Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

    21 Juli 2026

    Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu

    21 Juli 2026

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    21 Juli 2026

    Edukasi Sampah Sejak Dini, KKM 21 UPG Pasang Plang di PAUD

    21 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Dikunjungi Komisi III DPR RI, Kejati Banten Klaim Selamatkan Uang Negara Mencapai Rp439.399.875

    Dikunjungi Komisi III DPR RI, Kejati Banten Klaim Selamatkan Uang Negara Mencapai Rp439.399.875

    Muhamad Rizki7 Maret 20243 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG- Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 (Bidang Hukum, Ham dan Keamanan) dalam rangka pengawasan kepada mitra kerja di Provinsi Banten, salah satunya kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Banten serta Kepolisian Daerah Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Kemenkumham Banten, Badan Nasional Narkotika Provinsi Banten bertempat di Hotel Aryaduta Lippo Vilage Karawaci -Tangerang.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan paparan terhadap capaian kinerja Kejaksaan se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten.

    “Penyerapan anggaran, pagu anggaran, optimalisasi kinerja, peningkatan pendapatan PNBP, upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi, proses penegakkan hukum yang ditangani dan tantangan permasalahan yang dihadapi Kejaksaan se Wilayah Hukum Kejaksaan Banten,” ujar Didik di Serang, Kamis 7 Maret 2024.

    Lebih lanjut Didik menerangkan, Kajati Banten terus berupaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi.

    “Kejati Banten mengoptimalkan kegiatan penerangan hukum ke Dinas/OPD dengan materi tentang tindak pidana korupsi baik modus operandi dan ancaman hukuman serta tindakan pencegahannya serta Melakukan kegiatan monitoring sistem pelayanan publik pada Dinas/OPD bersama dengan tim saber pungli untuk memetakan dan mengantisipasi titik rawan pelayanan yang seringkali digunakan untuk praktek-praktek tindak pidana korupsi,”

    Sementara, potensi kerugian negara yang berhasil dilakukan penyelamatan, Kejaksaan Tinggi Banten dapat mengembalikan kerugian keuangan negara/daerah berupa uang Rp 439.399.875 (perkara tindak pidana korupsi Dana Hibah KONI Provinsi Banten TA 2022), Penyitaan aset terdakwa/terpidana berupa: 1 (satu) unit rumah 1 (satu) unit mobil Toyota Vellfire (perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Simpanan Nasabah Prioritas pada Kantor Himbara Cabang Tangerang Tahun 2022.

    Kemudian, 1 (satu) unit mobil CRV prestige tahun 2020 dan 1 (satu) unit mobil Merch Benz tahun 1996 (perkara tindak pidana korupsi dalam pengajuan dan penggunaan kartu kredit pada Kantor Himbara Cabang Bumi Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan tahun 2020 s/d 2021.

    “Dimana salah satu perkara yang menonjol di Kejaksaan Tinggi Banten yaitu Perkara MUHYANI bin (Alm) SUBRATA (Pasal 351 ayat (3) KUHP), telah dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang dan Perkara Penyalahgunaan Beras Bulog/Mafia Beras atas nama tersangka Husen alias Adam bin (alm) H. Sapari, Dkk dengan sangkaan Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf D dan F UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dalam amar putusannya disebutkan bahwa beras tersebut telah diserahkan kepada negara melalui Pemprov Banten untuk disalurkan kepada masyarakat miskin,” ungkapnya.

    Anggota DPR RI Dr. Habiburokhman, selaku Pimpinan Rapat Komisi III menyampaikan menyampaikan rasa bangga terhadap Kejaksaan Tinggi Banten atas capaian kinerja yang telah terlaksana.

    “tujuan dalam kunjungan kerja tersebut dalam rangka melakukan tugas pengawasan, mencari informasi, melakukan dengar pendapat atas pengaduan masyarakat dan sekaligus menggali informasi terhadap kinerja instansi penegak hukum di Provinsi Banten khusunya secara komprehensif,” katanya.

    Melalui fungsi Pengawasan Komisi III DPR RI dapat memastikan setiap mitra kerja dapat bekerja dalam satu misi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui keamanan egara. Hal ini harus diupayakan dengan memperbaiki dan menyempurnakan sistem penegakkan hukum dan peradilan di Indonesia.

    DPR RI Kejati Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    BANTENPEDIA 5 Oktober 2024

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    KKM Kelompok 79 UNIBA Meriahkan Penutupan MPLS di SDN 1 Sukadaya, Perkuat Kolaborasi Pendidikan

    KKM UNIBA Kelompok 78 Laksanakan Sosialisasi dan Observasi di Kampung Kapunduan RW 08 RT 15, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    Recent Post

    KKM UNIBA 78 Sumurbandung Berkolaborasi dengan Puskesmas Sukseskan Program Cek Kesehatan Gratis di SMPN 1 Cikulur

    21 Juli 2026

    Mahasiswa KKM 78 UNIBA Dukung Pelayanan Administrasi Desa Sumurbandung Menuju Sistem Digital

    21 Juli 2026

    Hadiri Pengajian Bulanan Desa Sukadaya, Mahasiswa KKM 79 UNIBA Perkuat Silaturahmi dengan Warga

    20 Juli 2026

    KKM UNIBA 78 Gelar Senam Pagi Bersama Anak-Anak dan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Posko

    20 Juli 2026

    Gelar Rapat Koordinasi, Pemdes Sukadaya Minta Ada Program Berdampak Nyata

    20 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.