Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pemprov Banten Raih Opini WTP ke 10 Secara Berturut-Turut

    25 Mei 2026

    Kasus Pasien BPJS Tipes Diduga Ditolak, RSUD Labuan Akui Hasil Lab Berbeda

    24 Mei 2026

    Nakes RSUD Labuan Geruduk Rumah Orangtua Pasien BPJS yang Ditolak Rawat Inap, Keluarga Pasien Bingung

    24 Mei 2026

    RSUD Labuan Tolak Rawat Peserta BPJS PPU Penderita Tipes, Padahal Kondisinya Kritis

    24 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Ringkus Sindikat Internasional, Puluhan Kilogram Sabu Disita dan Dimusnahkan, BNN Masih Buru Bandar Narkoba dari Malaysia

    Ringkus Sindikat Internasional, Puluhan Kilogram Sabu Disita dan Dimusnahkan, BNN Masih Buru Bandar Narkoba dari Malaysia

    Muhamad Rizki25 April 20242 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    21 kilogram lebih narkotika jenis sabu dimusnahkan BNN Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– 21 kilogram lebih narkotika jenis sabu hasil sitaan sindikat jaringan internasional yang dikirim dari Malaysia dimusnahkan BNN Banten.

    Kepala BNN Banten Rohmad Nursahid menceritakan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial AY (31) dan M (31) di Ruko Junior, Jalan Bumi Indah, Pasar Kamis Tangerang pada 28 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

    “Awalnya 2 tersangka, pertama inisial M kedua AY, kemudian dari awalnya 1 kilo dari tersangka M berhasil kita kembangkan jadi 19 bungkus, dimana totalnya adalah 21 kilo lebih,” ujar Rohmad di Serang Kamis (25/4/2024).

    Menurut Rohmad, sindikat jaringan internasional ini dikendalikan oleh seorang warna binaan di Lapas Keas 1 Tangerang berinisial S.

    “Kemudian dari terangka AY kita kembangkan muncul nama salah satu warga binaan di lapas kelas 1 Tangerang,“ tambah Rohmad.

    Dilokasi penangkapan, petugas sita barang bukti narkotika jenis sabu. Pengkauan pelaku, sabu ini milik seorang napi Lapas Kelas 1 Tangerang berinisial S.

    Dia berujar, Tersangka S merupakan warga binaan dimana kasus yang sama yaitu kepemilikan ganja 380 kilogram yang ditangkap oleh jajaran polda metro, divonis 20 tahun, Smenjalani hukuman kurang lebih 10 tahun. “Jadi sisa hukuman tersebut ternyata mereka terlibat jaringan narkotika jenis sabu tersebut,” katanya.

    Setelah diinterogasi, S mengakui mengendalikan sabu dari Malaysia, diselundupkan melalui Aceh dengan menggunakan mobil Innova yang telah dimodifikasi.

    “Barang ini berasal dari Aceh, ini ternyata dikirim sudah tiga kali total awalnya 33 kilogram, kemudian dia sudah melakukan transaksi selama tiga kali dengan kami tangkap ini adalah transaksi yang keempat. Kemudian modifikasi pengiriman dengan dikirim menggunakan kijang Innova yang sudah dimodifikasi. Jadi barang tersebut dimasukkan ke tangki yang sudah dimodifikasi untuk mengelabuhi petugas,” tutur dia.

    Adapun, bandar atau pemilik sabu tersebut milik warga Malaysia berinisial P, petugas BNN Banten saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.

    “Diduga ini dari Malaysia, tapi barang ini full awalnya dari Aceh, kemungkinan dari Malaysia dikirim lewat laut, kemudian dari Aceh kesini lewat darat,” pungkasnya.

    Banten BNN dimusnahkan narkotika sabu

    Related Posts

    NEWS

    IWO-I Se-Banten Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Pandeglang

    15 Maret 2026
    EKBIS

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret 2026
    NEWS

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    LBH Ansor Banten Soroti Insiden Ojek Online yang Dilindas Mobil Polisi

    KKN INAIS Gelar Seminar Ekonomi Islam di Desa Malasari

    Recent Post

    Tak Punya Sertifikasi tapi Digelontorkan Dana Rp5,4 M, Kasus Sewa Pesawat PT APK Diusut Kejaksaan

    22 Mei 2026

    Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Masih Bergulir, Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni 2026

    21 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Kadindikbud Kota Serang Ngamuk saat Sidak di SDN Karangantu: Toilet Berantakan hingga Guru Menangis

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.