Dalam tradisi sastra Jawa, khususnya sejak masa pasca-Hindu-Buddha hingga era Islam awal, bentuk kidung memainkan peran penting sebagai medium naratif yang menjembatani antara sejarah dan sastra. Seperti tercermin dalam telaah terhadap naskah Kidung Sunda (1927) dan catatan leksikografis Dr. H.H. Juynboll, para sarjana kolonial telah lama mengamati bahwa masyarakat Jawa tidak hanya mewarisi estetika dari India, tetapi juga cara menulis sejarah yang bersifat naratif, dramatik, dan simbolik. Bentuk penulisan sejarah di Jawa berbeda secara mencolok dengan pendekatan faktual dan kronologis dalam tradisi Tionghoa atau Arab—ia lebih bersifat puitis, mengandalkan efek retoris, dan sering kali memiliki tujuan moral atau politis terselubung.
Karya kidung seperti Kidung Sunda, Kidung Harsawijaya, hingga versi naratif dari Pararaton tidak semata-mata merupakan dokumentasi sejarah, melainkan roman sejarah (historische romans) yang menyajikan fakta dalam bentuk dramatis. Banyak dari karya ini sebenarnya adalah puisi panjang yang menggambarkan peristiwa-peristiwa masa lalu dengan sentuhan fiktif, simbolik, dan bahkan mistik. Para penulisnya tidak selalu bertujuan menyajikan catatan sejarah yang “objektif”, melainkan sebuah narasi budaya yang memuliakan leluhur, raja, atau sebuah peradaban yang telah runtuh.
Sebagaimana dicatat dalam telaah arsip Leiden, bahkan pada masa awal pemerintahan Erlangga sekitar abad ke-14 dan masa Bali setelahnya, terdapat banyak karya sastra yang menggambarkan peristiwa sejarah dalam bentuk kidung atau kakawin. Meskipun bentuk kakawin secara teknis memiliki kaidah metrum dan struktur yang ketat, banyak dari karya tersebut tetap memiliki motif sastra dan ideologis yang kental. Penulisan ini bertujuan membangun memori kolektif dan membentuk citra ideal mengenai masa lalu, bukan menyajikan kebenaran faktual semata¹.
Tradisi ini juga tercermin dalam karya seperti Nāgarakṛtāgama, yang meskipun sering dianggap sebagai sumber sejarah Majapahit, juga memuat elemen retoris dan glorifikasi politik yang kuat. Misalnya, dalam deskripsi pelarian Raden Wijaya tahun 1216 Śaka (1294 M), narasi yang disusun tampak lebih sebagai epos ketimbang laporan historis². Menurut para filolog seperti Brandes dan van Stein Callenfels, hal ini menunjukkan bahwa dalam sastra Jawa, sejarah sering kali dijalinkan dalam jejaring puitik yang penuh kode budaya, simbol, dan makna ganda³.
Baca Juga : Rawa Danau: Mitologi Air, Kutukan Cinta, dan Jejak Kosmologis di Tanah Banten
Dalam pengamatan kolonial, muncul pula anggapan bahwa kesusastraan Jawa “tidak mengenal sejarah dalam pengertian Barat.” Pandangan ini barangkali mengandung bias epistemik, namun menunjukkan pentingnya memahami kidung sebagai bentuk khas dari ingatan sejarah dalam budaya Jawa. Ia adalah historiografi yang hidup—yang bukan hanya mencatat, tetapi juga membentuk kembali masa lalu agar sesuai dengan kebutuhan identitas kolektif masyarakat Jawa saat itu.
Fenomena ini juga menjelaskan mengapa sejarah dalam kidung sering kali mengalami distorsi sengaja, bukan sebagai kesalahan, tetapi sebagai strategi retoris. Ketika peristiwa sejarah seperti Perang Bubat atau keruntuhan kerajaan dituturkan dalam bentuk kidung, mereka tidak sekadar menginformasikan, tetapi juga menggetarkan dan membangun solidaritas emosional dengan para tokohnya. Maka tak heran jika banyak kidung dianggap lebih memiliki efek romantis daripada efek informatif. Dalam logika budaya Jawa, keindahan puitik dan kepentingan moral kerap lebih utama daripada presisi kronologis.
Oleh karena itu, menilai tradisi penulisan sejarah Jawa dengan tolok ukur Barat semata akan kehilangan konteks. Kidung, kakawin, dan babad adalah bentuk historiografi khas yang menyatu dengan kosmologi, etika, dan estetika lokal. Mereka adalah cara Jawa untuk mengingat, menafsirkan, dan memuliakan masa lalu—sebuah sejarah yang lebih bersifat kultural daripada dokumenter.
Catatan Kaki:
1. Tentang perbedaan antara kidung dan kakawin, lihat B.K.I., 1927, bagian 83, hlm. 2–3.
2. Lihat edisi terjemahan Brandes terhadap Pararaton, hlm. 93–100.
3. Mengenai pandangan kritis atas fungsi sejarah dalam kidung, lihat P.V. van Stein Callenfels dalam Verhandelingen B.G., bagian 66, hlm. 154–155.













