Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi

    19 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Usai MK Batalkan Pilkada, FAM Serang Raya Desak Seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Mundur
    NEWS

    Usai MK Batalkan Pilkada, FAM Serang Raya Desak Seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Mundur

    By Rizki Mubarok23 Maret, 20253 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Front Aksi Mahasiswa (FAM) Serang Raya mendesak seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang untuk mundur. Aksi ini digelar di depan Gedung Bawaslu, Jl. Jend. Sudirman No.14, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten pada Jumat, 21 Maret 2025.

    Desakan ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang dan memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Putusan MK tersebut didasarkan pada dugaan intervensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, dalam memenangkan istrinya yang merupakan salah satu calon bupati.

    Dalam hal ini, Presidium FAM Serang Raya, Wildan, mempertanyakan kinerja KPU dan Bawaslu dalam mengawal Pilkada Kabupaten Serang. Ia menilai gagalnya pengawasan Pilkada menunjukkan ketidakbecusan kedua badan tersebut dalam menjalankan tugasnya.

    “Malfungsi kedua lembaga ini berimplikasi pada kerugian nyata dan menghasilkan skema yang terkesan terstruktur dan tersistematis untuk memenangkan salah satu calon,” tegas Wildan.

    Lebih lanjut, Teuku Alif Maulana, sebagai Ketua Umum FAM UNPAM Serang juga mendesak netralitas dan profesionalisme penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas demokrasi, ia meminta pertanggungjawaban dan pengadilan yang adil bagi komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang beserta perangkatnya atas kegagalan pengawasan Pilkada.

    “Yang paling krusial adalah netralitas dan profesionalisme penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas demokrasi. Semua pihak terkait harus bekerja sama memastikan PSU berjalan jujur, adil, dan transparan, demi terciptanya pemerintahan yang legitimate dan dipercaya masyarakat. Tetapi dibalik itu semua komisioner kpu dan bawaslu kabupaten serang beserta perangkatnya ppk, pamwascam, pps, pkd, dan kpps harus bertanggung jawab dan wajib diadili se adil-adilnya,” pungkas Alif.

    Hal senada juga disampaikan Koordinator Lapangan FAM Serang Raya, Lutpi Setiawan. Ia menambahkan bahwa kegagalan Pilkada 2024 mencacati nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

    “Kegagalan Pilkada Serang 2024 mencoreng demokrasi Indonesia. Kami menuntut pertanggungjawaban dan reformasi sistem pemilu,” tegas Lutpi.

    Dalam aksi tersebut, para aktivis FAM juga menyanyikan yel-yel yang berisi kritik terhadap penyelenggara Pilkada. Yel-yel tersebut mengecam putusan MK yang memerintahkan PSU tanpa adanya persiapan anggaran dan rekrutmen ulang petugas, sehingga prosesnya dirasa sia-sia dan penyelenggaranya dinilai cacat. Dalam liriknya dengan jelas merepresentasikan ketidakpuasan terhadap proses Pilkada yang dianggap bermasalah dan tidak siap untuk diulang. Yel-yel tersebut antara lain:

    Tong potong roti roti campur mentega psu ngulang lagi tapi ga ada uang nya, tong potong roti roti campur mentega psu ngulang lagi atas putusan mk, tong potong roti roti campur mentega psu ngulang lagi pelenggaranya cacat semua.

    Ampar ampar pisang pisang nya blm matang psu ngulang lagi tp blm ada rekrutmen ulang. Yang di nyanyikan oleh Fronterz Jack of candy.

    FAM Serang Raya juga menyinggung dugaan penyelewengan kekuasaan dan peran oligarki dalam Pilkada, serta mempertanyakan kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Banyak laporan kecurangan di berbagai TPS yang diabaikan.

    Berdasarkan hal tersebut, FAM Serang Raya menuntut:

    1. Pencopotan Komisioner KPU dan Bawaslu beserta perangkatnya, termasuk PPK, Panwascam, PPS, PKD, dan KPPS.

    2. Evaluasi perangkat desa yang terindikasi terlibat dalam memenangkan salah satu calon.

    3. Reshuffle KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang serta tindakan tegas terhadap kepala desa yang terlibat politik praktis.

    4. KPU, DKPP, dan Bawaslu bersikap jujur dan adil dalam Pemilihan Ulang yang dijadwalkan pada 19 April 2025.

    5. Rekrutmen ulang Panwas, PPK, dan PPS.

    FAM Serang Raya mengancam akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dan ketua Bawaslu dan KPU tidak segera mundur.***

    Bawaslu Banten FAM Pilkada
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    NEWS 16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    Pelestarian Tradisi Seni Tari Banten: Mempertahankan Warisan Budaya

    Recent Post

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026

    Aktivis Desak Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    15 Januari, 2026

    Serap Dana Desa Cikeusik Hampir 1 Miliar, AMBAS Akan Lapor ke APH

    14 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.