Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    24 Agustus 2026

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Ringkus Sindikat Internasional, Puluhan Kilogram Sabu Disita dan Dimusnahkan, BNN Masih Buru Bandar Narkoba dari Malaysia

    Ringkus Sindikat Internasional, Puluhan Kilogram Sabu Disita dan Dimusnahkan, BNN Masih Buru Bandar Narkoba dari Malaysia

    Muhamad Rizki25 April 20242 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    21 kilogram lebih narkotika jenis sabu dimusnahkan BNN Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– 21 kilogram lebih narkotika jenis sabu hasil sitaan sindikat jaringan internasional yang dikirim dari Malaysia dimusnahkan BNN Banten.

    Kepala BNN Banten Rohmad Nursahid menceritakan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial AY (31) dan M (31) di Ruko Junior, Jalan Bumi Indah, Pasar Kamis Tangerang pada 28 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

    “Awalnya 2 tersangka, pertama inisial M kedua AY, kemudian dari awalnya 1 kilo dari tersangka M berhasil kita kembangkan jadi 19 bungkus, dimana totalnya adalah 21 kilo lebih,” ujar Rohmad di Serang Kamis (25/4/2024).

    Menurut Rohmad, sindikat jaringan internasional ini dikendalikan oleh seorang warna binaan di Lapas Keas 1 Tangerang berinisial S.

    “Kemudian dari terangka AY kita kembangkan muncul nama salah satu warga binaan di lapas kelas 1 Tangerang,“ tambah Rohmad.

    Dilokasi penangkapan, petugas sita barang bukti narkotika jenis sabu. Pengkauan pelaku, sabu ini milik seorang napi Lapas Kelas 1 Tangerang berinisial S.

    Dia berujar, Tersangka S merupakan warga binaan dimana kasus yang sama yaitu kepemilikan ganja 380 kilogram yang ditangkap oleh jajaran polda metro, divonis 20 tahun, Smenjalani hukuman kurang lebih 10 tahun. “Jadi sisa hukuman tersebut ternyata mereka terlibat jaringan narkotika jenis sabu tersebut,” katanya.

    Setelah diinterogasi, S mengakui mengendalikan sabu dari Malaysia, diselundupkan melalui Aceh dengan menggunakan mobil Innova yang telah dimodifikasi.

    “Barang ini berasal dari Aceh, ini ternyata dikirim sudah tiga kali total awalnya 33 kilogram, kemudian dia sudah melakukan transaksi selama tiga kali dengan kami tangkap ini adalah transaksi yang keempat. Kemudian modifikasi pengiriman dengan dikirim menggunakan kijang Innova yang sudah dimodifikasi. Jadi barang tersebut dimasukkan ke tangki yang sudah dimodifikasi untuk mengelabuhi petugas,” tutur dia.

    Adapun, bandar atau pemilik sabu tersebut milik warga Malaysia berinisial P, petugas BNN Banten saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.

    “Diduga ini dari Malaysia, tapi barang ini full awalnya dari Aceh, kemungkinan dari Malaysia dikirim lewat laut, kemudian dari Aceh kesini lewat darat,” pungkasnya.

    Banten BNN dimusnahkan narkotika sabu
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    KAMPUS 19 Agustus 2026

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Kisah Pilu Seorang Trader: Pengkhianatan Exness yang Menghancurkan Harapan

    Recent Post

    GP Ansor Banten Apresiasi Program dan Kebijakan Pemerintahan Prabowo

    23 Agustus 2026

    Tanah Bertuan! Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

    23 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM 25 Singamerta Bersama Kepolisian Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di MTs

    23 Agustus 2026

    Siap Jadi Pemimpin Masa Depan, Duet Tiyo-Dhana: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset

    23 Agustus 2026

    KKM UNIBA Kelompok 19 Hadirkan Insinerator untuk Atasi Permasalahan Sampah

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.