Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Al Muktabar Diusulkan Kembali Jadi Pj Gubernur Banten, Kok Bisa?
    NEWS

    Al Muktabar Diusulkan Kembali Jadi Pj Gubernur Banten, Kok Bisa?

    By Muhamad Rizki17 April, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Pj Gubernur Banten Al Muktabar
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– DPRD Banten secara resmi telah menyerahkan nama usulan calon penjabat (Pj) Gubernur Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 1 April 2024.

    Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya menerima dua surat dari Kemendagri, pertama Kemendagri meminta kepada DPRD melalui ketua DPRD untuk mengusulkan nama calon Pj Gubernur Banten dengan berakhirnya surat keputusan pengangkatan Pj Gubernur Banten, Gorontalo, dan Sulawesi Barat pada 12 Mei 2024.

    “Kami melakukan konsultasi Kemendagri terkait dengan terjemahan Pj Gubernur ditunjuk satu tahun dan kemudian dapat ditunjuk kembali untuk tahun berikut. Setelah konsultasi kami menerima surat susulan,” ujar Andra saat dikonfirmasi Rabu (17/4/2024).

    “Kami melakukan rapat pimpinan (rapim) pada tanggal 31 Maret, dengan segala pertimbangan, rapim memutuskan untuk mengusulkan Sekda Banten (Al Muktabar,red),” sambung Andra Soni.

    Andra mempertegas, bahwa nama yang diusulkan sebagai calon Pj Gubernur Banten hanya satu yakni Al Muktabar.

    “Karena memang kami minim informasi, terkait dengan pejabat-pejabat yang eselon 1 di pusat,” terangnya.

    Lebih lanjut Andra mengungkapkan, usulan DPRD sebagai pertimbangan Presiden, sebab yang memutuskan penunjukan langsung merupakan domain orang nomor satu di Indonesia.

    “Kemudian dengan mempertimbangkan bahwa Pj Gubernur adalah domainnya dari presiden, sehingga kami mengusulkan sebagai bahan pertimbangan presiden. Cuma satu nama saja, Pak Al Muktabar,” ungkapnya.

    Diketahui, Al Muktabar merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang diangkat menjadi Pj Gubernur Banten pertama kali pada 12 Mei 2022 ketika masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berakhir.

    Al Muktabar ditunjuk kembali mendapatkan SK perpanjangan sebagai Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2023.

    Pertimbangan lain, DPRD Banten kembali mengusulkan nama Al Muktabar sebagai Pj Gubernur karena Al dinilai sosok yang siap melanjutkan tugas pemerintah pusat.

    “Beliau adalah sekda definitif dari Pemprov Banten, beliau menurut kami dengan kondisi yang ada lebih siaplah untuk melanjutkan tugas dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

    Al Muktabar Pj Gubernur Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Potensi 42.000 Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional, Gerakan Santripreneur Banten Masuk Agenda Nasional

    Recent Post

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.