Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    22 Agustus 2026

    KKM 78 Dampingi UMKM Dapros dan Renggining Ibu Mimin dalam Pengurusan Sertifikat Halal

    22 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM 79 UNIBA Bangun Gapura Kemerdekaan di Desa Sukadaya Sambut HUT ke-81 RI

    22 Agustus 2026

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    22 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»POLITIK»IKA HAMAS: Pilkada Kabupaten Serang Diperkirakan Melawan Kotak Kosong

    IKA HAMAS: Pilkada Kabupaten Serang Diperkirakan Melawan Kotak Kosong

    Muhamad Rizki24 Mei 20243 Mins Read POLITIK
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Serang, Sandra Permana
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 termasuk Kabupaten Serang telah resmi dimulai sejak bulan Februari dan pelaksanaan pencoblosan dilaksanakan pada 27 November 2024.

    Bersamaan dengan dimulainya tahapan Pemilukada Kabupaten Serang, beberapa partai politik di Kabupaten Serang pun membuka pendaftaran atau penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Serang Periode 2024-2029 yang didominasi oleh Andika Hazrumy sebagai kandidat terkuat Bupati Serang.

    Berdasarkan rekam jejak, Andika Hazrumy terakhir menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten Periode 2017-2022, Anggota DPD RI Periode 2009-2014, DPR RI Periode 2014-2016, dan banyak pula menduduki jabatan ketua organisasi di Provinsi Banten, dan saat ini Andika Hazrumy menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa 1 DPP Golkar.

    Merespon itu, Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Serang, Sandra Permana menilai Pilkada Serang dimungkinkan hanya diikuti Satu Pasangan Calon saja atau Tunggal.

    “Yang namanya Demokrasi atau perhelatan pemilihan pemimpin daerah, seyogyanya harus ada lawan. Tidak etis bilamana paslon tunggal melawan kotak kosong, yang satu makhluk hidup dan berakal, yang satu lagi benda mati dan tidak memiliki akal. Lebih menarik lagi bilamana yang menang adalah kotak kosong? Atau perolehan suara kotak kosong tidak jauh dengan perolehan suara paslon?,” ujar Sandra kepada BantenCorner, Jumat (24/5/2024).

    Menurut Sandra, dinamika politik seperti ini terjadi adanya pemborongan partai politik.

    “Pemborongan Partai Politik sama saja memonopoli hak warga Negara sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) pada pasal 43 ayat 1 bahwa setiap warga Negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

    “Dikarenakan adanya pemborongan partai politik di Kabupaten Serang, maka hilanglah hak warga Negara tersebut karena pragmatisme partai politik,” sambung Dia.

    Dia melanjutkan, Satu Pasangan Calon atau Tunggal akan mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih.

    Untuk diketahui, Jumlah DPT Kabupaten Serang pada Pemilu dan Pileg adalah 1.226.201 pemilih dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Banten, DPRD Kabupaten Serang secara rata-rata 85% dan ini adalah trend tinggi dalam kontestasi demokrasi.

    Sedangkan, mengacu pada Pemilukada Kabupaten Serang Tahun 2020 yang diikuti oleh 2 pasangan calon, tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang hanya 61,2%.

    “Bilamana Kabupaten Serang pada Pemilukada serentak 2024 hanya diikuti Satu Paslon saja atau Tunggal, diperkirakan tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih tidak jauh dari 61,2% untuk di Kabupaten Serang,” pungkasnya.

    IKA Hamas kotak kosong Pilkada Kabupaten Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Semarak Kemerdekaan, Warga Kampung Risah Tumpah Ruah

    NEWS 18 Agustus 2026

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    KKM Kelompok 30 UNIBA Gelar Seminar PHBS di MA Al-Khairiyah Pontang 

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Recent Post

    Kenalkan Posbankum, KKM UNIBA 78 Sumurbandung Buat Video Edukasi Hukum

    22 Agustus 2026

    Semarak HUT RI ke-81, KKM Kelompok 30 UNIBA Hadirkan Photobooth sebagai Fasilitas Kegiatan Sosial Masyarakat

    22 Agustus 2026

    Semarak Kemerdekaan: KKM 25 Uniba Hidupkan Kembali Permainan tradisional Gobak Sodor

    22 Agustus 2026

    KKM UNIBA Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI di Desa Ranjeng Bersama Pemerintahan Setempat

    22 Agustus 2026

    KKM UNIBA Kelompok 19 Desa Beberan Membersamai Warga dalam Kegiatan Kerja Bakti

    22 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.