Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Inovasi Kuliner, KKM 63 UNIBA Olah rumput Laut Jari Produk Dodol Di Pulo Panjang

    5 September 2026

    Kreatif, KKM 78 Sumurbandung ubah Sampah Nonorganik Jadi Gantungan Kunci

    5 September 2026

    KKM 78 Sumurbandung Hadirkan AKAL, Inovasi Sederhana untuk Kelola Sampah Organik

    5 September 2026

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    5 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»LBH Rakyat Banten Kecam Aksi Brutal Kekerasan terhadap Mahasiswa UNMA di Pandeglang, Desak APH Segera Tangkap Pelaku

    LBH Rakyat Banten Kecam Aksi Brutal Kekerasan terhadap Mahasiswa UNMA di Pandeglang, Desak APH Segera Tangkap Pelaku

    Rizki Mubarok24 Mei 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Banten (LBH RB) mengecam keras tindak kekerasan berupa pengeroyokan, pengancaman, dan penggunaan/kepemilikan senjata tajam tanpa ijin, yang mengakibatkan luka fisik serius, serta trauma mendalam terhadap korban seorang Mahasiswa Universitas Mathla’ul Anwar Banten di Kabupaten Pandeglang.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 15.00–17.30 WIB di Sekretariat KREASI UNMA BANTEN. Korban, berinisial SA menjadi sasaran kekerasan oleh sekelompok orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP (Pengeroyokan), Jo Pasal 335 ayat (1) KUHP (pengancaman atau pemaksaan dengan kekerasan), Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 (kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa izin).

    Dari keterangan Korban, kejadian pengeroyokan, pengancaman dengan  penggunaan senjata tajam yang terduga pelaku penganiaya yang ber inisial RA, FA, BU, MM, EG, FR, dan SM  seorang Mahasiswa Universitas Mathla’ul Anwar

    Kepala Divisi Advokasi LBH Rakyat Banten, Rizky Arifianto, menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas terhadap pelaku.

    “Pengeroyokan adalah tindakan kekerasan yang tidak bisa ditoleransi. Ini bukan hanya pelanggaran hukum pidana, tapi juga ancaman terhadap rasa aman masyarakat,” ucap Rizki kepada awak media, Sabtu 24 Mei 2025.

    LBH RB menekankan pentingnya kehadiran negara melalui institusi penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menjamin perlindungan terhadap korban serta memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

    Oleh karenanya, LBH Rakyat Banten menyatakan sikap mendesak pihak Universitas Mathla’ul Anwar segera mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku penganiayaan.

    “Mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

    LBH RB terus berkomitmen untuk mendampingi korban dalam setiap proses hukum dan memberikan bantuan hukum serta advokasi secara maksimal.

    menurut Rizki, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat.

    “LBH Rakyat Banten akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan dan perlindungan hak asasi manusia,” tandasnya.

    LBH Rakyat Banten mahasiswa Pandeglang Unma Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    KAMPUS 5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    Sinergi Bersama Puskesdes Setempat, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi BIAS di SDN Pulo Panjang 1

    Atasi Sampah Organik, KKM 12 UNIBA Beri Pelatihan Biopori Kompos dan Teknologi Komposter di Kelurahan Sukalaksana

    Recent Post

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    5 September 2026

    Sinergi Bersama Puskesdes Setempat, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi BIAS di SDN Pulo Panjang 1

    5 September 2026

    Pastikan Kebutuhan Pangan Terpenuhi, BULOG Lebak-Pandeglang Hadirkan Beras Terjangkau di Pasar

    5 September 2026

    KKM 12 UNIBA Gelar Sosialisasi Pajak dan Administrasi Desa Digital di Kelurahan Sukalaksana

    5 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.