Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Solidaritas Mahasiswa UNIBA Gelar Aksi, Soroti Dugaan Pelecehan hingga Biaya TOEFL-EPT dan KIP

    12 Maret, 2026

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    11 Maret, 2026

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»POLITIK»IKA HAMAS: Pilkada Kabupaten Serang Diperkirakan Melawan Kotak Kosong
    POLITIK

    IKA HAMAS: Pilkada Kabupaten Serang Diperkirakan Melawan Kotak Kosong

    By Muhamad Rizki24 Mei, 20243 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Serang, Sandra Permana
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 termasuk Kabupaten Serang telah resmi dimulai sejak bulan Februari dan pelaksanaan pencoblosan dilaksanakan pada 27 November 2024.

    Bersamaan dengan dimulainya tahapan Pemilukada Kabupaten Serang, beberapa partai politik di Kabupaten Serang pun membuka pendaftaran atau penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Serang Periode 2024-2029 yang didominasi oleh Andika Hazrumy sebagai kandidat terkuat Bupati Serang.

    Berdasarkan rekam jejak, Andika Hazrumy terakhir menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten Periode 2017-2022, Anggota DPD RI Periode 2009-2014, DPR RI Periode 2014-2016, dan banyak pula menduduki jabatan ketua organisasi di Provinsi Banten, dan saat ini Andika Hazrumy menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa 1 DPP Golkar.

    Merespon itu, Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Serang, Sandra Permana menilai Pilkada Serang dimungkinkan hanya diikuti Satu Pasangan Calon saja atau Tunggal.

    “Yang namanya Demokrasi atau perhelatan pemilihan pemimpin daerah, seyogyanya harus ada lawan. Tidak etis bilamana paslon tunggal melawan kotak kosong, yang satu makhluk hidup dan berakal, yang satu lagi benda mati dan tidak memiliki akal. Lebih menarik lagi bilamana yang menang adalah kotak kosong? Atau perolehan suara kotak kosong tidak jauh dengan perolehan suara paslon?,” ujar Sandra kepada BantenCorner, Jumat (24/5/2024).

    Menurut Sandra, dinamika politik seperti ini terjadi adanya pemborongan partai politik.

    “Pemborongan Partai Politik sama saja memonopoli hak warga Negara sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) pada pasal 43 ayat 1 bahwa setiap warga Negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

    “Dikarenakan adanya pemborongan partai politik di Kabupaten Serang, maka hilanglah hak warga Negara tersebut karena pragmatisme partai politik,” sambung Dia.

    Dia melanjutkan, Satu Pasangan Calon atau Tunggal akan mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih.

    Untuk diketahui, Jumlah DPT Kabupaten Serang pada Pemilu dan Pileg adalah 1.226.201 pemilih dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Banten, DPRD Kabupaten Serang secara rata-rata 85% dan ini adalah trend tinggi dalam kontestasi demokrasi.

    Sedangkan, mengacu pada Pemilukada Kabupaten Serang Tahun 2020 yang diikuti oleh 2 pasangan calon, tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang hanya 61,2%.

    “Bilamana Kabupaten Serang pada Pemilukada serentak 2024 hanya diikuti Satu Paslon saja atau Tunggal, diperkirakan tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih tidak jauh dari 61,2% untuk di Kabupaten Serang,” pungkasnya.

    IKA Hamas kotak kosong Pilkada Kabupaten Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    KAMPUS 07 Maret, 2026

    Solidaritas Mahasiswa UNIBA Gelar Aksi, Soroti Dugaan Pelecehan hingga Biaya TOEFL-EPT dan KIP

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    SMU Soroti Kebijakan Biaya TOEFL-EPT di UNIBA, Dorong Kampus Turunkan Biaya demi Keadilan Akses Pendidikan

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    Recent Post

    Pererat Ukhuwah di Ramadan, MWC NU Curug Gelar Nahdlatul Ulama Festival

    10 Maret, 2026

    PKBM Daguina Bantah Isu Siswa Fiktif, Dindikbud Kota Serang Ikut Beri Penegasan

    10 Maret, 2026

    Polres Kabupaten Serang Ungkap Kasus Pengerusakan di Pontang Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

    10 Maret, 2026

    Dokumen Sah Ada, Tapi Kasus Lahan Serang Terjebak

    09 Maret, 2026

    Kasus Korupsi PTSL Tangerang: Jimmy Lie Akhirnya Tertangkap

    09 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.