BANTENCORNER.COM — Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kelompok 78 Sumurbandung turut berperan dalam memberikan edukasi kepada generasi muda melalui kegiatan Penyuluhan Gerakan Hukum dan Kesehatan tentang Larangan terhadap Narkotika yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 78 terhadap pentingnya pengetahuan hukum dan kesehatan di kalangan pelajar. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda.
Kegiatan penyuluhan diisi oleh Bapak M. Nassir Agustiawan, S.H.I., M.H., sebagai pemateri. Dalam penyampaiannya, materi difokuskan pada pengenalan narkotika, larangan penyalahgunaan narkotika, dampak negatif bagi kesehatan, serta pentingnya menjauhi lingkungan dan perilaku yang dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Bapak M. Nassir Agustiawan, S.H.I., M.H.,menyampaikan secara langsung kepada para siswa, “Sebagai pelajar, kalian harus berani mengatakan tidak terhadap narkotika dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak kesehatan serta masa depan.” Pesan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para siswa untuk lebih berhati-hati dalam memilih pergaulan dan mengambil keputusan.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Cikulur, Asep Saepudin, S.Ag., M.Pd., menyambut baik pelaksanaan kegiatan penyuluhan tersebut. Ia menilai bahwa edukasi mengenai hukum dan kesehatan sangat penting diberikan kepada pelajar sebagai upaya pencegahan sejak dini. Dalam penyampaiannya, beliau mengajak siswa untuk memahami bahaya narkotika dan menjaga diri dari berbagai bentuk penyalahgunaan.
Secara tidak langsung, Asep Saepudin, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa pihak sekolah mendukung kegiatan edukatif yang dapat meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya narkotika dan membantu membentuk karakter pelajar yang bertanggung jawab.

Kegiatan ini dipimpin oleh Widya Andriani selaku ketua pelaksana dari Bidang Sosial, Budaya, Hukum, dan Pemberdayaan Masyarakat. Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 78 Sumurbandung berharap penyuluhan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan satu kali, tetapi dapat memberikan pemahaman yang terus diingat oleh para siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 78 Sumurbandung berupaya ikut mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Edukasi sejak dini diharapkan mampu membangun kesadaran generasi muda untuk menjaga kesehatan, menaati hukum, serta berani menolak narkotika demi masa depan yang lebih baik.***








