SERANG – Sekretariat DPRD Provinsi Banten terus mendorong transformasi digital melalui inovasi E-SETWAN BANTEN, sebuah platform terintegrasi yang dirancang untuk memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, baik dalam bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan.
Inovasi ini digagas oleh Sekretaris DPRD Provinsi Banten Subhan Setiabudi, demi memudahkan pelayanan.
Subhan mengatakan, E-SETWAN BANTEN hadir untuk menjawab sejumlah persoalan dalam proses bisnis dan layanan Sekretariat DPRD yang sebelumnya masih menghadapi berbagai kendala.
Di antaranya administrasi manual, pengelolaan dokumen digital yang belum terstandar, layanan yang belum terintegrasi, hingga kompetensi digital pegawai yang belum merata.
“Kita pada prinsipnya mengusung Satu Platform, Satu Data, dan Satu Tata Kelola Layanan Sekretariat DPRD. E-SETWAN BANTEN dikembangkan sebagai instrumen untuk mengintegrasikan proses kerja sekaligus memperkuat keamanan dan tata kelola data,” katanya.
Dalam implementasi jangka pendek, kata Subhan, sebanyak sembilan tahapan proyek perubahan telah terlaksana.
Tahapan tersebut meliputi pembentukan tim efektif, pemetaan kebutuhan dan proses bisnis, pembangunan serta integrasi sistem, uji coba, penyusunan panduan, pelatihan operator, implementasi awal, hingga monitoring dan evaluasi.
“E-SETWAN BANTEN kini mengintegrasikan empat modul inti, yakni E-Risalah, E-Bamus, E-Pengawasan, dan E-Legislasi. Sistemnya juga diperkuat dengan integrasi E-Pokir serta pengakomodasian E-Aspirasi dan E-Tamu,” ungkapnya.
Menurutnya, Implementasi E-SETWAN BANTEN mulai memberikan perubahan nyata, di antaranya memudahkan penelusuran dokumen, mengurangi proses manual dan duplikasi pekerjaan, memperkuat keamanan sistem, serta meningkatkan kompetensi digital pegawai.
Ke depan, E-SETWAN BANTEN akan terus dikembangkan menuju SMART Legislative Support System melalui penguatan kelembagaan, sumber daya manusia, keamanan, interoperabilitas, dan pemanfaatan data.
“Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dukungan Sekretariat DPRD terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan dan daya saing Provinsi Banten,” jelasnya.








