Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Arif Rahman Kunjungi Pasar Wonokromo Surabaya, Pantau Ketersediaan dan Harga Sembako

    12 Februari, 2026

    Sekda Deden Apriandhi Apresiasi RSUD Banten Raih Predikat Zona Integritas

    12 Februari, 2026

    Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten

    11 Februari, 2026

    Reses di Kasemen, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Aspirasi Soal Jalan dan Drainase

    11 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Dikunjungi Komisi III DPR RI, Kejati Banten Klaim Selamatkan Uang Negara Mencapai Rp439.399.875
    HUKRIM

    Dikunjungi Komisi III DPR RI, Kejati Banten Klaim Selamatkan Uang Negara Mencapai Rp439.399.875

    By Muhamad Rizki07 Maret, 20243 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG- Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 (Bidang Hukum, Ham dan Keamanan) dalam rangka pengawasan kepada mitra kerja di Provinsi Banten, salah satunya kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Banten serta Kepolisian Daerah Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Kemenkumham Banten, Badan Nasional Narkotika Provinsi Banten bertempat di Hotel Aryaduta Lippo Vilage Karawaci -Tangerang.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan paparan terhadap capaian kinerja Kejaksaan se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Banten.

    “Penyerapan anggaran, pagu anggaran, optimalisasi kinerja, peningkatan pendapatan PNBP, upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi, proses penegakkan hukum yang ditangani dan tantangan permasalahan yang dihadapi Kejaksaan se Wilayah Hukum Kejaksaan Banten,” ujar Didik di Serang, Kamis 7 Maret 2024.

    Lebih lanjut Didik menerangkan, Kajati Banten terus berupaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi.

    “Kejati Banten mengoptimalkan kegiatan penerangan hukum ke Dinas/OPD dengan materi tentang tindak pidana korupsi baik modus operandi dan ancaman hukuman serta tindakan pencegahannya serta Melakukan kegiatan monitoring sistem pelayanan publik pada Dinas/OPD bersama dengan tim saber pungli untuk memetakan dan mengantisipasi titik rawan pelayanan yang seringkali digunakan untuk praktek-praktek tindak pidana korupsi,”

    Sementara, potensi kerugian negara yang berhasil dilakukan penyelamatan, Kejaksaan Tinggi Banten dapat mengembalikan kerugian keuangan negara/daerah berupa uang Rp 439.399.875 (perkara tindak pidana korupsi Dana Hibah KONI Provinsi Banten TA 2022), Penyitaan aset terdakwa/terpidana berupa: 1 (satu) unit rumah 1 (satu) unit mobil Toyota Vellfire (perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Simpanan Nasabah Prioritas pada Kantor Himbara Cabang Tangerang Tahun 2022.

    Kemudian, 1 (satu) unit mobil CRV prestige tahun 2020 dan 1 (satu) unit mobil Merch Benz tahun 1996 (perkara tindak pidana korupsi dalam pengajuan dan penggunaan kartu kredit pada Kantor Himbara Cabang Bumi Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan tahun 2020 s/d 2021.

    “Dimana salah satu perkara yang menonjol di Kejaksaan Tinggi Banten yaitu Perkara MUHYANI bin (Alm) SUBRATA (Pasal 351 ayat (3) KUHP), telah dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang dan Perkara Penyalahgunaan Beras Bulog/Mafia Beras atas nama tersangka Husen alias Adam bin (alm) H. Sapari, Dkk dengan sangkaan Pasal 62 ayat (1) Jo. Pasal 8 ayat (1) huruf D dan F UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dalam amar putusannya disebutkan bahwa beras tersebut telah diserahkan kepada negara melalui Pemprov Banten untuk disalurkan kepada masyarakat miskin,” ungkapnya.

    Anggota DPR RI Dr. Habiburokhman, selaku Pimpinan Rapat Komisi III menyampaikan menyampaikan rasa bangga terhadap Kejaksaan Tinggi Banten atas capaian kinerja yang telah terlaksana.

    “tujuan dalam kunjungan kerja tersebut dalam rangka melakukan tugas pengawasan, mencari informasi, melakukan dengar pendapat atas pengaduan masyarakat dan sekaligus menggali informasi terhadap kinerja instansi penegak hukum di Provinsi Banten khusunya secara komprehensif,” katanya.

    Melalui fungsi Pengawasan Komisi III DPR RI dapat memastikan setiap mitra kerja dapat bekerja dalam satu misi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui keamanan egara. Hal ini harus diupayakan dengan memperbaiki dan menyempurnakan sistem penegakkan hukum dan peradilan di Indonesia.

    DPR RI Kejati Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    LMND SERANG RAYA GELAR PENDIDIKAN TINGKAT LANJUT 1 TEGASKAN PERAN MAHASISWA MELAWAN SERAKAHNOMICS DAN DORONG KEMAJUAN KOTA SERANG

    NEWS 08 Februari, 2026

    Dindik FC Raih Juara Disnaker Kota Serang Industrial Cup 2026

    Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten

    Cetak Kader Tangguh, Ansor–Banser Pulomerak Gelar PKD dan DIKLATSAR

    Kisah Kepahlawanan Sultan Maulana Hasanuddin dalam Mendirikan Kesultanan Banten

    Recent Post

    Yudi Budi Wibowo Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah Aspirasi Sufmi Dasco Ahmad

    11 Februari, 2026

    Ikatan Mahasiswa Baros Gelar Program “IKAMABA Goes To School 2026” di Enam Sekolah kecamatan Baros

    10 Februari, 2026

    Potensi Kerugian Negara Rp12 Juta di Pengadaan Aksesoris RISHA Jawa Barat, CBA Minta Evaluasi Ulang dan Akan Laporkan ke APIP Jika Tidak Ditindaklanjuti

    10 Februari, 2026

    DPRD Kota Serang Tutup Masa Persidangan II, Reses Digelar 10–13 Februari 2026

    09 Februari, 2026

    Dindik FC Raih Juara Disnaker Kota Serang Industrial Cup 2026

    09 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.