Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Rakyat Banyak Menganggur, Matahukum Kenapa Kapal Milik Negara Dikerjakan WNA

    22 April, 2026

    Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

    21 April, 2026

    Langkah Cerdas Pemerintah, BBM Subsidi Aman Hingga Akhir 2026

    20 April, 2026

    Projo Respon Jusuf Kalla: Ini Kemenangan Bersama, Bukan Milik Pribadi

    19 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tok! DPRD Banten Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

    Tok! DPRD Banten Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

    Muhamad Rizki20 Maret, 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner – DPRD Provinsi Banten resmi sahkan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan dalam Rapat Paripurna, Selasa (19/03/24).

    Rapat Paripurna pengesahan Perda ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Barhum HS didampingi H. Fahmi Hakim.

    Turut hadir Pj Sekda Virgojanti serta kepala OPD di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten.

    Dalam laporan panitia khusus Komisi V DPRD Provinsi Banten yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Yeremia Mendrofa, disebutkan bahwa dengan ditetapkannya Perda tentang Pemajuan Kebudyaan ini diharapkan dapat menjadi pijakan dan payung hukum agar kebudayan daerah Provinsi Banten dapat terjaga, dilestarikan serta dikembangkan.

    “Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi Peraturan Daerah dapat segera diimplementasikan sehingga kebudayaan Banten dapat terjaga, dilestarikan serta dikembangkan,” jelas Yeremia.

    Sebagai informasi, bahwa Raperda ini diinisiasi oleh Komisi V DPRD Provinsi Banten dengan menggandeng tim penyusun naskah akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Museum Situ Kepurbakalaan Banten Lama dan Budayawan Banten.

    Sejalan dengan itu Pj Sekda Banten Virgojanti menuturkan, adanya Perda ini dapat menjadi titik tolak agar kebudyaan Banten semakin berkembang serta berdaya guna bagi para pelakunya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Banten secara keseluruhan.

    “Tentu kita berharap dengan disetujuinya perda ini semoga dapat menjadi titik tolak semakin berkembangnya kebudayan Banten, serta berdaya guna bagi para pelakunya,dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten secara keseluruhaan,” tutur Virgojanti.

    DPRD Banten

    Related Posts

    NEWS

    Komisi I DPRD Banten Minta OPD Hemat Anggaran

    15 April, 2026
    NEWS

    Pimpinan Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah Raih Ekbispar Award 2026 atas Program Pengembangan Wirausaha Pemuda

    06 Maret, 2026
    PARLEMEN

    Dimediasi Ketua Komisi V DPRD Banten, Akhirnya Ijazah dan Gaji Guru Putri Diberikan Pihak Sekolah ASQY

    28 Oktober, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Dituding Palsukan Dokumen Utang Rp39,4 M, Bintoro Laporkan Tim Kurator

    NEWS 17 April, 2026

    Peran Kesultanan Banten dalam Sejarah Perdagangan di Asia Tenggara

    Pelestarian Tradisi Seni Tari Banten: Mempertahankan Warisan Budaya

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    Tagih Pajak Kendaraan, 960 Pegawai Bapenda Banten Door to Door Datangi Wajib Pajak, Berly: Kita Ingin Masyarakat Sadar Bayar Pajak

    Recent Post

    Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil, Siap Perkuat Disiplin DPRD Kota Serang

    19 April, 2026

    Arif Rahman: Penghargaan Ini Dedikasikan untuk Seluruh Petani dan Nelayan Indonesia

    18 April, 2026

    Politisi Golkar Golkar Komitmen Perjuangkan Pendidikan Merata di Provinsi Banten

    18 April, 2026

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    18 April, 2026

    Komitmen Bulog Lebak dan Pandeglang Dukung Kelancaran Tradisi Seba

    17 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.