Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tegaskan Hukum, Polisi Tangani Kasus Pengrusakan Rumah Oleh Anak Usaha Astra

    07 Maret, 2026

    SMU Soroti Kebijakan Biaya TOEFL-EPT di UNIBA, Dorong Kampus Turunkan Biaya demi Keadilan Akses Pendidikan

    07 Maret, 2026

    SMU Soroti Realisasi Janji Pengembalian Dana KIP Kuliah di UNIBA

    07 Maret, 2026

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    07 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Ringkus Sindikat Internasional, Puluhan Kilogram Sabu Disita dan Dimusnahkan, BNN Masih Buru Bandar Narkoba dari Malaysia
    HUKRIM

    Ringkus Sindikat Internasional, Puluhan Kilogram Sabu Disita dan Dimusnahkan, BNN Masih Buru Bandar Narkoba dari Malaysia

    By Muhamad Rizki25 April, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    21 kilogram lebih narkotika jenis sabu dimusnahkan BNN Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– 21 kilogram lebih narkotika jenis sabu hasil sitaan sindikat jaringan internasional yang dikirim dari Malaysia dimusnahkan BNN Banten.

    Kepala BNN Banten Rohmad Nursahid menceritakan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial AY (31) dan M (31) di Ruko Junior, Jalan Bumi Indah, Pasar Kamis Tangerang pada 28 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

    “Awalnya 2 tersangka, pertama inisial M kedua AY, kemudian dari awalnya 1 kilo dari tersangka M berhasil kita kembangkan jadi 19 bungkus, dimana totalnya adalah 21 kilo lebih,” ujar Rohmad di Serang Kamis (25/4/2024).

    Menurut Rohmad, sindikat jaringan internasional ini dikendalikan oleh seorang warna binaan di Lapas Keas 1 Tangerang berinisial S.

    “Kemudian dari terangka AY kita kembangkan muncul nama salah satu warga binaan di lapas kelas 1 Tangerang,“ tambah Rohmad.

    Dilokasi penangkapan, petugas sita barang bukti narkotika jenis sabu. Pengkauan pelaku, sabu ini milik seorang napi Lapas Kelas 1 Tangerang berinisial S.

    Dia berujar, Tersangka S merupakan warga binaan dimana kasus yang sama yaitu kepemilikan ganja 380 kilogram yang ditangkap oleh jajaran polda metro, divonis 20 tahun, Smenjalani hukuman kurang lebih 10 tahun. “Jadi sisa hukuman tersebut ternyata mereka terlibat jaringan narkotika jenis sabu tersebut,” katanya.

    Setelah diinterogasi, S mengakui mengendalikan sabu dari Malaysia, diselundupkan melalui Aceh dengan menggunakan mobil Innova yang telah dimodifikasi.

    “Barang ini berasal dari Aceh, ini ternyata dikirim sudah tiga kali total awalnya 33 kilogram, kemudian dia sudah melakukan transaksi selama tiga kali dengan kami tangkap ini adalah transaksi yang keempat. Kemudian modifikasi pengiriman dengan dikirim menggunakan kijang Innova yang sudah dimodifikasi. Jadi barang tersebut dimasukkan ke tangki yang sudah dimodifikasi untuk mengelabuhi petugas,” tutur dia.

    Adapun, bandar atau pemilik sabu tersebut milik warga Malaysia berinisial P, petugas BNN Banten saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.

    “Diduga ini dari Malaysia, tapi barang ini full awalnya dari Aceh, kemungkinan dari Malaysia dikirim lewat laut, kemudian dari Aceh kesini lewat darat,” pungkasnya.

    Banten BNN dimusnahkan narkotika sabu
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    KAMPUS 07 Maret, 2026

    SMU Soroti Kebijakan Biaya TOEFL-EPT di UNIBA, Dorong Kampus Turunkan Biaya demi Keadilan Akses Pendidikan

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    SMU Soroti Realisasi Janji Pengembalian Dana KIP Kuliah di UNIBA

    Pimpinan Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah Raih Ekbispar Award 2026 atas Program Pengembangan Wirausaha Pemuda

    Recent Post

    Indah Kiat Tangerang Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Jelang Lebaran

    07 Maret, 2026

    Pimpinan Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah Raih Ekbispar Award 2026 atas Program Pengembangan Wirausaha Pemuda

    06 Maret, 2026

    ASDP Indonesia Ferry Sambut Baik Mudik Gratis Angkutan Laut Kemenhub

    06 Maret, 2026

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    05 Maret, 2026

    Danrem 064 Maulana Yusuf: Karya Bakti di Lebak Turunkan Angka Kemiskinan

    05 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.