Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Petani Kecil Lawan Raksasa Sawit: Aco Rida Diciduk Saat Seisi Rumah Tertidur, Korporasi Belum Tersentuh

    8 November 2026

    Satu Semangat, Empat Organisasi: Camellia dan Burhanudin Ajak Politik Berpihak pada Kebutuhan Rakyat

    8 November 2026

    Integrasi ASEAN Harus Diimbangi Kemandirian Ekonomi dan Transparansi Korporasi

    8 November 2026

    Dampingi Menko AHY Tinjau Underpass Bitung, Gub Andra Soni Ingin Urai Kemacetan

    8 November 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DPRD Kota Serang Bentuk Dua Pansus Raperda, Bahas Kepariwisataan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

    DPRD Kota Serang Bentuk Dua Pansus Raperda, Bahas Kepariwisataan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Bantencorner.com30 Juli 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Panitia khusus (Pansus) dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Wali Kota Serang resmi dibentuk.

    Raperda tersebut ialah Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

    Pembentukan pansus Raperda tersebut dibentuk pada Rapat Paripurna Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Serang Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Penyampaian Raperda Kota Serang dan Pembentukan Pansus DPRD, Kamis (30/7/2026).

    Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto didampingi Hasan Basri dan Muhammad Farhan Aziz.

    “Berhubungan dengan rencana pembentukan panitia khusus Raperda Kota Serang, kami telah menerima usulan nama-nama keanggotaan panitia khusus sesuai dengan surat dari masing-masing fraksi DPRD Kota Serang,” kata Roni.

    Roni menjelaskan berdasarkan usulan tersebut, DPRD Kota Serang telah menyiapkan rancangan keputusan DPRD mengenai pembentukan panitia khusus untuk membahas dua Raperda tersebut.

    “Berdasarkan usulan nama-nama tersebut, maka kami telah menyiapkan rancangan keputusan DPRD tentang pembentukan panitia khusus pembahasan dua rancangan peraturan daerah Kota Serang,” ujarnya.

    Untuk Pansus Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, DPRD menunjuk TB Yassin sebagai ketua dan Bayu Astapati sebagai wakil ketua.

    Adapun susunan anggota Pansus Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan terdiri atas Bayu Astapati dan Zainal Abidin Machmud dari Fraksi Partai Golkar, Amir Abdul Hadi dan Muhammad Hafid dari Fraksi Partai NasDem, Syahril Fausi dan Henry Saputra dari Fraksi Partai Demokrat.

    Kemudian Erna Yuliawati dan TB Ridwan Akhmad dari Fraksi Partai PKS, Saipulloh dan Bilal dari Fraksi Partai Gerindra, Agung Oktariana dari Fraksi PDI Perjuangan, Tatang Ruhiyat dari Fraksi PKB, Sofa Bela Mulia dan Ubaidillah dari Fraksi PAN, serta TB Yassin dari Fraksi PPP.

    Sementara itu, Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dipimpin oleh Edi Santoso sebagai ketua dan Eko Sucipto sebagai wakil ketua.

    Anggota Pansus Pengelolaan BMD terdiri atas TB Udra Sengsana dan Sarnata dari Fraksi Partai Golkar, Yoppy dan Santani dari Fraksi Partai NasDem, Rizki dan Saputra dari Fraksi Partai Demokrat, Lukmanul Hakim dan Eko Sucipto dari Fraksi Partai PKS.

    Kemudian Khaeri Mubarok dan Edi Santoso dari Fraksi Partai Gerindra, Sopyani dari Fraksi PDI Perjuangan, Didi Karnadi dari Fraksi PKB, Dede Rafiudin dan Sukara dari Fraksi PAN, serta Wisol dari Fraksi PPP. (ADV)

    DPRD Kota Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Integrasi ASEAN Harus Diimbangi Kemandirian Ekonomi dan Transparansi Korporasi

    NEWS 8 November 2026

    Gandeng Merries, Alfamart Sahabat Posyandu Sasar 2.800 Penerima Manfaat

    2 November 2026

    PKC PMII Banten Gelar SESPIM, Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan

    2 November 2026

    Kejati Bantah Isu Kadinkes dan Dirut RSUD Banten Tersangka, Jonathan: Itu Hoax, Tidak Benar….

    29 Oktober 2026

    Sekretariat DPRD Banten Raih Predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2026

    5 November 2026
    Recent Post

    FORPROV II Banten 2026 Resmi Bergulir di Tangerang

    8 November 2026

    Pajak Dibayar, Pembangunan Berjalan! BAPENDA Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda

    7 November 2026

    Kepala CSR PT Indah Kiat Serang, Dani Kusumah: Ada 20 Program CSR Kita, dari Pendidikan, Lingkungan hingga Kesehatan

    6 November 2026

    PT Indah Kiat Plup & Paper Serang Habiskan Miliaran Dana CSR

    6 November 2026

    PT Indah Kiat Bantah Cemari Sungai Ciujung, Dalih Limbah Sudah Sesuai Baku Mutu

    6 November 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.