Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    SMU Soroti Realisasi Janji Pengembalian Dana KIP Kuliah di UNIBA

    07 Maret, 2026

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    07 Maret, 2026

    Indah Kiat Tangerang Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Jelang Lebaran

    07 Maret, 2026

    Pimpinan Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah Raih Ekbispar Award 2026 atas Program Pengembangan Wirausaha Pemuda

    06 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tindak Lanjut Temuan BPK Jadi Perhatian Serius Dewan
    NEWS

    Tindak Lanjut Temuan BPK Jadi Perhatian Serius Dewan

    By Muhamad Rizki17 April, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG – Ketua DPRD Banten Andra Soni memastikan bahwa pihaknya akan serius melaksanakan fungsi pengawasan terkait tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Banten tahun anggaran 2023.

    Pimpinan dan anggota DPRD bersama pemerintah Provinsi Banten akan melakukan pembahasan terhadap tindak lanjut dari permasalahan yang menjadi temuan BPK RI.

    “Kami juga ikut mengawasi, ini jadi evaluasi kita. Inshallah Banten harus dibangun bersama sama,” ujar Andra Soni di Serang, Rabu (17/4/2024).

    Lebih lanjut, Andra turut mengapresiasi atas capaian delapan kali berturut turut opini WTP atas LKPD Provinsi Banten tahun 2023.

    Dia mengatakan, pencapaian tersebut patut diapresiasi semua pihak karena meraih opini WTP bukan hal yang mudah serta diperlukan kerja keras, disiplin dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Meski begitu, politisi Gerindra ini mengingatkan opini WTP bukan tujuan akhir, karena tujuan utama adalah mensejahterakan masyarakat Banten.

    Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengakui, pihaknya akan segera menindaklanjuti semua temuan BPK.

    “WTP ini sesuatu yang dasar untuk kita menindaklanjuti hal-hal yang direkomendasikan sebelumnya. Jadi kita akan selesaikan apa-apa yang tadi disampaikan oleh BPK,” katanya.

    Al mengaku, akan mengevaluasi Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak mendapatkan temuan.

    “Jadi OPD-OPD dengan temuan tertentu ada penyelesaiannya dan kita evaluasi berdasarkan tahapan-tahapan action plant tindaklanjut karena kita punya batas waktu 60 hari dan kita akan menyelesaikannya,” ungkapnya.

    Kepala perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo menjelaskan pemberian opini wajar tanpa pengecualian atas laproan keuangan pemerintah Provinsi tahun 2023 sudah sesuai ketentuan.

    Meski mendapat WTP, BPK memberikan catatan terhadap empat temuan antara lain pengelolaan pajak air permukaan belum optimal, penggunaan dana bos pada lima satuan pendidikan tidak sesuai ketentuan, belanja modal gedung dan bangunan serta jalan irigasi dan jaringan belum seutuhnya sesuai spesifikasi kontrak, dan pengelolaan aset tetap Pemprov belum sepenuhnya memadai.

    “Sejumlah catatan yang memang harus segera ditindaklanjuti untuk lebih meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah Provinsi Banten juga sekaligus dalam rangka meningkatkan masalah pelayanan, kemudian juga peningkatan kesejahteraan,” katanya.

    “Disampaikan juga kami melakukan pemeriksaan salah satunya fokus terhadap mandatory spending terkait dengan pendidikan, kesehatan, infrastuktur, jalan, irigasi dan jaringan,” tutur Sukarjo.

    BPK DPRD Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    NEWS 05 Maret, 2026

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    Pimpinan Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah Raih Ekbispar Award 2026 atas Program Pengembangan Wirausaha Pemuda

    Orang Tua Siswa SMK Arrasyadiyah di Kota Serang Keluhkan Beasiswa PIP Dipotong Rp1,5 Juta, Ini Kata Pihak Sekolah

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Recent Post

    ASDP Indonesia Ferry Sambut Baik Mudik Gratis Angkutan Laut Kemenhub

    06 Maret, 2026

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    05 Maret, 2026

    Danrem 064 Maulana Yusuf: Karya Bakti di Lebak Turunkan Angka Kemiskinan

    05 Maret, 2026

    Modus WO Janji Pelunasan Khusus, Oknum Matel ACC BSD Malah Lakukan Penganiayaan dan Intimidasi

    04 Maret, 2026

    Kisah Septi : Dari Kelangitan di Kamboja di Kamboja Hingga Kebaikan Datang dari Demokrat Jabar

    04 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.