BANTENCORNER.COM – Forum Mahasiswa Banten Bersuara (FMBB) menggelar aksi Damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan yang dinilai masih sarat berbagai praktik penyimpangan. Aksi ini digelar menyusul banyaknya laporan dugaan pungutan liar dan penyimpangan dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.
Lembaga pemasyarakatan sejatinya bertugas membina warga binaan agar kembali bermartabat dan taat hukum. Namun, masih banyak celah yang dimanfaatkan pihak tertentu. Mulai dari dugaan pungli atas layanan dasar, perlakuan yang diskriminatif, hingga praktik yang merugikan hak-hak warga binaan secara sistematis.
Perwakilan Forum Mahasiswa Banten Bersuara menegaskan reformasi hukum yang digaungkan selama ini belum menyentuh sektor ini secara nyata. Tanpa perubahan mendasar di balik tembok lembaga pemasyarakatan, perbaikan sistem hukum di sektor lain dinilai belum sempurna.
“Kami menduga kuat masih terjadi praktik pungutan liar, jual beli kemudahan, dan penyimpangan wewenang yang merusak citra penegakan hukum. Warga binaan tetap manusia yang berhak diperlakukan adil, bukan menjadi sasaran pemerasan,” ujar perwakilan mahasiswa pada awak media, Senin, 03 Agustus 2026.
Berdasarkan temuan dan laporan yang diterima, pihaknya menuntut sejumlah langkah tegas dari pihak berwenang. Pertama, lakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap seluruh tata kelola lembaga pemasyarakatan di wilayah Banten. Kedua, proses hukum siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan pungli maupun penyimpangan tanpa pandang bulu. Ketiga, perbaiki sistem pengawasan agar tidak ada lagi celah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Keempat, pastikan pemenuhan hak dasar warga binaan sesuai Undang-Undang Pemasyarakatan dan HAM. Kelima, bentuk pengawalan independen yang melibatkan elemen masyarakat sipil dan mahasiswa.
“Keadilan tidak boleh dibayar mahal. Di dalam lembaga pemasyarakatan sekalipun, aturan harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Jika ada yang berani mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain, mereka harus bertanggung jawab sepenuhnya di hadapan hukum,” tegasnya.
Forum Mahasiswa Banten Bersuara juga menegaskan agar reformasi di sektor pemasyarakatan menjadi prioritas utama pemerintah. Tata kelola yang bersih, berintegritas, dan bebas penyimpangan adalah syarat mutlak agar tujuan pembinaan berjalan sebagaimana mestinya.
Kegiatan ini ditutup dengan seruan tegas yang disuarakan serentak oleh seluruh peserta: “Reformasi Jilid II Dimulai dari Lembaga Pemasyarakatan.”
Pihaknya mengancam akan terus mengawal dan mengungkap setiap temuan yang ada jika belum ada langkah nyata. Seruan ini bukan sekadar pernyataan, melainkan awal dari pengawalan berkelanjutan sampai tercipta lembaga pemasyarakatan yang benar-benar menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan. ***








