BANTENCORNER – Pada tahun 1845, wilayah Banten kembali diguncang oleh sebuah tragedi yang menyimpan lapisan simbolisme, fanatisme spiritual, dan dinamika sosial-politik yang kompleks. Peristiwa ini terjadi di Cikande Udik, sebuah daerah yang secara geografis tidak terlalu mencolok, namun secara historis menyimpan bara api perlawanan yang berkobar tiba-tiba dan nyaris menyentuh batas histeria massal. Di tempat ini, pemberontakan meledak melampaui nalar militer biasa: ia digerakkan oleh dendam sejarah, dibakar oleh fanatisme keagamaan, dan dimandatkan oleh jimat-jimat warisan para leluhur.
Para pemberontak yang berkumpul di Cikande bukanlah sekadar gerombolan tak beraturan. Mereka datang dengan nama-nama keramat—keturunan dari Mas Jakaria, seorang tokoh mistis dan pemberontak yang dihukum mati pada 1834 dan diyakini oleh banyak rakyat sebagai martir. Nama-nama seperti Mas Oebied, Radin Jentan, Pangeran Lamieb, dan Kiai Goesti Sepoe diadopsi bukan hanya sebagai identitas, melainkan sebagai manifestasi dari narasi perlawanan. Dalam kosmologi spiritual lokal, nama bukan sekadar bunyi; ia adalah warisan kekuatan. Dengan mengenakan nama-nama itu, mereka menyatakan bahwa darah perjuangan mengalir dalam tubuh mereka.
Pada malam sebelum pemberontakan, diselenggarakan sebuah jamuan yang dalam bahasa kolonial disebut “feest”. Namun ini bukan perayaan biasa. Dalam ruang-ruang rumah tuan tanah yang dikuasai, mereka berkumpul, menyusun strategi, membagi peran, dan mengikrarkan sumpah. Potongan kain putih dibagikan sebagai simbol kesucian dan kesetiaan, menjadikan mereka laksana mujahid dalam perang suci. Djiemat, jimat-jimat leluhur, dibagikan dan dipercayai membawa kekebalan. Beberapa bahkan percaya bahwa pemiliknya mampu menangkis peluru, menjadi tidak terlihat, atau mampu mengguncang dunia hanya dengan kalimat keramat.
Ketika bentrokan meletus, pasukan Belanda menghadapi sesuatu yang lebih dari sekadar pasukan bersenjata klewang. Mereka menghadapi barisan manusia yang, dengan suara lantang, menantang peluru: “Schiet toe! Wij zijn onkwetsbaar!”—”Tembaklah! Kami kebal!” Mereka maju dengan tangan kiri mengibas udara seolah menolak peluru, dan tangan kanan menggenggam senjata. Dalam kekacauan itu, para pemberontak meyakini bahwa kekuatan mereka bukan berasal dari senjata, melainkan dari warisan spiritual. Bahkan setelah ditawan, tokoh seperti Amir tetap menyatakan diri memiliki kemampuan menghilang, membuka borgol, dan mengatur waktu kematiannya sendiri.
Namun, realitas tetap berbicara. Pasukan Belanda yang terdiri dari infanteri, djajang-sekars, dan meriam lapangan, dengan taktik matang dan tembakan tepat, memukul mundur pemberontakan. Beberapa rumah bambu dibakar untuk mencegah penyusupan. Rumah tuan tanah akhirnya dikuasai kembali. Tapi bukan itu yang menjadi pusat perhatian. Di halaman rumah, kursi-kursi tersusun melingkar—sebuah indikasi bahwa tempat itu telah menjadi ruang musyawarah suci. Dan dari sanalah, aroma perlawanan menyebar.
Yang lebih simbolik, dan menjadi inti dari trauma kolektif ini, adalah keberadaan pohon Waringin Kurung. Terletak di desa Kadoe Hejo, pohon ini diyakini sebagai situs sakral tempat Islam dan Buddha mengakhiri pertempuran sejarah mereka. Ia adalah pohon berakar dalam mitos rakyat: tempat mengucap sumpah, meminta restu, dan mencatat kesetiaan. Dalam perspektif kolonial, selama pohon itu berdiri, Tjimanok akan selalu menjadi sarang pemberontakan. Oleh sebab itu, Resident memutuskan untuk memotong akar simbolis perlawanan itu—secara harfiah. Ia membujuk pemimpin lokal, Ngebei Djaja Soedjirdja, untuk memimpin rakyat sendiri menebang pohon tersebut. Dan pada 14–15 Januari 1846, pohon itu ditebang dalam upacara, tanpa satu pun orang Eropa hadir.
Langkah itu bukan sekadar politis; itu simbolik. Ia menandai berakhirnya era di mana mitos memimpin perlawanan secara terbuka. Namun tidak berarti mematikannya. Sebab seperti segala mitos dalam tradisi Nusantara, ia tidak mati, hanya berganti rupa. Dan pohon itu, meski tumbang, masih hidup dalam narasi yang diceritakan kembali secara berbisik di antara generasi.
Pemberontakan Cikande berakhir dengan korban jiwa, penangkapan, dan penyelidikan. Sosok seperti Bapa Sarientan, yang awalnya menyangkal keterlibatan, akhirnya mengakui sebagian perannya, meski tetap menyembunyikan kedalaman jejaring pemberontakan. Dalam tiap pengakuan, dalam tiap interogasi, tercium bahwa apa yang diperangi bukan sekadar kekuasaan kolonial, tetapi sebuah kenyataan di mana keadilan, tanah, dan harga diri telah direnggut terlalu lama.
Dari tragedi ini kita belajar bahwa sejarah bukan hanya soal peluru dan kebijakan. Ia adalah jalinan antara spiritualitas, identitas, dan ruang tempat manusia menegaskan haknya untuk hidup bermartabat. Cikande mungkin kini hanyalah sebuah nama dalam peta, tapi dalam ingatan sejarah rakyat Banten, ia adalah titik di mana jimat, doa, darah, dan dendam menyatu, menyuarakan bahwa di tanah ini, makna tidak hanya dibuat di istana—tetapi juga di bawah pohon-pohon tua yang menyimpan doa dan sumpah yang tak pernah padam.













