilang, Kuasa Hukum: BP Pernyataan Bertentangan Fakta

    2 November 2026

    Kejati Bidik Dugaan Korupsi PKBM di Pandeglang hingga Tangerang, Potensi Kerugian Capai Miliaran

    2 November 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.