Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa KKM 78 Ikut Bergerak dalam GEMAS, Dukung Ketahanan Pangan melalui Penggemukan Sapi BUMDes

    25 Agustus 2026

    Beri Semangat Nakes RSUD Banten, Sekda Deden: Semua Harus Dilayani dengan Maksimal

    25 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    24 Agustus 2026

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»Gerakan Pemuda Pabuaran Dapatkan Bantuan Mahasiswa KKM untuk Kembangkan UMKM Lokal

    Gerakan Pemuda Pabuaran Dapatkan Bantuan Mahasiswa KKM untuk Kembangkan UMKM Lokal

    Rizki Mubarok10 Juli 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Gerakan Pemuda Pabuaran (GEMPUR) mendapat dukungan dari mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 17 Universitas Bina Bangsa dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal pada Kamis, 10 Juli 2025. Kolaborasi ini berfokus pada peningkatan infrastruktur UMKM dan pendidikan di wilayah tersebut.

    Salah satu UMKM binaan GEMPUR yang mendapatkan perhatian khusus adalah produsen sabun cuci piring. Produk sabun ini, yang sebelumnya hanya dipasarkan di warung-warung sekitar Pabuaran, memiliki kendala berupa belum terverifikasi halal dan belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini membatasi jangkauan pemasaran dan potensi pengembangan usaha.

    Melihat potensi produk tersebut, mahasiswa KKM Kelompok 17 Universitas Bina Bangsa memberikan pendampingan untuk memperoleh sertifikasi halal dan izin edar BPOM. Setelah melalui proses verifikasi, sabun cuci piring tersebut, yang dibanderol dengan harga Rp5.000 per botol (300ml), siap dipasarkan lebih luas.

    Para mahasiswa KKM, diwakili Abdurrahman, menjelaskan bahwa pendampingan yang diberikan difokuskan untuk membantu GEMPUR mendapatkan sertifikasi halal dan izin BPOM, sehingga produk sabun cuci piring mereka dapat menembus pasar yang lebih luas.

    “Kami ingin membantu para pemuda GEMPUR untuk mengembangkan usahanya. Dengan mendapatkan sertifikasi halal dan izin BPOM, produk sabun ini memiliki daya saing yang lebih tinggi dan dapat dipasarkan ke luar daerah,” jelasnya kepada tim bantencorner.

    Selain pendampingan perizinan, mahasiswa KKM juga akan membantu mempromosikan produk sabun cuci piring tersebut secara digital. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan pasar dan memberikan dampak ekonomi positif bagi para pemuda GEMPUR.***

    KKM UMKM UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    KAMPUS 22 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    Mahasiswa KKM 78 Ikut Bergerak dalam GEMAS, Dukung Ketahanan Pangan melalui Penggemukan Sapi BUMDes

    Recent Post

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    23 Agustus 2026

    GP Ansor Banten Apresiasi Program dan Kebijakan Pemerintahan Prabowo

    23 Agustus 2026

    Tanah Bertuan! Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.