Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi

    19 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»280 Jabatan Kades Diperpanjang, 2 Ditangguhkan, Bupati Serang: Menjalani Proses Hukum Belum Inkrah
    NEWS

    280 Jabatan Kades Diperpanjang, 2 Ditangguhkan, Bupati Serang: Menjalani Proses Hukum Belum Inkrah

    By Rizki Mubarok10 Juli, 20241 Min Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, ada dua Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kades yang ditangguhkan.

    Hal itu disebabkan dua Kades di Kecamatan Kopo terjerat hukum lantaran diduga terlibat korupsi dana desa.

    Tatu menyebutkan, sebetulnya ada 280 Kades yang diberikan SK perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

    “Sudah dikukuhkan, sebetulnya ada 280, tetapi ada 2 orang yang menjalani proses hukum belum inkrah. Satu orang menjalankan ibadah haji, dan 6 orang kondisi sakit,” katanya, Selasa (9/7/2024).

    Pemberian SK ini untuk memperpanjang masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa.

    “Dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa diberi waktu lebih untuk mengabdi ke masyarakat,” ucapnya.

    Tatu mengingatkan para Kades agar bijak dalam mengelola Dana Desa agar tidak disalahgunakan serta diatur sesuai ketentuan Perundang-undangan.

    “Pengelolaan keuangan ini tidak mudah, harus sesuai kebutuhan masyarakat, tidak boleh asal-asalan mengeluarkan anggaran. Dalam mengelolanya sikap kehati-hatian karena bukan hanya Kepala Desa, kami juga dalam kami sendiri pastinya dengan keterbatasan ilmu yang kami miliki ada hal-hal yang terjadi kesalahan,” jelasnya

    Bupati Serang Jabatan korupsi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    NEWS 16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    Banser Turun Tangan Tangani Banjir di Kecamatan Labuan, Pandeglang

    Recent Post

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026

    Aktivis Desak Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    15 Januari, 2026

    Serap Dana Desa Cikeusik Hampir 1 Miliar, AMBAS Akan Lapor ke APH

    14 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.