Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Aliansi BEM Serukan Demokrasi Berbasis Dialog dan Argumen, Bukan Provokasi

    20 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Bapenda Banten: Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Banten Capai Rp1,8 Triliun hingga 1 April 2024

    Bapenda Banten: Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Banten Capai Rp1,8 Triliun hingga 1 April 2024

    Muhamad Rizki19 April 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Kasubid pembinaan dan pengawasan pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan lainnya pada Bapenda Banten, Awal Pasenggong
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat, realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Banten hingga 1 April 2024 telah mencapai Rp1.856.523.896.629 atau 22,41 persen dari target Rp8.284.849.811.619.

    “Terkait dengan penerimaan pajak daerah sampai 1 April 2024 realisasinya 1,8 triliun atau 22 persen dimana yang paling tinggi penerimaan pajak kendaraan bermotor realisasinya sekitar 24 persen atau 839 miliar,” ujar Kasubid pembinaan dan pengawasan pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan lainnya pada Bapenda Banten, Awal Pasenggong di kantor Bapenda Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (18/4/2024).

    Lebih lanjut Awal merinci, realisasi Rp1,8 triliun bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp839.771.278.000 atau 24,73 persen, Bea balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp690.364.925.900 atau 26,06 persen. Kemudian, Pajak Air Permukaan sebesar Rp10.373.041.300 atau 24,68 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp316.014.651.429 atau 26,49 persen

    “Kalau dilihat dari tren penerimaan bagus dan dilihat kemarin akhir-akhir libur Lebaran ada peningkatan terkait penerimaan PKB dan BBNKB, kebetulan di triwulan I banyak libur sehingga berpengaruh ke penerimaan, tetapi kalau kita lihat dari total keseluruhan penerimaan kita optimis sampai akhir tahun nanti target yang ditetapkan akan tercapai,” katanya.

    Untuk memaksimalkan pajak, kata Awal Bapenda juga telah bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk membantu penagihan pajak daerah. Namun sayangnya, Awal enggan merinci total tunggakan pajak di Banten.

    “Tahun sebelumnya sudah bekerjasama dengan teman-teman Kejati terkait penagihan tunggakan-tunggakan pajak kendaraan bermotor dan perusahaan-perusahaan yang memiliki kendaraaan alhamdulillah sampai sekarang realisasinya cukup baik. Kita ke depan akan terus berkoordinasi dengan teman teman Kejati untuk untuk melakukan penagihan sumber sumber mata pajak yang lain,”

    Dia berharap, masyarakat atau wajib pajak di Banten untuk taat dalam menuntaskan kewajiban membayar pajak.

    “Wajib pajak atau masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu, dimana pajak yang mereka bayarkan untuk membangun banten yang lebih baik,” pungkasnya.

    Bapenda Banten realisasi pajak daerah
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Recent Post

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    Komisi IV DPRD Kota Serang Gelar Raker Bersama OPD, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.