Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional

    20 Oktober 2026

    Hilirisasi Mineral Terus Jadi Strategis Dongkrak Kinerja Ekonomi

    20 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    19 Oktober 2026

    Grand Final Kang Nong 2026 Sukses Digelar, HIPMI Kabupaten Serang Siap Kolaborasi Dorong PAD Lewat Pariwisata

    18 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»LBH Rakyat Banten Kecam Aksi Brutal Kekerasan terhadap Mahasiswa UNMA di Pandeglang, Desak APH Segera Tangkap Pelaku

    LBH Rakyat Banten Kecam Aksi Brutal Kekerasan terhadap Mahasiswa UNMA di Pandeglang, Desak APH Segera Tangkap Pelaku

    Rizki Mubarok24 Mei 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Banten (LBH RB) mengecam keras tindak kekerasan berupa pengeroyokan, pengancaman, dan penggunaan/kepemilikan senjata tajam tanpa ijin, yang mengakibatkan luka fisik serius, serta trauma mendalam terhadap korban seorang Mahasiswa Universitas Mathla’ul Anwar Banten di Kabupaten Pandeglang.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 15.00–17.30 WIB di Sekretariat KREASI UNMA BANTEN. Korban, berinisial SA menjadi sasaran kekerasan oleh sekelompok orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP (Pengeroyokan), Jo Pasal 335 ayat (1) KUHP (pengancaman atau pemaksaan dengan kekerasan), Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 (kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa izin).

    Dari keterangan Korban, kejadian pengeroyokan, pengancaman dengan  penggunaan senjata tajam yang terduga pelaku penganiaya yang ber inisial RA, FA, BU, MM, EG, FR, dan SM  seorang Mahasiswa Universitas Mathla’ul Anwar

    Kepala Divisi Advokasi LBH Rakyat Banten, Rizky Arifianto, menyatakan bahwa aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas terhadap pelaku.

    “Pengeroyokan adalah tindakan kekerasan yang tidak bisa ditoleransi. Ini bukan hanya pelanggaran hukum pidana, tapi juga ancaman terhadap rasa aman masyarakat,” ucap Rizki kepada awak media, Sabtu 24 Mei 2025.

    LBH RB menekankan pentingnya kehadiran negara melalui institusi penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menjamin perlindungan terhadap korban serta memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

    Oleh karenanya, LBH Rakyat Banten menyatakan sikap mendesak pihak Universitas Mathla’ul Anwar segera mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku penganiayaan.

    “Mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

    LBH RB terus berkomitmen untuk mendampingi korban dalam setiap proses hukum dan memberikan bantuan hukum serta advokasi secara maksimal.

    menurut Rizki, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat.

    “LBH Rakyat Banten akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan dan perlindungan hak asasi manusia,” tandasnya.

    LBH Rakyat Banten mahasiswa Pandeglang Unma Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    Budaya & Tradisi 15 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    BBPVP Serang Gandeng Ansor Kota Serang Gelar Pelatihan Digital Marketing

    Recent Post

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    18 Oktober 2026

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    15 Oktober 2026

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    15 Oktober 2026

    Siap Hadapi Porprov VII 2026, KONI Kabupaten Serang Launching PelatKab Menuju Porprov VII 2026

    14 Oktober 2026

    BBPVP Serang Gandeng Ansor Kota Serang Gelar Pelatihan Digital Marketing

    14 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.